Rehabilitasi & Pemeliharaan Alun-Alun

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10076407000
Date: 7 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Madiun
Work Unit: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,171,000
Winner (Pemenang): CV Vamroz Bintang Pratama
NPWP: 748922564621000
RUP Code: 55082908
Work Location: Kota Madiun - Madiun (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT PEKERJAAN                              
           REHABILITASI DAN PEMELIHARAAN  ALUN  - ALUN                    
                   APBD TAHUN  ANGGARAN  2025                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1. LATAR BELAKANG                                                         
                                                                          
       Kota Madiun merupakan salah satu wilayah penyangga Ibukota Propinsi Jawa
  Timur, yang dalam perkembangannya mengalami kemajuan pesat. Keadaan ini dapat
                                                                          
  dicapai diantaranya berkat dukungan potensi wilayah yang dimiliki yakni posisi
                                                                          
  strategis, keunggulan sektor properti dan perdagangan, usaha kecil dan menengah
  serta infrastruktur wilayah yang baik. Perkembangan kota yang diwujudkan melalui
                                                                          
  perkembangan fisik harus selalu dioptimalisasi untuk dapat mengimbangi dinamika
                                                                          
  kehidupan masyarakat yang semakin cepat.                                
       Rehabilitasi dan Pemeliharaan Alun-Alun sebagai ruang terbuka hijau di Kota
                                                                          
  Madiun diperlukan untuk memberikan batas aset taman dan memberikan rasa 
                                                                          
  nyaman tentang kebersihan dan keindahan lingkungan taman. Sehubungan dengan
  hal tersebut maka Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Madiun akan
                                                                          
  melaksanakan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Alun-Alun melalui Sub Kegiatan
                                                                          
  PENYEDIAAN PRASARANA,  SARANA DAN  UTILITAS UMUM DI PERUMAHAN           
  UNTUK MENUNJANG  FUNGSI HUNIAN  APBD Tahun Anggaran 2025.               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                      
  -  Maksud :                                                             
                                                                          
     Maksud Pekerjaan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Alun-Alun adalah pelaksanaan
                                                                          
     pekerjaan fisik konstruksi Rehabilitasi dan Pemeliharaan Alun-Alun.  
                                                                          
                                                                          
  -  Tujuan :                                                             
                                                                          
     Adapun tujuan pekerjaan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Alun-Alun agar 
                                                                          
     pelaksanaan pekerjaan fisik konstruksi Rehabilitasi dan Pemeliharaan Alun-Alun
     tersebut menghasilkan keluaran yang sesuai dengan spesifikasi dalam dokumen
                                                                          
     perencanaan.                                                         
                                                                          
                                                                          
3. SASARAN KEGIATAN                                                       
                                                                          
       Sasaran Pekerjaan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Alun-Alun adalah   
                                                                          
  terwujudnya suatu bangunan yang komprehensif baik ditinjau dari aspek teknis dan
  keamanan, maupun dari aspek nilai estetika/keindahan lingkungan serta tahapan-
                                                                          
  tahapan pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Alun-Alun dan bisa
  menerjemahkan secara fisik sesuai keperluan sehingga terwujudnya tujuan yang
                                                                          
  ingin dicapai.                                                          
                                                                          
                                                                          
4. LOKASI KEGIATAN DAN SUMBER PENDANAAN                                   
                                                                          
       Lokasi kegiatan berada di Alun - Alun Kelurahan Pangongangan Kota Madiun.
  Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan anggaran dengan pagu dana Rp. 
                                                                          
  200.000.000,00 (dua ratus juta juta rupiah) yang dibiayai dari APBD Kota Madiun
                                                                          
  Tahun Anggaran 2025.                                                    
                                                                          
                                                                          
5. NAMA DAN KEGIATAN/SATUAN KERJA  PENGGUNA  ANGGARAN.                    
                                                                          
  a. Nama Pengguna Anggaran : JEMAKIR, S.P.                               
  b. Satuan Kerja          :  Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan          
                                                                          
                              Pemukiman Kota madiun                       
                                                                          
  c. Nama Sub Kegiatan     :  Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas   
                              Umum di Perumahan untuk Menunjang Fungsi    
                                                                          
                              Hunian                                      
                                                                          
  d. Nama Pekerjaan        :  Rehabilitasi dan Pemeliharaan Alun-Alun     
  e. Sumber Dana           :  APBD Kota Madiun TA. 2025                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
6. STANDAR TEKNIS                                                         
  Dalam penyusunan Pekerjaan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Alun-Alun ini mengacu
                                                                          
  pada standar teknis antara lain :                                       
                                                                          
   1. Peraturan beton bertulang Indonesia (PBI 1991), SKNI T-15.1919.03;  
   2. Tata cara pengedukan dan pengecoran beton SNI 03-3976-1995;         
                                                                          
   3. Peraturan muatan Indonesia NI.8 dan Indonesia loading code 1987     
                                                                          
     (SKB1.2.53.1987);                                                    
   4. Peraturan Porland Cement Indonesia 1972/NI-8                        
                                                                          
   5. Permen PU No. 07/PRT/M/2013 Tentang Standart Dan Pedoman Pengadaan  
                                                                          
     Pekerjaan Konstruksi Dan Jasa Konsultansi                            
   6. Peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah setempat yang
                                                                          
     bersangkutan dengan permasalahan bangunan;                           
                                                                          
                                                                          
7. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                                
                                                                          
  Lingkup Pekerjaan yang harus dilaksanakan penyedia jasa antara lain adalah :
                                                                          
  a. Pekerjaan Persiapan                                                  
  b. Pekerjaan Tanah                                                      
                                                                          
  c. Pekerjaan Pondasi Batu Kali                                          
                                                                          
  d. Pekerjaan Paving dan Kanstain                                        
  e. Pekerjaan Plat Beton                                                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
8. KELUARAN                                                               
  Keluaran yang di hasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah terlaksananya
                                                                          
  pekerjaan fisik konstruksi Rehabilitasi dan Pemeliharaan Alun-Alun sesuai dengan
                                                                          
  spesifikasinya.                                                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                     Madiun,  Maret 2025                  
                                  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                              ttd                         
                                                                          
                                                                          
                               RUSDYANTO  DWI HERMAWAN,   A.Md.           
                                      Penata Muda Tingkat I               
                                    NIP. 19810407 200901 1 009
Tenders also won by CV Vamroz Bintang Pratama
Authority
13 September 2022Pembangunan DoorlopKab. MadiunRp 2,606,084,713
9 August 2019Peningkatan Jl. Sidodadi-Kebonagung (126)Pemerintah Daerah Kabupaten MadiunRp 1,000,000,000
23 September 2020Peningkatan Jalan Pilangrejo - Mawatsari (141)Kab. MadiunRp 1,000,000,000
18 March 2022Pemeliharaan Gedung Kantor Polres Madiun Kota Dan Polsek Jajaran T.A. 2022Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 600,200,000
13 May 2019Pengadaan Bangunan Kesehatan Puskesmas Pembantu SulukKab. MadiunRp 533,300,000
29 March 2023Pemeliharaan Gedung Kantor Polres Madiun Kota Dan Polsek Jajaran T.A. 2023Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 526,716,000
22 March 2021Pemeliharaan Gedung Kantor Polres Madiun Kota Dan Polsek Jajaran T.A. 2021Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 490,000,000
15 August 2018Pengadaan Bangunan Kesehatan (Pustu Wonorejo - Mejayan)Pemerintah Daerah Kabupaten MadiunRp 458,200,000
13 October 2025Pembangunan Miniatur Kampung ArabKota MadiunRp 400,000,000
15 October 2025Pengurugan Lanjutan Dan Penataan Kawasan Rumah Susun Di Eks. Lahan Makam Bong CinoKota MadiunRp 360,000,000