Belanja Jasa Tenaga Administrasi 3 (Perumahan).

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10079499000
Date: 11 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Madiun
Work Unit: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 18,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 18,000,000
Winner (Pemenang): Sutera Ningsih
NPWP: 36*4**6****60**2
RUP Code: 56761248
Work Location: Kota Madiun - Madiun (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT PEKERJAAN                              
                      TENAGA ADMINISTRASI                                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
Uraian singkat pekerjaan Tenaga Administrasi adalah sebagai berikut :     
                                                                          
                                                                          
 1. Pekerjaan Tenaga Administrasi dilakukan setiap hari kerja dan hari lain yang ditentukan oleh
                                                                          
    Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota
    Madiun;                                                               
                                                                          
 2. Tenaga Administrasi menaati peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan
    yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab;                        
                                                                          
 3. Pekerjaan Tenaga Administrasi dilakukan setiap hari kerja dengan jam kerja sesuai
    peraturan yang berlaku, dan pada hari lain sesuai dengan penugasan oleh Dinas Perumahan
                                                                          
    Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Madiun;                            
 4. Tenaga Administrasi membantu pekerjaan administrasi di Dinas Perumahan Rakyat dan
                                                                          
    Kawasan Permukiman Kota Madiun, bidang Perumahan Permukiman dan Pertanahan, Sub
    Koordinator Perumahan;                                                
                                                                          
 5. Tenaga Administrasi bertanggungjawab dalam menggunakan, dan menyimpan peralatan
    kerja yang termasuk ke dalam aset Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
                                                                          
    dengan baik dan hati-hati;                                            
 6. Tenaga Administrasi melaporkan hasil pekerjaan dan atau hal-hal yang berkaitan dengan
                                                                          
    penugasan kepada atasan langsung secara berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
                                                                          
 7. Tenaga Administrasi harus selalu (stand by) di Kantor Dinas Perkim atau di Kantor Rusun
    Kota Madiun selama jam dan hari kerja, kecuali ada tugas khusus yang diperintahkan oleh
                                                                          
    PPK Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Madiun.        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                         Madiun , 5 Maret 2025            
                                  Kepala Bidang Perumahan, Permukiman dan 
                                 Pertanahan selaku Pejabat Pembuat Komitmen
                                                                          
                                                Ttd                       
                                                                          
                                                                          
                                       HENDRO PRADONO, S.T.               
                                              Pembina                     
                                         197208151999011001