Uraian Singkat Pekerjaan
Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Administrasi Kependudukan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun Tahun Anggaran 2025
Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor
1. Melaksanakan tugas pelayanan Administrasi Kependudukan sesuai peraturan yang
berlaku
2. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan
3. Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan yang
berlaku
4. Bersedia menaati Tata Tertib dan Jam Kerja yang berlaku