Pembangunan Talud Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Tani Sadar Desa Kedondong Dan Gapoktan Kedondong Desa Kedondong Kecamatan Kebonsari

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10499901000
Date: 22 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Dinas Pertanian Dan Perikanan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 288,773,100
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 286,597,949
Winner (Pemenang): CV Intan Mandiri Sejahtera
NPWP: 05*4**5****21**0
RUP Code: 61210500
Work Location: Madiun - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH      KABUPATEN      MADIUN                        
                                                                           
       DINAS      PERTANIAN         DAN     PERIKANAN                      
                                                                           
                  Jl. Dr. Sutomo No. 25 Telp ( 0351 ) 462953               
                  Email: dipertakankabmadiun@gmail.com.                    
                            MADIUN 63122                                   
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                       SPESIFIKASI   TEKNIS                                
                                                                           
Pembangunan Talud Jalan Usaha Tani Kelompok Tani Tani Sadar dan Gapoktan Kedondong Desa
                      Kedondong Kecamatan Kebonsari                        
        1. Latar Belakang                                                  
                                                                           
                  Jalan usaha tani merupakan infrastruktur penting dalam   
                                                                           
            menunjang kegiatan pertanian dan perkebunan. Jalan yang memadai
            dapat mempermudah mobilitas sarana dan hasil produksi, sehingga
                                                                           
            berdampak pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani.
            Banyak lahan pertanian di Desa Kedondong Kecamatan Kebonsari yang
                                                                           
            belum memiliki akses jalan yang baik, sehingga diperlukan pembangunan
                                                                           
            jalan usaha tani sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan sektor
            pertanian.                                                     
                                                                           
        2. Maksud dan Tujuan                                               
                                                                           
             Meningkatkan aksesibilitas lahan pertanian.                  
             Mempermudah distribusi sarana produksi dan hasil pertanian.  
                                                                           
             Meningkatkan efisiensi usaha tani dan nilai tambah produk pertanian.
                                                                           
           .                                                               
         3. Sasaran                                                        
                                                                           
             Terbangunnya satu unit jalan usaha tani di Desa Kedondong    
                                                                           
                                                                           
             Memperlancar akses alat dan mesin pertanian.                 
                                                                           
             Meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani.            
                                                                           
         4. Lokasi Kegiatan                                                
                                                                           
           Kelompok Tani Tani Sadar dan Gapoktan Kedondong Desa Kedondong  
                                                                           
           Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun.                           
                                                                           
         5. Sumber Dana                                                    
                                                                           
           Dana  APBD   Kabupaten Madiun  Tahun  Anggaran  2025            
           Pagu Anggaran: Rp 288.773.100,-                                 
                                                                           
         6. Nama Paket Pekerjaan dan Pejabat Pembuat Komitmen              
                                                                           
           Paket Pekerjaan : Pembangunan Talud Jalan Usaha Tani Kelompok   
                                                                           
                            Tani Tani Sadar dan Gapoktan Kedondong Desa    
                            Kedondong Kecamatan Kebonsari                  
                                                                           
         7. Jenis Kegiatan                                                 
                                                                           
           Pembangunan talud jalan usaha tani dengan struktur jalan Telford
                                                                           
           (pondasi batu belah), sepanjang ±102 meter.                     
         8. Dasar Hukum :                                                  
                                                                           
              - Peraturan Presiden Republik Indonesia 46 Tahun 2025        
                Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun     
                                                                           
                2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;             
                                                                           
              - Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat      
                Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Tata Cara    
                                                                           
                Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi   
                Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha        
                                                                           
                Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi;                         
                                                                           
              - Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa          
                Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 Tentang   
                                                                           
                Perubahan Atas Peraturan Lembaga Kebijakan                 
                Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor  
                                                                           
                12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan        
                Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;                   
                                                                           
              - Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 8 Tahun 2024       
                                                                           
                tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten   
                Madiun Tahun Anggaran 2025;                                
                                                                           
              - Peraturan Bupati Madiun Nomor 11 Tahun 2025 tentang        
                Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Madiun Nomor 131    
                                                                           
                Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan      
                                                                           
                Belanja Daerah Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025.       
                                                                           
         9. Ruang Lingkup Kegiatan                                         
                                                                           
           Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Pertanian ini dilaksanakan
           meliputi:                                                       
                                                                           
            a) Penerapan SMKK                                              
            b) Pekerjaan Persiapan/umum                                    
                                                                           
            c) Pekerjaan Tanah                                             
                                                                           
            d) Pekerjaan Pasangan Batu                                     
         10. Output dan outcome                                            
                                                                           
               Output: Terbangunnya talud jalan usaha tani sepanjang ±102 
                                                                           
                m.                                                         
               Outcome: Meningkatnya aksesibilitas dan efisiensi distribusi
                                                                           
                hasil pertanian.                                           
         11. Jangka Waktu Pelaksanaan                                      
                                                                           
           Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah 45 (Empat Puluh Lima) hari
                                                                           
           kalender.                                                       
                                                                           
         12. Jadwal Pelaksanaan                                            
                                                                           
                                                                           
             NO  Uraian               Minggu       Ket                     
                                                                           
                                1  2  3  4   5   6                         
                                                                           
               1 Persiapan                                                 
                                                                           
               2 Pelaksanaan                                               
                                                                           
               3 Monitoring dan                                            
                 evaluasi                                                  
                                                                           
               4 Pemeriksaan                                               
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                               Madiun, 20 Oktober 2025