URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. RUANG LINGKUP PEKERJAAN DAN LOKASI
a. Ruang lingkup Belanja Jasa Konsultan Perencanan Penyediaan Akses
Jalur Disabilitas meliputi :
Mulai dari persiapan, pekerjaan akses jalan dengan lebar cukup dan
permukaan rata, Guiding block (pemandu) bagi tunanetra, Ramp
atau landai dengan kemiringan sesuai standar dan Pegangan tangan
(handrail) di tangga dan ramp
b. Lokasi Pekerjaan : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun
II. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Belanja Jasa Konsultan
Perencanan Penyediaan Akses Jalur Disabilitas adalah 30 (tiga puluh)
hari kerja.
III. KELUARAN
Keluaran dari hasil pekerjaan Belanja Jasa Konsultan
Perencanan Penyediaan Akses Jalur Disabilitas adalah Tersedianya
akses disabilitas yang merupakan bagian dari upaya menciptakan
lingkungan yang inklusif dan ramah bagi semua individu, tanpa
diskriminasi