URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
untuk
SUB KEGIATAN : PENYEDIAAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS
UMUM DI PERUMAHAN UNTUK MENUNJANG
FUNGSI HUNIAN
PEKERJAAN : PERENCANAAN PEMBANGUNAN PAGAR MAKAM
KELUN
SUMBER DANA : APBD KOTA MADIUN TAHUN ANGGARAN 2025
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PEMUKIMAN
KOTA MADIUN
Gedung Graha Krida Praja Lt. 3
Jl. D. I. Panjaitan No. 17 Telp. (0351) 471151
MADIUN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PERENCANAAN PEMBANGUNAN PAGAR MAKAM KELUN
APBD TAHUN ANGGARAN 2025
1. LATAR BELAKANG
Kota Madiun merupakan salah satu wilayah penyangga Ibukota Propinsi Jawa
Timur, yang dalam perkembangannya mengalami kemajuan pesat. Keadaan ini dapat
dicapai diantaranya berkat dukungan potensi wilayah yang dimiliki yakni posisi
strategis, keunggulan sektor properti dan perdagangan, usaha kecil dan menengah
serta infrastruktur wilayah yang baik. Perkembangan kota yang diwujudkan melalui
perkembangan fisik harus selalu dioptimalisasi untuk dapat mengimbangi dinamika
kehidupan masyarakat yang semakin cepat.
Pembangunan pada area public seperti Taman yang merupakan salah satu
fasilitas umum sangat dibutuhkan di Kota Madiun yang tujuannya adalah untuk
menjaga kebersihan dan manambah keindahan Kota Madiun. Sehubungan dengan
hal tersebut maka Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Madiun
yang membidangi fisik keindahan kota di Kota Madiun akan mengadakan
Perencanaan Pembangunan Pagar Makam Kelun melalui Sub Kegiatan
PENYEDIAAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM DI PERUMAHAN
UNTUK MENUNJANG FUNGSI HUNIAN APBD Tahun Anggaran 2025, maka perlu
disusun Kerangka acuan Kerja (KAK) untuk pengadaan Jasa Konsultansi pekerjaan
tersebut.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
- Maksud :
Maksud Pekerjaan Perencanaan Pembangunan Pagar Makam Kelun adalah
menyusun perencanaan teknis dan biaya sebagai bahan untuk pelaksanaan
pekerjaan fisik.
- Tujuan :
Adapun tujuan pekerjaan Perencanaan Pembangunan Pagar Makam Kelun agar
pelaksanaan pekerjaan fisik Pembangunan Pagar Makam Kelun tersebut
menghasilkan keluaran yang sesuai dengan kebutuhan, efisien, efektif dan
akuntabel.
3. SASARAN KEGIATAN
Sasaran Pekerjaan Perencanaan Pembangunan Pagar Makam Kelun adalah
terwujudnya suatu perencanaan yang komprehensif baik ditinjau dari aspek teknis
Uraian Singkat Perencanaan Pembangungan Pagar Makam Kelun 1
dan keamanan, maupun dari aspek nilai estetika/keindahan lingkungan serta
tahapan-tahapan pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Pagar Makam Kelun dan bisa
menerjemahkan secara fisik sesuai keperluan sehingga terwujudnya tujuan yang
ingin dicapai.
4. LOKASI KEGIATAN DAN SUMBER PENDANAAN
Lokasi kegiatan berada di Kota Madiun. Untuk pelaksanaan kegiatan ini
diperlukan anggaran dengan pagu dana Rp. 25.000.000,00 (dua puluh lima juta
rupiah) yang dibiayai dari APBD KOTA MADIUN TAHUN ANGGARAN 2025.
5. NAMA DAN KEGIATAN/SATUAN KERJA PENGGUNA ANGGARAN.
a. Nama Pengguna Anggaran : JEMAKIR, S.P.
b. Satuan Kerja : Dinas Perumahan Dan Pemukiman Kota madiun
c. Nama Sub Kegiatan : Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas
Umum di Perumahan untuk Menunjang Fungsi
Hunian
d. Nama Pekerjaan : Perencanaan Pembangunan Pagar Makam Kelun
e. Sumber Dana : APBD Kota Madiun TA. 2025
6. STANDAR TEKNIS
Dalam penyusunan Pekerjaan Perencanaan Pembangunan Pagar Makam Kelun ini
mengacu pada standar teknis antara lain:
1. Peraturan beton bertulang Indonesia (PBI 1991), SKNI T-15.1919.03;
2. Tata cara pengedukan dan pengecoran beton SNI 03-3976-1995;
3. Peraturan muatan Indonesia NI.8 dan Indonesia loading code 1987
(SKB1.2.53.1987);
4. Peraturan Porland Cement Indonesia 1972/NI-8
5. Permen PU No. 07/PRT/M/2013 Tentang Standart Dan Pedoman Pengadaan
Pekerjaan Konstruksi Dan Jasa Konsultansi
6. Peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah setempat yang
bersangkutan dengan permasalahan bangunan;
7. STUDI-STUDI TERDAHULU
Pengalaman kerja suatu perusahaan dalam bidang yang sama akan berpengaruh
terhadap kinerja suatu perusahaan dalam mengembangkan suatu karya
Uraian Singkat Perencanaan Pembangungan Pagar Makam Kelun 2