Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Survei

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10529657000
Date: 31 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 27,750,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 27,750,000
Winner (Pemenang): CV Insanika
NPWP: 07*0**0****46**0
RUP Code: 61447685
Work Location: Sekretariat DPRD - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN    SINGKAT      PEKERJAAN                                        
                                                                        
Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan – Jasa Survei Indeks Kepuasan
Masyarakat (IKM) merupakan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperoleh data
dan informasi mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan
                                                                        
oleh unit layanan. Kegiatan ini mencakup penyediaan tenaga ahli dan pelaksanaan survei
secara profesional sesuai pedoman dan standar penyelenggaraan survei IKM.
                                                                        
Ruang lingkup pekerjaan meliputi:                                       
                                                                        
  1. Penyusunan rencana dan metodologi survei.                          
  2. Penyusunan/penyesuaian instrumen kuesioner IKM.                    
  3. Penentuan sampel responden yang representatif.                     
  4. Pelaksanaan pengumpulan data survei (secara daring/luring/wawancara langsung).
  5. Pengolahan data, analisis, dan interpretasi hasil survei.          
  6. Penyusunan laporan hasil survei IKM beserta rekomendasi perbaikan layanan.
  7. Penyampaian laporan akhir sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
                                                                        
Hasil survei IKM digunakan sebagai dasar evaluasi dan peningkatan mutu pelayanan publik
secara berkelanjutan pada unit layanan.