Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Khusus - Penyusunan Masterplan Penataaan Koridor Kawasan Panglima Sudirman Sebagai Identitas Kota Kab Madiun

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10433611000
Date: 30 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Badan Perencanaan Pembangunan Riset, Dan Inovasi Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,944,400
Winner (Pemenang): Fadira Perdana
NPWP: 08*8**7****57**0
RUP Code: 60783507
Work Location: Kabupaten Madiun - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
PENYUSUNAN  MASTERPLAN  PENATAAN  KORIDOR JALAN PANGLIMA SUDIRMAN         
                                                                          
                   KABUPATEN  MADIUN TAHUN 2025                           
                                                                          
                                                                          
           Pekerjaan Penyusunan Masterplan Penataan Koridor Kawasan Jalan 
                                                                          
   Panglima Sudirman ini merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Madiun melalui
   Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah untuk menciptakan
                                                                          
   ruang kota yang representatif dan beridentitas. Latar belakang pekerjaan ini didasari
                                                                          
   pada posisi strategis Jalan Panglima Sudirman sebagai gerbang visual dan etalase
   pertama Kabupaten Madiun, yang perlu ditata secara estetis dan terencana guna
                                                                          
   mendukung visi pembangunan BERSAHAJA (Bersih, Sehat, dan Sejahtera) tahun
   2025-2030. Melalui penataan koridor ini, diharapkan terwujud ruang publik yang tidak
                                                                          
   hanya fungsional tetapi juga mampu merepresentasikan identitas budaya lokal,
                                                                          
   meningkatkan daya tarik wisata, serta memberikan manfaat sosial, ekonomi, dan
   lingkungan bagi masyarakat.                                            
                                                                          
           Ruang lingkup pekerjaan ini mencakup lima tahapan utama, dimulai dari
   tahap persiapan yang meliputi mobilisasi personil dan pengumpulan data sekunder,
                                                                          
   dilanjut dengan tahap pengumpulan data primer melalui observasi lapangan dan
                                                                          
   identifikasi potensi kawasan. Tahap analisis data akan mengkaji karakteristik
   kawasan dan kebijakan tata ruang, sedangkan tahap konsultasi melibatkan
                                                                          
   koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan. Tahap akhir berupa perumusan
   konsep yang menghasilkan desain kawasan, siteplan, dan rencana keberlanjutan.
                                                                          
   Pelaksanaan pekerjaan ini didukung oleh tim tenaga ahli yang terdiri dari Leader
                                                                          
   Team (S1 Planologi), Tenaga Ahli Arsitektur, Administrasi, Surveyor, dan Operator
   CAD/GIS dengan kualifikasi dan pengalaman yang sesuai.                 
                                                                          
           Keluaran yang dihasilkan dari pekerjaan ini berupa dokumen masterplan
   komprehensif yang meliputi laporan pendahuluan dan laporan akhir dalam bentuk
                                                                          
   cetak dan soft file, video animasi, serta album peta dan gambar. Waktu pelaksanaan
   pekerjaan direncanakan selama 90 hari kalender dengan pagu anggaran sebesar
                                                                          
   Rp 100.000.000,-. Kegiatan ini berlokasi di Koridor Jalan Panglima Sudirman,
                                                                          
   Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, dan dilaksanakan dengan berpedoman
   pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang 
                                                                          
   Penataan Ruang dan Perda RTRW Kabupaten Madiun. Melalui masterplan ini,
   diharapkan terwujud koridor kota yang mampu memperkuat identitas daerah
                                                                          
   sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Madiun.