Uraian Singkat Pekerjaan
Pengawasan Konstruksi PAUD (DAU)
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN JASA KONSULTANSI :
JASA KONSULTANSI PENGAWASAN KONSTRUKSI PAUD (DAU) YANG BERSUMBER
DARI DAU PAUD TAHUN 2025
1. LATAR BELAKANG
Guna mendukung sarana dan prasarana PAUD, diperlukan suatu pengawasan
teknis konstruksi yang bersumber dari DAU PAUD Tahun 2025, sesuai standar
kelayakan dengan memperhatikan sistem struktur, mekanikal elektrikal, dan
arsitektural sehingga mampu menciptakan sebuah bangunan yang kokoh, aman,
dan nyaman.
2. MAKSUD
Tersusunnya secara konsep pengawasan yang ketat untuk dan pembangunan
yang bersumber dari DAU PAUD Tahun 2025.
3. TUJUAN
Jasa Konsultansi Pengawasan dapat mengawasi pekerjaan konstruksi yang
bersumber dari DAU PAUD Tahun 2025 sehingga dapat segera terpenuhi sarana
prasarana bangunan gedung, bangunan penunjang maupun bangunan utilitas
lainnya yang tepat dengan harapan umur rencana gedung sesuai dengan yang
telah ditetapkan.
4. SASARAN
Jasa Konsultansi Pengawasan yang berkualitas (kwalified) untuk mengawasi
pembangunan gedung pendidikan pada Pekerjaan pembangunan dari DAU PAUD
Tahun 2025 yang tidak terbatas pada pengawasan kontruksi pekerjaan utama
sebagai berikut :
a. Rehabilitasi Sarana Prasarana Utilitas PAUD.
b. Rehabilitasi Ruang Guru atau Kepala Sekolah.
5. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi Pekerjaan :
a. TK Desa Garon 02
b. TK Desa Winong 01
c. KB Pelangi II Kepel
6. KELUARAN
Keluaran atau produk yang diharapkan dari Jasa Konsultansi Pengawasan
adalah Dokumen Pengawasan pembangunan dan Laporan Akhir Yang
Bersumber dari DAU PAUD 2025 yang diperhitungkan secara profesional dan
mengakomodir semua ketentuan teknis mengenai bangunan Gedung Pendidikan
antara lain :
a. Surat pernyataan kelaikan fungsi bangunan gedung yang diawasi
b. Laporan pengawasan, meliputi:
1. Laporan harian
2. Laporan mingguan
3. Laporan bulanan
Uraian Singkat Pekerjaan
Pengawasan Konstruksi PAUD (DAU)
4. Laporan akhir pengawasan teknis termasuk uji mutu
5. Laporan Pengawasan TKDN
c. Berita acara pengawasan, meliputi:
1. Perubahan pekerjaan
2. Pekerjaan tambah kurang
3. Serah terima pertama
d. Hasil pemeriksaan kelaikan fungsi (commisioning test)
e. Garansi atau surat jaminan peralatan dan perlengkapan mekanikal, elektrikal,
dan sistem perpipaan (plumbing)
f. Surat penjaminan atas kegagalan bangunan
7. PELAPORAN
Konsultan Perencana wajib menyelesaikan dan menyerahkan hasil perencanaan
dalam rangkap secukupnya termasuk soft copy berupa flashdisk, antara lain :
a. Laporan Pendahuluan
b. Laporan Antara
c. Laporan Akhir
Madiun, 14 Oktober 2025
Kabid PAUD dan DIKMAS
Selaku
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
DWINAR WULANDARI, S.Pd
Penata Tk. I
NIP. 198004092010012001