URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI PENGAWASAN
NAMA PEKERJAAN : JASA KONSULTANSI PENGAWASAN REHAB SEDANG RUANG GAWAT DARURAT
LOKASI : RSUD CARUBAN, KABUPATEN MADIUN
SUMBER DANA : BLUD RS CARUBAN, KABUPATEN MADIUN
JANGKA WAKTU : 60 HARI KALENDER
TAHUN ANGGARAN : 2025
Uraian singkat dan ruang lingkup kegiatan pekerjaan jasa konsultansi pengawasan
antara lain :
URAIAN SINGKAT
Pengawasan Rehab Sedang Ruang Gawat Darurat di Rumah Sakit Umum Daerah Caruban, Kab. Madiun.
Tujuan :
a. Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk pelaksanaan konstruksi fisik, baik dari segi
kelengkapan maupun segi kebenarannya;
b. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat lapangan, laporan harian,
laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang
timbul/dihadapi, dan surat-menyurat;
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup/batasan lingkup Perencanaan Rehab Sedang Ruang Gawat Darurat sesuai gambar
dan spesifikasi teknis dalam RKS
a. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi/pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan adalah di RS
Caruban, Kab. Madiun Madiun
b. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK adalah tim pembangunan sebagai
counterpart, ruang rapat besar dan gambar-gambar soft-drawing eksisting rumah sakit bila
diperlukan.
JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
a. Jangka waktu pelaksanaan pengadaan Pengawasan konstruksi adalah 60 (Enam Puluh) hari
kalender, terhitung sejak dikeluarkannya SPMK