PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PETERNAKAN
Jalan Aloon – Aloon Utara Nomor 04 Madiun
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama Pekerjaan : Beban Jasa Konsultansi Pengawasan Kontruksi
Instansi : Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun
Tahun Anggaran : 2025
Pekerjaan pengawasan pembangunan kandang domba dan rumah kompos bertujuan
untuk memastikan seluruh proses konstruksi berjalan sesuai dengan rencana kerja,
spesifikasi teknis, dan standar mutu yang telah ditetapkan. Pengawasan dilakukan mulai
dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga penyelesaian pekerjaan.
1. Ruang lingkup
1. Pengawasan Teknis – Memastikan pelaksanaan
pengawasan meliputi:
pekerjaan sesuai gambar kerja, spesifikasi, dan
metode pelaksanaan yang benar.
2. Pengendalian Mutu – Memantau kualitas material
dan hasil pekerjaan agar sesuai standar.
3. Pengendalian Waktu – Memastikan pekerjaan
dilaksanakan sesuai jadwal yang telah
ditentukan.
4. Pengendalian Volume dan Biaya – Memverifikasi
volume pekerjaan yang dilaksanakan agar sesuai
dengan rencana anggaran biaya.
5. Dokumentasi dan Pelaporan – Melakukan
pencatatan perkembangan pekerjaan di
lapangan serta membuat laporan
harian/mingguan/bulanan sebagai dasar
evaluasi.
Dengan adanya pengawasan yang baik, pembangunan kandang domba dan rumah kompos
diharapkan selesai tepat waktu, tepat mutu, dan efisien sesuai tujuan yang direncanakan.
Madiun, 20 November 2025
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan
Kabupaten Madiun
Pejabat Pengguna Anggaran
PARYOTO, SP.
NIP. 19671108 199503 1 002