,Jasa Konsultansi Perencanaan Atap Dan Garasi

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10449626000
Date: 6 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Dinas Sosial
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 20,091,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 20,050,000
Winner (Pemenang): Pilar Tri Laksana
NPWP: 09*3**1****21**0
RUP Code: 61033921
Work Location: Dinas Sosial Kabupaten Madiun - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT                                   
 PEKERJAAN  JASA KONSULTANSI PERENCANAAN  REHAB ATAP DAN GARASI           
                        PADA DINAS SOSIAL                                 
                                                                          
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan dalam pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Rehab
Atap dan Garasi pada Dinas Sosial adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khusus
Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara, meliputi tugas – tugas perencanaan
fisik bangunan gedung negara yang terdiri dari:                           
                                                                          
A. Persiapan Perencanaan seperti mengumpulkan data dan informasi lapangan, membuat
   interpretasi secara garis besar terhadap KAK, dan konsultasi dengan pemerintah daerah
   setempat mengenai peraturan daerah / perijinan bangunan                
B. Menyusun Pra Rencana seperti rencana Lay out, pra rencana termasuk program dan konsep
   ruang, perkiraan biaya                                                 
                                                                          
C. Penyusunan pengembangan rencana, antara lain membuat:                  
   1. Rencana arsitektur / interior bangunan dan uraian konsep yang mudah dimengerti oleh
      pemberi tugas                                                       
   2. Rencana struktur, beserta uraian konsep dan perhitungannya (bila desain mengakibatkan
      terjadinya perubahan / berpengaruh terhadap struktur)               
   3. Rencana Utilitas, beserta uraian konsep dan perhitungannya (bila desain mengakibatkan
      terjadinya perubahan / berpengaruh terhadap struktur)               
   4. Perkiraan Biaya.                                                    
D. Penyusunan rencana detail antara lain membuat:                         
   1. Gambar – gambar detail arsitektur / interior, detail struktur, detail utilitas yang sesuai
      dengan gambar rencana yang telah disetujui                          
   2. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS)                               
   3. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran biaya pekerjaan
   4. Laporan akhir perencanaan                                           
E. Mengadakan persiapan pengadaab jasa, seperti membantu Pemimpin Proyek di dalam
   menyusun dokumen pengadaan dan membantu Panitia Pengadaan menyusun program dan
   pelaksanaan pengadaan                                                  
                                                                          
F. Membantu Panitia Pengadaan pada waktu penjelasan pekerjaan, termasuk menyusun Berita
   Acara Penjelasan Pekerjaan, evaluasi penawaran, menyusun kembali dokumen pelelangan,
   dan melaksanakan tugas – tugas yang sama apabila terjadi lelang ulang  
G. Mengadakan pengawasan berkala selama pelaksanaan konstruksi fisik dan melaksanakan
   kegiatan seperti:                                                      
   1. Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada perubahan
   2. Memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul selama masa
      pelaksanaan konstruksi                                              
   3. Memberikan saran – saran                                            
   4. Membuat laporan akhir pengawasan berkala