Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Sumur Submersible

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10533373000
Date: 31 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Dinas Pertanian Dan Perikanan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 56,300,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 45,288,000
Winner (Pemenang): CV Pythagoras Konsultan
NPWP: 08*1**6****21**0
RUP Code: 60826762
Work Location: Madiun - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN                                      
       DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                          DDEESSKKRRIIPPSSII                            
                                                                        
PPeekkeerrjjaaaann :: JJaassaa KKoonnssuullttaassii PPeennggaawwaassaann PPeemmbbaanngguunnaann SSuummuurr SSuubbmmeerrssiibbllee
LLookkaassii  :: DDiinnaass PPeerrttaanniiaann ddaann PPeerriikkaannaann KKaabbuuppaatteenn MMaaddiiuunn
                                                                        
TTaahhuunn AAnnggggaarraann :: 22002255                                 
                                                                        
1.  Latar Belakang                                                      
                                                                        
          Kabupaten Madiun mempunyai daerah yang sangat luas, yang sebagian
    besar merupakan dataran rendah dan sebagian kecil selebihnya merupakan dataran
    tinggi dengan elevasi antara El. 50,00 m - El. 200,00 m.            
    Letak Kabupaten Madiun berbatasan langsung dengan :                 
    Sebelah Utara   : Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Bojonegoro          
    Sebelah Timur   : Kabupaten Nganjuk                                 
    Sebelah Selatan : Kabupaten Ponorogo                                
    Sebelah Barat   : Kabupaten Magetan                                 
                                                                        
          Mata pencaharian penduduknya sebagian besar bertumpu pada sektor
    pertanian. Untuk menunjang pendapatan para petani diperlukan sarana dan prasarana
    yang memadai baik.                                                  
          Ketersediaan fasilitas yang ada di Kabupaten Madiun belum bisa
    dimanfaatkan secara optimal dikarenakan banyaknya sarana dan prasarana yang
    mengalami kerusakan. Akibatnya kegiatan pun tidak bisa optimal sehingga sangat
    mempengaruhi kesejahteraan masyarakat.                              
          Untuk itu perlu adanya upaya-upaya dari Pemerintah Kabupaten khususnya
    Dinas Pertanian dan Perikanan menyelenggarakan Pengawasan Perbaikan Sarana
                                                                        
    dan Prasarana Jaringan Irigasi yang tidak dapat berfungsi secara optimal.
2.  Maksud dan Tujuan                                                   
                                                                        
       Maksud dari Kerangka Acuan Kerja ini adalah sebagai petunjuk Konsultan
   Pengawasan yang memuat azas, kriteria dan proses yang harus dipenuhi, diperhatikan
   dan diinterprestasikan didalam melaksanakan tugas Pengawasan ini.    
       Dengan Kerangka Acuan Kerja ini diharapkan Konsultan Pengawasan dapat
   melaksanakan tugasnya dengan baik untuk dapat menghasilkan pekerjaan yang sesuai
   dengan spesifikasi teknis yang diharapkan oleh Pemberi Tugas.        
                                                                        
3.  Sasaran                                                             
       Sasaran untuk kegiatan ini adalah revitalisasi sarana atau prasarana yang sudah
   ada dan tidak dapat berfungsi secara optimal dan dapat diperoleh data untuk pekerjaan
   Pengawasan pembangunan/rehabillitasi agar dapat digunakan lagi sesuai dengan
   fungsi dan kegunaannya.                                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
4.  Lokasi Pekerjaan                                                    
                                                                        
    Kelompok Tani Kelompok Budidaya 1 Desa Putat Kec Geger, Kelompok Tani Dewi Sri
    Kelurahan Munggut Kec.Wungu, kelompok tani Margo Utomo Desa Gandul  
    Kec.Pilangkenceng dan Keompok Tani Ngudi Mulyo desa Tapelan Kec.Balerejo
                                                                        
5.  Sumber Pendanaan                                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                              Kerangka Acuan Kerja - 1  
       PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN                                      
       DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
    Sumber Dana           : APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025.  
    Pagu                  : Rp. 56.300.000,- (Lima Puluh Enam Juta Tiga 
                           Ratus Ribu Rupiah )                          
6. Lingkup Kegiatan.                                                    
                                                                        
   Pekerjaan yang harus dilakukan oleh Konsultan antara lain :          
   1. Persiapan                                                         
      Membuat persiapan peralatan, personil dan kerangka kerja         
   2. Survey lapangan / pengumpulan data lapangan                       
      Pengukuran dan pengumpulan data                                  
                                                                        
   3. Pengolahan data                                                   
      Pengolahan data lapangan                                         
      Mebuat rencana laporan progres mingguan, bulanan                 
   4. Laporan Akhir                                                     
      Pembuatan laporan akhir yang berisi :                            
        1. Foto kegiatan pelaksanaan                                    
        2. Back up data kegiatan                                        
                                                                        
        3. Laporan mingguan                                             
        4. Laporan bulanan                                              
        5. Data perubahan kegiatan (CCO)                                
7. Penyerahan hasil pengawasan sebagai keluaran.Keluaran.               
                                                                        
   Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah merupakan produk yang jelas dan
   konsisten serta disajikan dalam sistematika yang baik. Adapun bentuk keluaran laporan
   yang harus diserahkan oleh Konsultan adalah sebagai berikut :        
   a. Laporan Akhir Pengawasan                                          
   Semua Laporan ini dibuat rangkap secukupnya.                         
                                                                        
                                                                        
8. Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan.                                  
   Pekerjaan Pengawasan ini direncanakan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 45
   (Empat Puluh Lima) hari kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai
   Kerja.                                                               
                                                                        
9. Laporan.                                                             
   Laporan ini merangkum semua hasil pekerjaan secara keseluruhan, yang telah
   ditanggapi dengan tanggapan, masukan, dan perbaikan-perbaikan yang telah
   disepakati bersama. Laporan Akhir diserahkan setelah seluruh pekerjaan selesai.
                                                                        
                                        Madiun,20 Oktober 2025          
                                                                        
          Mengetahui :                      Dibuat Oleh :               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                              Kerangka Acuan Kerja - 2