PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN
DDEESSKKRRIIPPSSII
JJAASSAA KKOONNSSUULLTTAANNSSII PPEERREENNCCAANNAAAANN
RREEHHAABBIILLIITTAASSII JJAARRIINNGGAANN IIRRIIGGAASSII TTEERRSSIIEERR ((DDAAUU))
DDIINNAASS PPEERRTTAANNIIAANN DDAANN PPEERRIIKKAANNAANN KKAABBUUPPAATTEENN MMAADDIIUUNN
TTAAHHUUNN AANNGGGGAARRAANN 22002255
PPeekkeerrjjaaaann :: Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Sumur Submersible
LLookkaassii :: DDiinnaass PPeerrttaanniiaann ddaann PPeerriikkaannaann KKaabbuuppaatteenn MMaaddiiuunn
TTaahhuunn AAnnggggaarraann :: 22002255
1. Latar Belakang
Air merupakan faktor penting dalam budidaya pertanian, tanpa adanya
ketersediaan air yang cukup, maka tanaman yang dibudidayakan tidak akan tumbuh
dan berproduksi secara optimal. Secara alami kebutuhan air untuk tanaman dapat
dipenuhi dari air hujan dan sistem irigasi. Namun, kenyataannya ketersediaan air tidak
merata sepanjang waktu dan setiap tempat. Di beberapa tempat dan dalam waktu-
waktu tertentu jumlah air hujan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan, serta
masih banyak lokasi pertanaman yang berada diluar sistem daerah irigasi di mana
distribusi airnya belum dikelola secara teratur. Kondisi ini menyebabkan intensitas
pertanaman menjadi terbatas pada setiap tahunnya.
Oleh karena itulah Sumur Submersible di Kabupaten Madiun sangat
dibutuhkan guna membantu petani untuk budidaya tanaman khususnya dalam
pemenuhan kebutuhan air. Air irigasi memegang peranan penting dalam mendukung
keberhasilan budidaya tanaman, agar tanaman dapat tumbuh secara optimal. Secara
alami kebutuhan air dapat dipenuhi dari air hujan dan sistem irigasi. Adanya
kerusakan pada bangunan irigasi dan kondisi iklim saat ini banyak mengalami
perubahan sehingga ketersediaan air dirasakan mengalami penurunan. Alternatif
peningkatan penyediaan air sebagai air irigasi untuk pertanian, dapat dilakukan
melalui rehabilitasi saluran irigasi tersier yang mengalami kebocoran dan kerusakan.
Kerangka Acuan Kerja Kegiatan ini disusun untuk memberikan panduan/acuan agar
pelaksanaan kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Infrastruktur Pertanian
Pembangunan Sumursible dapat berjalan dengan baik, efektif dan efisien.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari Kerangka Acuan Kerja ini adalah sebagai petunjuk Konsultan
Perencana yang memuat azas, kriteria dan proses yang harus dipenuhi, diperhatikan
dan diinterprestasikan didalam melaksanakan tugas Perencanaan ini.
Dengan Kerangka Acuan Kerja ini diharapkan Konsultan Perencana dapat
melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga menghasilkan pekerjaan yang sesuai
dengan spesifikasi teknis pekerjaan.
3. Sasaran
Sasaran untuk kegiatan ini adalah suatu kegiatan perencanaan untuk pekerjaan
pembangunan saluran irigasi tersier sehingga diperoleh data yang tepat sebagai
dasar untuk pekerjaan kontruksi.
PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN
4. Lokasi Pekerjaan
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Lima Lokasi Kelompok Tani sebagai berikut :
No Penerima Alamat
1 Kelompok Tani Dewi Sri Kel. Munggut Kecamatan Wungu
2 Kelompok Tani Budidaya I Desa Putat Kecamatan Geger
3 Kelompok Tani Ngudi Mulyo Desa Tapelan Kecamatan Balerejo
4 Kelompok Tani Margo Utomo Desa Gandul Kecamatan
Pilangkenceng
5. Sumber Pendanaan
Sumber Dana : APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025.
Plafon Dana Perencanaan : Rp. 87.000.000,00 (Delapan Puluh Tujuh Juta
Rupiah)
6. Standar Teknis.
Standar Teknis yang digunakan dalam Perencanaan ini adalah :
a. Standart Perencanaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi
b. Analisa harga satuan pekerjaan yang berlaku
c. Analisa Harga Satuan yang sesuai dengan jenis kegiatan yang ada di lapangan
7. Lingkup Kegiatan.
Pekerjaan yang harus dilakukan oleh Konsultan antara lain :
1. Persiapan.
2. Pengumpulan data lapangan / survey lapangan
3. Penggambaran denah dan situasi, meliputi :
- Peta Lokasi Pekerjaan,
- Potongan memanjang,
- Potongan melintang,
- Pembuatan detail bangunan.
- Penggambaran dengan menggunakan Auto Cad.
4. Rencana Anggaran Biaya dan Analisa.
- Pembuatan Rencana Anggaran Biaya.
- Pembuatan analisa harga dan pekerjaan.
- Pembuatan spesifikasi teknis.
5. Laporan Draft Final dan Final.
Berisikan gambar, hasil analisa, rincian dan perhitungan teknis.
Semua hasil pekerjaan (point 3 sampai dengan 5) dibuat rangkap secukupnya.
PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN
8. Keluaran.
Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah merupakan produk yang jelas dan
konsisten serta disajikan dalam sistematika yang baik. Adapun bentuk keluaran
laporan yang harus diserahkan oleh Konsultan adalah sebagai berikut :
- Rencana Kerja dan Syarat
- Rencana Anggaran Biaya
- Gambar Perencanaan dalam ukuran kertas A3, Auto Cad dan Hard copy
9. Laporan.
Laporan ini merangkum semua hasil pekerjaan secara keseluruhan, yang telah
ditanggapi dengan tanggapan, masukan, dan perbaikan-perbaikan yang telah
disepakati bersama. Laporan Akhir diserahkan setelah seluruh pekerjaan selesai.
Madiun, 10 September 2025