URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENYUSUNAN MASTERPLAN TAMAN SEKITAR ALUN-ALUN
KABUPATEN MADIUN TAHUN 2025
Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Perencanaan
Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) melaksanakan kegiatan
Penyusunan Masterplan Taman Sekitar Alun-Alun Kabupaten Madiun Tahun 2025.
Kegiatan ini bertujuan mewujudkan ruang publik representatif yang indah, nyaman,
ramah lingkungan, sekaligus mencerminkan identitas daerah serta mendukung visi
pembangunan daerah BERSAHAJA (Bersih, Sehat, dan Sejahtera).
Masterplan disusun untuk memberikan arahan perencanaan yang terarah,
terpadu, dan berkelanjutan. Sasaran utamanya meliputi: (1) tersusunnya dokumen
masterplan sebagai panduan penataan kawasan, (2) konsep desain taman yang
merepresentasikan budaya lokal, serta (3) penguatan daya tarik wisata perkotaan.
Ruang lingkup pekerjaan mencakup persiapan, pengumpulan data primer dan
sekunder, analisis teknis–sosial–ekonomi–lingkungan, konsultasi, perumusan
konsep dan desain kawasan, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta
penyusunan laporan akhir.
Metodologi melibatkan survei lapangan, FGD, wawancara, kajian
dokumen, hingga analisis multidisiplin yang mencakup aspek teknis, lingkungan,
sosial-budaya, ekonomi, regulasi, dan pembiayaan. Tenaga ahli yang terlibat terdiri
dari Leader Team (Planologi), Ahli Arsitektur, Administrasi, Surveyor, serta Operator
CAD/GIS.
Keluaran pekerjaan meliputi laporan pendahuluan, laporan akhir, video
animasi, album peta/gambar, dan dokumen soft file. Jangka waktu pelaksanaan
ditetapkan selama 75 hari kalender sejak penandatanganan kontrak. Total anggaran
kegiatan sebesar Rp100.000.000,00.
Dengan adanya masterplan ini, diharapkan kawasan Alun-Alun
Kabupaten Madiun tidak hanya menjadi ruang publik yang estetis, tetapi juga ikon
daerah yang mendukung interaksi sosial, penguatan budaya, pertumbuhan ekonomi
kreatif, serta peningkatan kualitas lingkungan perkotaan.