Penambahan Modul Stpd Dan Dashboard Retribusi

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10500984000
Date: 22 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Badan Pendapatan Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 76,590,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 72,137,879
Winner (Pemenang): Karya Multimedia
NPWP: 09*5**9****57**0
RUP Code: 61227963
Work Location: Badan Pendapatan Daerah - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 JASA KONSULTANSI  NON  KONSTRUKSI  PENAMBAHAN   MODUL  STPD  DAN        
 DASHBOARD  RETRIBUSI                                                    
                                                                         
                                                                         
 Jenis pekerjaan ini adalah Jasa Konsultansi Non Konstruksi untuk Penambahan Modul
                                                                         
 STPD dan Dashboard Retribusi berlokasi di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten
                                                                         
 Madiun.                                                                 
                                                                         
                                                                         
 Ruang lingkup pekerjaan berisi kegiatan - kegiatan yang harus dilakukan oleh Penyedia
 Jasa pemenang penambahan Modul STPD dan Dashboard Retribusi meliputi :  
                                                                         
 1. Tahapan pelaksanaan                                                  
                                                                         
  a. Perencanaan                                                         
    Kegiatan perencanaan meliputi assesment kebutuhan akan pengembangan dan
                                                                         
    penyempurnaan aplikasi untuk kemudian memahami permasalahan yang muncul
    dan  mendefinisikannya untuk kemudian dituangkan ke dalam rancangan  
                                                                         
    pengembangan  dan penyempurnaan aplikasi dan pembuatan schedule      
                                                                         
    pelaksanaan yang memuat tahapan pekerjaan yang akan dilakukan.       
  b. Perancangan                                                         
                                                                         
    Dengan memahami  sistem sebelumnya dan kriteria - kriteria sistem yang
    memerlukan pengembangan dan penyempurnaan. Selain memperhatikan hasil
                                                                         
    rekomendasi dari pengguna aplikasi, tim penyedia jasa juga harus memperhatikan:
                                                                         
    1) Kebutuhan organisasi                                              
    2) Kebutuhan operator                                                
                                                                         
    3) Kebutuhan teknis                                                  
  c. Pelaksanaan Pekerjaan                                               
                                                                         
    Pelaksanaan Pekerjaan meliputi pengembangan dan penyempurnaan aplikasi
                                                                         
    sesuai dengan hasil assesment kebutuhan yang diperlukan oleh user dan
    schedule yang telah direncanakan.                                    
                                                                         
  d. Implementasi                                                        
    Implementasi sistem dapat dilakukan pengembangan dan penyempurnaan sesuai
                                                                         
    dengan rencana kebutuhan user dan bebas dari bug (error).            
 2. Spesifikasi Teknis :                                                 
                                                                         
  a) Penambahan Modul STPD yang dapat terkonek langsung dengan VA        
                                                                         
  b) Penambahan Dashboard Retribusi                                      
3. Pelaporan, pelaksanaan pekerjaan tersebut dibuat dalam bentuk laporan yang terdiri
                                                                         
  dari:                                                                  
                                                                         
  a. Laporan Pendahuluan                                                 
  b. Laporan akhir                                                       
                                                                         
                                                                         
 Hasil pekerjaan penambahan Modul STPD dan Dashboard Retribusi adalah berupa
                                                                         
 laporan hasil pekerjaan yang terdiri dari :                             
                                                                         
 a. Laporan Pendahuluan, merupakan laporan awal yang dibuat dalam rangka persiapan
  pelaksanaan pekerjaan yang berisikan rencana kerja, ketersediaan data, metode
                                                                         
  kerja/pendekatan, mobilisasi tenaga ahli/pendukung, jadwal kegiatan serta langkah-
  langkah lainnya yang akan dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.
                                                                         
 b. Laporan akhir, berisi tentang laporan seluruh pekerjaan dari tahap awal sampai
                                                                         
  dengan tahap penyerahan pekerjaan berupa hasil pekerjaan yang telah diselesaikan.
                                                                         
                                                                         
 Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan : Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
 Kabupaten   Madiun   Tahun    Anggaran   2025    Kode    Rekening       
                                                                         
 5.02.04.2.01.0006.5.2.06.01.01.0005 dengan Pagu Dana sebesar Rp. 76.590.000,00
                                                                         
 (Tujuh Puluh Enam Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah).          
                                                                         
                                                                         
 Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan adalah 2 bulan.