Beban Jasa Konsultansi Perencanaan Konstruksi

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10421866000
Date: 24 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Dinas Ketahanan Pangan Dan Peternakan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 18,100,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 18,100,000
Winner (Pemenang): Asaka Engineering
NPWP: 06*6**4****46**0
RUP Code: 60772672
Work Location: Jl. Aloon-aloon No. 4, Kota Madiun - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
                                                                         
                                                                         
  Sub Kegiatan : Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur – Jasa  
                Desain Arsitektural                                      
  Nama Pekerjaan : Beban Jasa Konsultansi Perencanaan Kontruksi          
  Instansi    : Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun   
                                                                         
                                                                         
 1. Latar Belakang                                                       
                                                                         
                       Seiring dengan era pelayanan prima dalam rangka   
                   meningkatkan kinerja dan tatakelola ternak di Wilayah 
                                                                         
                   Kabupaten Madiun yang berdampak kepada Pelayanan publik,
                   khususnya kepada masyarakat peternak dan masyarakat umum
                   Kabupaten Madiun dalam memberikan contoh area pendukung
                   perkandangan modern untuk ternak domba, maka kami berniat
                                                                         
                   untuk meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana yang telah
                   ada berupa Pembuatan Kandang sehingga memberikan nilai
                   manfaat dalam tatakelola ternak yang lebih modern dengan
                   sistem mekanisasi sehingga dapat meminimalkan jumlah  
                                                                         
                   petugas kandang yang berefek efisiensi dalam biaya    
                   produksinya. Guna merealisasikan kebutuhan di atas, maka
                   diperlukan suatu kesatuan dan organisasi pengelolaan proyek
                   yang terpadu, dimulai pada saat masa perencanaan,     
                                                                         
                   pengawasan dan pelaksanaannya.                        
                      Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Tahun Anggaran
                   2025 ini, harus direncanakan, dirancang dengan sebaik-
                   baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan
                   jalan yang layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi
                                                                         
                   bagi bangunan negara/daerah. Konsultan perencanaan perlu
                   diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu  
                   menghasilkan karya perencanaan teknis konstruksi bangunan
                   kandang yang memadai dan layak diterima menurut kaidah,
                                                                         
                   norma serta tata laku profesional.                    
                                                                         
                      Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan perencanaan
                   ini, disiapkan secara matang, sehingga diharapkan mampu
                   mendorong perwujudan karya perencanaan yang sesuai dengan
                   kepentingan proyek fisik yang akan dimulai selanjutnya.
 2. Sasaran                                                              
                                                                         
                   Sasaran kegiatan ini adalah Tersusunnya Perencanaan   
                                                                         
                   Pembangunan Kandang Komunal Domba serta Pembangunan   
                   Rumah Kompos dan bak Fermentasi sesuai kriteria teknis,
                   yang meliputi: Pembangunan Kandang Komunal Domba serta
 3. Lokasi pekerjaan                                                     
                   Pembangunan Rumah Kompos dan bak Fermentasi           
                   Kabupaten Madiun                                      
                                                                         
 4. Sumber Dana                                                          
                                                                         
                   a. Kegiatan ini berasal dari DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT)
                      dengan pagu anggaran Rp. 18.100.000,00. (Delapan Belas
                      Juta Seratus Ribu Rupiah) dan Harga Perkiraan Sendiri
                      (HPS) sebesar : Rp. 18.100.000,00. (Delapan Belas Juta
                                                                         
                      Seratus Ribu Rupiah)                               
                   b. Pembayaran imbalan jasa konsultan Perencanaan bersifat
                      lumsum                                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 5. Lingkup Kegiatan                                                     
                                                                         
                   Lingkup kegiatan Perencanaan Pembangunan Kandang      
                   Komunal Domba serta Pembangunan Rumah Kompos dan bak  
                   Fermentasi yaitu melakukan perencanaan pekerjaan tersebut
                   sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK).             
                   Tugas Kegiatan dan Tanggung jawab Konsultan Pekerjaan 
                   Perencanaan Pembangunan Kandang Komunal Domba serta   
                   Pembangunan Rumah Kompos dan bak Fermentasi yaitu     
                      1. Melakukan reviu desain kandang Jantan Muda      
                        berdasarkan Dokumen DED;                         
                      2. Membuat Rencana Anggaran  Biaya pekerjaan       
                        pembangunan kandang Jantan Muda sesuai dengan    
                        Analisis Harga Satuan Pekerjaan dan harga pasar  
                        terbaru;                                         
                      3. Membantu menyiapkan dokumen pengadaan konstruksi
                        pekerjaan Pembangunan Kandang Komunal Domba      
                        serta Pembangunan Rumah  Kompos  dan bak         
                        Fermentasi;                                      
                      4. Melakukan pengawasan berkala sampai dengan serah
                                                                         
                        terima/ Provisional Hand Over konstruksi Pembangunan
                        Kandang Komunal Domba serta Pembangunan Rumah    
 6. Keluaran                                                             
                        Kompos dan bak Fermentasi.                       
                   Keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan Pekerjaan     
                   Perencanaan Pembuatan Kandang Jantan Muda berdasarkan 
                   Kerangka Acuan Kerja ini adalah lebih lanjut akan diatur dalam
                   surat perjanjian, yang minimal meliputi :             
                   a. Tah ap Penyusunan Program Kerja                    
                                                                         
                      1. Tanggapan atas KAK yang harus dipahami dan dicermati
                        oleh calon penyedia jasa konsultansi.            
                      2. Konsep penyiapan rencana teknis, termasuk konsep
                                                                         
                        organisasi, jumlah kualifikasi tim rencana, metode
                        pelaksanaan, dan tanggung jawab waktu perencanaan.
                      3. Laporan data dan informasi lapangan, termasuk   
                        penugasan personil yang memiliki kopetensi dan   
                        keahlian secara professional.                    
                      4. Penjadwalan kerja secara profesional sesuai pemetaan
                        output/keluaran produk perencanaan yang akan     
                        dihasilkan.                                      
                   a. Tahap Rencana Detail:                              
                      1. Mereviu dan membuat gambar-gambar detail;       
                      2. Mereviu Rencana kerja dan syarat-syarat (RKS);  
                      3. Mereviu dan  memperbaharui Rincian volume       
                                                                         
                         pelaksanaan pekerjaan (BQ);                     
                      4. Mereviu dan memperbaharui Rencana anggaran biaya
                         (RAB) pekerjaan konstruksi, (RAB) berdasarkan   
                         Analisa harga satuan pekerjaan (AHSP) dan survei
                         pasar terbaru;                                  
                   b. Tahap Pemilihan penyedia (Dokumen Perencanaan Teknis):
                      1. Gambar  rencana beserta detail pelaksanaan:     
                         pembuatan kandang Jantan Muda;                  
                      2. Rencana Kerja dan Syarat-syarat administrasi, syarat
                         umum dan syarat teknis (RKS);                   
                      3. Rencana Anggaran Biaya (RAB);                   
                      4. Rincian volume pekerjaan Bill of Quantity (BQ); 
                      5. Laporan perencanaan.                            
                      6. Melakukan Checklist dan atau penambahan dan     
                         penyempurnaan dokumen sesuai dengan kebutuhan   
                         untuk Pengadaan Penyedia Jasa Konstruksi Fisik  
                      7. Membantu PPK dan Pokja Pengadaan Barang dan Jasa
                         dalam proses pengadaan (aanwitzing, sanggah, sanggah
                         banding jika ada kaitannya dengan permasalahan  
                         teknis).                                        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan                                    
Kabupaten Madiun                                                         
Pejabat Pengguna Anggaran                                                
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
PARYOTO, SP.                                                             
NIP. 19671108 199503 1 002