Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Survei ( Kerja Sama Antar Lembaga) (Pajak Rokok)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10476281000
Date: 15 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 35,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 35,000,000
Winner (Pemenang): CV Linpeko
NPWP: 04*2**0****47**0
RUP Code: 61042133
Work Location: Satpol PP Kab. Madiun - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Survei Indeks Stabilitas oleh Pihak Ketiga adalah kegiatan pengukuran dan penilaian yang
                                                                               
 dilakukan oleh lembaga atau organisasi independen untuk mengukur stabilitas suatu entitas atau
 sistem. Pekerjaan ini melibatkan beberapa langkah utama, di antaranya:        
1. Persiapan dan Perencanaan: Pihak ketiga akan merancang metodologi survei, termasuk
                                                                               
   penentuan indikator stabilitas yang relevan (misalnya stabilitas finansial, operasional, sosial,
   atau politik). Mereka juga akan menyusun jadwal survei dan mengidentifikasi sumber daya
   yang dibutuhkan.                                                            
                                                                               
2. Pengumpulan Data: Tim survei akan mengumpulkan data dari berbagai sumber yang telah
   ditentukan, baik melalui wawancara, survei kuesioner, observasi lapangan, atau pengumpulan
   data sekunder dari dokumen terkait.                                         
                                                                               
3. Analisis Data: Data yang terkumpul akan dianalisis menggunakan teknik statistik atau metode
   analisis lain untuk mengidentifikasi pola, tren, dan faktor-faktor yang mempengaruhi stabilitas.
   Hal ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kondisi stabilitas.
                                                                               
4. Penyusunan Laporan: Berdasarkan hasil analisis, pihak ketiga akan menyusun laporan yang
   berisi temuan-temuan utama, kesimpulan, dan rekomendasi yang dapat digunakan oleh pihak
   yang memesan survei untuk mengambil langkah-langkah perbaikan atau kebijakan.
                                                                               
5. Presentasi Hasil: Pihak ketiga akan mempresentasikan hasil survei kepada klien atau pihak
   yang membutuhkan. Presentasi ini biasanya mencakup ringkasan temuan, analisis rinci, dan
   rekomendasi strategis.                                                      
                                                                               
   Pekerjaan ini bertujuan untuk memberikan penilaian objektif dan transparan mengenai tingkat
 stabilitas yang ada, serta mendukung pengambilan keputusan yang berbasis pada data yang
 valid dan dapat dipertanggungjawabkan.