Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Arsitektur (Dbhcht)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10623591000
Date: 25 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Dinas Ketahanan Pangan Dan Peternakan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 12,400,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 12,400,000
Winner (Pemenang): Asaka Engineering
NPWP: 06*6**4****46**0
RUP Code: 60772766
Work Location: Jl. Aloon-aloon No. 4, Kota Madiun - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH KABUPATEN  MADIUN                        
               DINAS KETAHANAN  PANGAN  DAN PETERNAKAN                   
                    Jalan Aloon – Aloon Utara Nomor 04 Madiun            
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                  URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                             
                                                                         
  Nama Pekerjaan : Beban Jasa Konsultansi Pengawasan Kontruksi           
  Instansi    : Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun   
  Tahun Anggaran : 2025                                                  
                                                                         
Pekerjaan pengawasan pembangunan kandang domba dan rumah kompos bertujuan
                                                                         
untuk memastikan seluruh proses konstruksi berjalan sesuai dengan rencana kerja,
spesifikasi teknis, dan standar mutu yang telah ditetapkan. Pengawasan dilakukan mulai
                                                                         
dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga penyelesaian pekerjaan.        
 1. Ruang lingkup                                                        
                         1. Pengawasan Teknis – Memastikan pelaksanaan   
 pengawasan meliputi:                                                    
                           pekerjaan sesuai gambar kerja, spesifikasi, dan
                           metode pelaksanaan yang benar.                
                         2. Pengendalian Mutu – Memantau kualitas material
                           dan hasil pekerjaan agar sesuai standar.      
                                                                         
                         3. Pengendalian Waktu – Memastikan pekerjaan    
                           dilaksanakan sesuai jadwal yang  telah        
                           ditentukan.                                   
                         4. Pengendalian Volume dan Biaya – Memverifikasi
                           volume pekerjaan yang dilaksanakan agar sesuai
                           dengan rencana anggaran biaya.                
                                                                         
                         5. Dokumentasi dan Pelaporan – Melakukan        
                           pencatatan perkembangan  pekerjaan  di        
                           lapangan    serta   membuat    laporan        
                           harian/mingguan/bulanan sebagai  dasar        
                           evaluasi.                                     
                                                                         
                                                                         
Dengan adanya pengawasan yang baik, pembangunan kandang domba dan rumah kompos
diharapkan selesai tepat waktu, tepat mutu, dan efisien sesuai tujuan yang direncanakan.
                                                                         
                                                                         
                                                                         
Madiun, 20 November 2025                                                 
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan                                    
Kabupaten Madiun                                                         
Pejabat Pengguna Anggaran                                                
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
PARYOTO, SP.                                                             
                                                                         
NIP. 19671108 199503 1 002