Kajian Indeks Harmoni Indonesia Kabupaten Madiun Tahun 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10425494000
Date: 26 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 88,800,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 88,800,000
Winner (Pemenang): CV One
NPWP: 08*4**6****47**0
RUP Code: 60603210
Work Location: Wilayah Kabupaten Madiun - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                            
       KAJIAN INDEKS HARMONI INDONESIA KABUPATEN MADIUN TAHUN 2025          
                                                                            
                                                                            
OPD                      : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Madiun
                                                                            
NAMA PROGRAM             : Program Pembinaan Dan Pengembangan Ketahanan     
                           Ekonomi, Sosial, Dan Budaya                      
                                                                            
NAMA KEGIATAN            : Perumusan  Kebijakan Teknis  dan  Pemantapan     
                                                                            
                           Pelaksanaan Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan 
                           Budaya                                           
                                                                            
NAMA SUB KEGIATAN        : Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Ketahanan Ekonomi,
                           Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan
                                                                            
                           Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan
                                                                            
                           Penghayat Kepercayaan di Daerah                  
PAKET PEKERJAAN          : Kajian Indeks Harmoni Indonesia Kabupaten Madiun 
                           Tahun 2025                                       
                                                                            
LINGKUP PEKERJAAN        : Lingkup  Pekerjaan adalah Kajian Indeks Harmoni  
                           Indonesia Kabupaten Madiun Tahun 2025 pada Perangkat
                                                                            
                           Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten
                           Madiun                                           
                                                                            
LINGKUP TUGAS            : Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh penyedia
                                                                            
                           adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku    
LINGKUP KEGIATAN         : 1. Pelaksana pekerjaan dilakukan berdasarkan dokumen
                                                                            
                              pengadaan yang telah disusun;                 
                           2. Pelaksanaan dilakukan sesuai dengan kualitas, 
                                                                            
                              proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas
                              hasil pekerjaan seperti yang tercantum dalam  
                                                                            
                              spesifikasi teknis.                           
                                                                            
PEMANFAATAN              : 1. Terlaksananya kinerja Perangkat Daerah;       
                           2. Mengukur  tingkat harmoni sosial masyarakat   
                                                                            
                              Kabupaten Madiun melalui indikator-indikator utama
                              seperti toleransi, kesetaraan, dan kerjasama  
                                                                            
                              antarwarga.                                   
                                                                            
                           3. Menyediakan data dan informasi yang valid, terukur,
                              dan  akuntabel mengenai kondisi keharmonisan  
                                                                            
                              kehidupan masyarakat sebagai dasar perumusan  
                              kebijakan daerah.                             
                           4. Mengidentifikasi potensi kerawanan sosial dan sumber
                                                                            
                              konflik yang dapat mengganggu stabilitas sosial,
                                                                            
                              politik, maupun kehidupan beragama di Kabupaten
                              Madiun.                                       
                                                                            
                           5. Menjadi instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah,
                              khususnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik   
                                                                            
                              Kabupaten Madiun, dalam menjaga dan memperkuat
                                                                            
                              ketenteraman, kerukunan,  serta  kehidupan    
                              masyarakat yang harmonis.                     
                                                                            
                           6. Mendukung pencapaian target pembangunan nasional
                              dan daerah, khususnya dalam bidang ketahanan  
                                                                            
                              sosial, kebangsaan, serta penguatan moderasi  
                                                                            
                              beragama.                                     
                           7. Memberikan rekomendasi strategis bagi pemerintah
                                                                            
                              daerah, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh
                              masyarakat, dan   stakeholder terkait untuk   
                                                                            
                              meningkatkan kualitas kehidupan sosial yang damai,
                              rukun, dan berkeadilan.                       
                                                                            
                           8. Mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga
                                                                            
                              harmoni dan kebersamaan melalui penguatan nilai-
                              nilai toleransi, gotong royong, dan persatuan di
                                                                            
                              Kabupaten Madiun.