URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
RENCANA AKSI INVESTASI KAWASAN PERKOTAAN
KABUPATEN MADIUN TAHUN 2025
Pekerjaan Penyusunan Rencana Aksi Investasi Kawasan Perkotaan
Kabupaten Madiun Tahun 2025 dilaksanakan dengan tujuan untuk menyediakan dokumen
strategis dan teknis yang dapat menjadi pedoman operasional bagi Pemerintah Daerah,
pelaku usaha, dan masyarakat dalam mengembangkan investasi di kawasan perkotaan.
Dokumen ini berperan penting dalam mendukung pencapaian target pembangunan daerah
yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun
2025–2029 serta Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Tahun 2021–2025, dengan
tetap memperhatikan tata ruang, keberlanjutan, dan terciptanya iklim investasi yang kondusif.
Ruang lingkup pekerjaan meliputi:
1. Pengumpulan dan Inventarisasi Data melalui survei lapangan, wawancara, diskusi
kelompok terfokus (FGD), serta telaah dokumen perencanaan dan statistik daerah.
2. Analisis Potensi dan Permasalahan Investasi untuk mengidentifikasi sektor unggulan
sesuai arah pembangunan daerah serta menganalisis hambatan regulasi, infrastruktur,
dan sumber daya manusia.
3. Perumusan Strategi dan Program Aksi berupa penetapan prioritas investasi jangka
pendek, menengah, dan panjang yang sejalan dengan dokumen perencanaan daerah.
4. Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Investasi, terdiri atas laporan pendahuluan,
laporan antara, dan laporan akhir, yang dilengkapi dengan roadmap, matriks aksi,
indikator kinerja, serta media pendukung promosi investasi.
5. Konsultasi Publik dan Koordinasi dengan perangkat daerah, dunia usaha, akademisi,
dan masyarakat untuk menjamin dokumen yang dihasilkan akuntabel, aplikatif, dan
implementatif.
Sasaran utama pekerjaan ini adalah tersusunnya dokumen rencana aksi investasi
yang mampu:
1. Mengoptimalkan potensi sektor unggulan, khususnya perdagangan, industri pengolahan,
pariwisata, dan pertanian modern berbasis teknologi.
2. Meningkatkan kualitas infrastruktur pendukung investasi, termasuk transportasi, utilitas
perkotaan, dan layanan publik strategis.
3. Meningkatkan realisasi investasi yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi,
penciptaan lapangan kerja, serta kesejahteraan masyarakat.
4. Memperkuat sinergi lintas sektor dan meningkatkan promosi investasi dengan informasi
yang transparan, akurat, dan mudah diakses.
Pelaksanaan pekerjaan ini direncanakan selama 60 (enam puluh) hari kalender,
dengan dukungan tim tenaga ahli yang terdiri atas Leader Team (Perencana Wilayah dan
Kota), Tenaga Ahli Statistik, Asisten Tenaga Ahli, Staf Administrasi, dan Surveyor. Hasil akhir
berupa laporan cetak dan soft file yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan
perundang-undangan, sehingga diharapkan mampu menjadi landasan implementatif dalam
menarik, mengelola, dan mengembangkan investasi di Kawasan Perkotaan Kabupaten
Madiun secara berkelanjutan.