Belanja Pemeliharaan Pasar Umum Caruban

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10504807000
Date: 23 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Dinas Perdagangan, Koperasi Dan Usaha Mikro
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 30,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 29,828,819
Winner (Pemenang): CV Fauzan Putra Perdana
NPWP: 09*1**6****21**0
RUP Code: 60703337
Work Location: Pasar Umum Caruban Kabupaten Madiun - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                                               
                                                                        
                                                                        
Peningkatan Sarana dan Prasarana Pasar Umum Caruban.                    
                                                                        
Pekerjaan peningkatan sarana dan prasarana di Pasar Umum Caruban        
dilaksanakan untuk mendukung terciptanya lingkungan pasar yang bersih,  
                                                                        
nyaman, dan  tertata dengan baik, serta untuk menunjang aktivitas       
                                                                        
ekonomi masyarakat.                                                     
Uraian pekerjaan yang dilaksanakan, antara lain:                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1. Perbaikan Talang Air.                                                
     Pekerjaan ini meliputi pemasangan talang air agar area dalam pasar 
                                                                        
     tidak terjadi rembesan hujan. Lingkup kegiatan mencakup:           
     •    Pemasangan talang air dari plat besi                          
                                                                        
     •    Pembuatan dudukan talang air                                  
                                                                        
     •    Penyambungan talang air dengan pipa pembuluh (pipa PVC)       
                                                                        
                                                                        
2. Perbaikan tembok belakang sisi barat.                                
                                                                        
     Pekerjaan ini meliputi Pasang sloof, pasangan bata, plesteran dan  
acian                                                                   
                                                                        
     Tujuan pekerjaan ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan        
keindahan pasar. Tembok yang rusak menjadi lebih baik dan jika terjadi  
                                                                        
kerusakan tidak menimpa orang yang ada di sekitar pasar. Ruang lingkup  
                                                                        
pekerjaan meliputi:                                                     
•    Pembongkaran tembok lama yang rusak.                               
                                                                        
•    Pembersihan permukaan dasar dan persiapan untuk pengecoran.        
                                                                        
•    Pembuatan tembok baru, sloof dan ring balok                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
3. Normalisasi saluran pasar                                            
     Kegiatan ini dilaksanakan untuk menormalkan sirkulasi air yang ada 
                                                                        
di dalam area pasar. Ruang lingkup pekerjaan meliputi:                  
•    Pengerukan sedimen saluran.                                        
                                                                        
•    Pembersihan sekitar saluran.                                       
     Pekerjaan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pedagang    
dan pengunjung serta memperpanjang usia lantai pasar                    
                                                                        
                                                                        
Tanggungjawab pelaksana pekerjaan pasar, antara lain:                   
                                                                        
                                                                        
    1. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis, gambar  
      kerja, dan jadwal pelaksanaan yang telah disetujui oleh pihak     
                                                                        
      pemberi tugas (Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro       
                                                                        
      Kabupaten Madiun).                                                
    2. Menjamin mutu hasil pekerjaan, baik dari segi material, ketepatan
                                                                        
      ukuran, maupun ketahanan konstruksi sesuai standar teknis yang    
      berlaku.                                                          
                                                                        
    3. Menyiapkan dan menyediakan tenaga kerja yang kompeten, alat,     
                                                                        
      serta bahan yang dibutuhkan untuk  menyelesaikan pekerjaan        
      dengan baik.                                                      
                                                                        
    4. Menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan kerja, termasuk       
                                                                        
      memastikan tidak mengganggu aktivitas pedagang dan pengunjung     
      pasar selama pelaksanaan pekerjaan.                               
                                                                        
    5. Melakukan koordinasi dengan pihak pengelola pasar dan pejabat    
      pelaksana kegiatan selama proses pekerjaan berlangsung.           
                                                                        
    6. Mematuhi seluruh ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)  
                                                                        
      serta ketertiban di lingkungan pasar.                             
    7. Menyerahkan hasil pekerjaan secara lengkap dan fungsional kepada 
                                                                        
      pihak pemberi tugas setelah dilakukan pemeriksaan bersama.        
                                                                        
    8. Memberikan masa  pemeliharaan (maintenance period) sesuai        
      ketentuan kontrak untuk menjamin keberlanjutan fungsi hasil       
                                                                        
      pekerjaan.                                                        
    9. Membuat laporan pelaksanaan pekerjaan secara berkala, termasuk   
                                                                        
      dokumentasi foto sebelum, selama, dan sesudah pekerjaan sebagai   
                                                                        
      bukti kemajuan dan hasil akhir.