URAIAN SINGKAT
PENGAWASAN PENGEDUKAN SALURAN WILAYAH KECAMATAN MANGUHARJO
TAHUN ANGGARAN 2025
1. Latar Belakang Dalam rangka pelaksanaan pekerjaan Pengawasan
Pengedukan Saluran Lingkungan Wilayah
Kecamatan Manguharjo pada Tahun Anggaran 2024
yang akan dilaksanakan sebagaimana tertuang di dalam
dokumen perencanaan teknis maupun dokumen kontrak
yang dilaksanakan oleh Pemborong Pekerjaan, maka
untuk mencapai hasil pekerjaan sesuai yang diharapkan
secara kualitas maupun kuantitas perlu didukung dengan
pengawasan yang intensif.
Pengawasan oleh penyedia jasa pengawasan
dilaksanakan dengan menempatkan tenaga-tenaga
berkompeten yang memenuhi syarat kualifikasi sesuai
dengan kebutuan kerja.
Sebagai acuan kinerja pengawasan pekerjaan tersebut di
atas, maka perlu disusun Kerangka Acuan Kerja (KAK)
untuk pengadaan jasa konsultansi pengawasan kegiatan
Pengawasan Pengedukan Saluran Wilayah
Kecamatan Manguharjo agar pengawasan dapat
melaksanakan tugasnya secara profesional.
2. Maksud dan Tujuan a. Maksud
Memberikan gambaran tentang tugas pokok
pengawas dalam melaksanakan kegiatan
pengawasan di lapangan yang harus dipenuhi dan
dipatuhi oleh Konsultan Pengawas, agar tugas dan
kewajiban yang dibebankan kepadanya dapat
terlaksana dengan baik sehingga pelaksanaan kerja
dan hasil kerja sesuai dengan tujuan.
b. Tujuan
Agar konsultan dalam melaksanakan pekerjaan selalu
berpegang pada syarat-syarat teknis yang tercantum
dalam dokumen kontrak atas pekerjaan
Pengawasan Pengedukan Saluran Wilayah
Kecamatan Manguharjo yang dituangkan dalam
Laporan Administrasi yang baik dan benar sehingga
konstruksi yang diawasi dapat berfungsi dengan baik
sesuai dengan mutu, biaya
3. Sasaran Sasaran dalam melaksanakan tugas pengawasan antara
lain mengawasi:
a. Mutu hasil pekerjaan baik kualitas maupun kuantitas
selalu diutamakan, karena mutu pekerjaan yang baik
lebih menjamin tercapainya umur rencana dari
konstruksi tersebut.
b. Pemeriksaaan kuantitas dan perhitungan dalam
setiap minggunya yang dijadikan koreksi dari jadwal
pelaksanaan yang diajukan oleh pihak rekanan
pelaksana kegiatan. Selanjutnya dapat sebagai acuan
dalam proses tagihan pembayaran yang diajukan
oleh kontraktor
c. Melaporkan bila terjadi keterlambatan dan membantu
mencari jalan keluar agar kegiatan selesai sesuai
jadwal
4. Lokasi Pekerjaan Lokasi kegiatan paket pengawasan untuk
Pengawasan Pengedukan Saluran Wilayah
Kecamatan Manguharjo berada di pekerjaan di
wilayah Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun
5. Sumber Pendanaan Untuk pengawasan kegiatan ini dianggarkan biaya
sebesar Rp. 24.827.000,00 (Dua puluh empat juta
delapan ratus dua puluh tujuh ribu rupiah), termasuk
PPN yang bersumber dari APBD Pemerintah Kota Madiun
Tahun Anggaran 2025.
6. Nama dan Organisasi Nama Pejabat Pembuat Komitmen :
Pejabat Pembuat Komitmen DWI SETYO NUGROHO, ST selaku Kepala Bidang
Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Madiun
Satuan Kerja :
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota
Madiun