Rehab Halte

Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10088654000
Status: Batal
Date: 20 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Madiun
Work Unit: Dinas Perhubungan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 114,579,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 114,554,700
Winner (Pemenang): CV Putra Sentosa
NPWP: 030024723621000
RUP Code: 54372076
Work Location: Kota Madiun - Madiun (Kota)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA  ACUAN  KERJA (KAK)                           
                         REHAB HALTE                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.  Latar Belakang                                                      
     Bahwa penyelenggaraan pembangunan gedung / bangunan yang pada      
                                                                        
     pelaksanaannya menggunakan prinsip – prinsip sebagai berikut :     
                                                                        
     a. Hemat dan efisien, sesuai dengan kebutuhan teknis yang dibutuhkan.
     b. Terarah dan terkendali sesuai dengan kebutuhan teknik yang disyaratkan.
                                                                        
     c. Semaksimal mungkin dapat menggunakan hasil produksi dalam negeri dan
                                                                        
       memperhatikan kemampuan/potensi nasional.                        
     Dalam pelaksanaannya, pengelola proyek perlu memperhatikan program kerja
                                                                        
     dan pengendalian seluruh proses pembangunan, serta memperhatikan   
                                                                        
     tahapan – tahapan pembangunan yang sedang diselenggarakan. Dalam   
     rangka mempersiapkan pelaksanaan yang dimaksud, perlu kiranya dilakukan
                                                                        
     pengamatan dan penelitian yang cermat dan teliti dari berbagai aspek. Hal
                                                                        
     tersebut dilakukan demi tercapainya efisiensi pembiayaan pembangunan
     tanpa harus mengurangi arti dan tujuan pembangunanya sendiri.      
                                                                        
     Sesuai dengan fungsi bangunan yang akan dibuat untuk memenuhi kebutuhan
                                                                        
     di lingkungan tersebut, maka pembangunan tersebut harus dapat memenuhi
     azas manfaat dan fungsi secara efisien dan optimal sesuai dengan harapan
                                                                        
     dan fungsinya. Dengan demikian hasil pekerjaan konstruksi harus memenuhi
                                                                        
     persyaratan dan kebutuhan yang mencakup fasilitas utama, fasilitas 
     penunjang dan utilitas sesuai dengan fungsinya.                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
2.  Maksud dan Tujuan                                                   
    a. Maksud                                                           
                                                                        
      Kerangka acuan kerja (KAK) ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi  
                                                                        
      pelaksana yang akan melaksanakan tugas REHAB HALTE Dinas Perhubungan
      Kota Madiun.                                                      
                                                                        
    b. Tujuan                                                           
                                                                        
      1) Dengan KAK ini diharapkan pelaksana dapat melaksanakan tugas dan
        tanggungjawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang   
                                                                        
        memadai sesuai yang tercantum dalam KAK ini.                    
                                                                        
      2 Sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan REHAB HALTE di Dinas  
        Perhubungan Kota Madiun, sehingga diperoleh efisiensi dan efektifitas
                                                                        
        dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud.                            
3.  Sasaran                                                             
    Sasaran dari kegiatan ini adalah terwujudnya REHAB HALTE di Kota Madiun .
                                                                        
                                                                        
                                                                        
4.  Nama Pengguna Barang/jasa                                           
    Nama Pengguna Anggaran : Pengguna Anggaran Dinas Perhubungan Kota   
                                                                        
                            Madiun                                      
                                                                        
    Satuan Kerja          : Dinas Perhubungan, Kota Madiun              
    Nama paket pekerjaan  : REHAB HALTE                                 
                                                                        
    Tahun Anggaran        : 2024                                        
                                                                        
    Sumber Anggaran       : APBD Kota Madiun                            
    Pagu Anggaran         : Rp.  114.579.000,00 (Seratus empat          
                                                                        
                            belas juta lima  ratus tujuh puluh          
                                                                        
                            sembilan ribu rupiah)                       
    Nilai HPS             : Rp.  114.554.700,00 (Seratus empat          
                                                                        
                            belas juta lima ratus lima puluh empat      
                                                                        
                            ribu tujuh ratus rupiah)                    
                                                                        
                                                                        
5.  Lokasi kegiatan : lokasi kegiatan berada di 1 lokasi, yaitu :       
                                                                        
    1. Shelter Ring Road                                                
                                                                        
                                                                        
6.  Data Dasar                                                          
                                                                        
    Data dasar untuk pelaksanaan pekerjaan ini berdasarkan perencanaan yang
    telah dimiliki oleh Dinas Perhubungan Kota Madiun.                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
7.  Standar teknis. Dalam perencanaan ini mengacu pada standar teknis antara
    lain:                                                               
                                                                        
    a. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 45/PRT/M/2007 tentang     
                                                                        
       Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara                
    b. Tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk bangunan gedung (SNI 03-
                                                                        
       1726-2002)                                                       
                                                                        
    c. Tata cara pembebanan untuk rumah dan gedung (SNI 1727 – 2002).   
    d. Tata cara perhitungan struktur beton untuk bangunan gedung (SNI 03-
                                                                        
       2847-2002)                                                       
                                                                        
    e. Tata cara pelaksanaan mendirikan bangunan gedung SNI -1728       
    f. Tata cara perencanaan beton dan struktur dinding bertulang untuk rumah
                                                                        
       dan gedung (SNI -1734)                                           
    g. Tata cara perencanaan struktur baja untuk bangunan gedung (SNI 03-
       1729-2002)                                                       
                                                                        
    h. Peraturan umum instalasi listrik (PUIL) tahun 1987 yang diterbitkan ole
                                                                        
       dewan normalisasi In donesia                                     
    i. Persyaratan Umum Bahan Bangunan di Indonesia ( PUBI-1982)/NI-3   
                                                                        
    j. Peraturan Porland Cement Indonesia 1972/NI-8                     
                                                                        
    k. Mutu dan Cara Uji Semen Porldang (SII 0013-81)                   
    l. ASTM C-33 Standart Specification for Concrete Agregates          
                                                                        
    m. Baja Tulangan (SII 0136-84)                                      
                                                                        
    n. Pedoman Beton 1989 (SKBI – 1.4.53.1988)                          
                                                                        
                                                                        
8. Referensi hukum. Dalam pelaksanaan, penyedia jasa berdasarkan pada referensi
                                                                        
    hukum yakni kontrak.                                                
    a. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung        
                                                                        
    b. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor: 36 Tahun 2005 tentang
                                                                        
      Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang     
      Bangunan Gedung                                                   
                                                                        
    c. Peraturan Menteri PU, Nomor: 45/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis
                                                                        
      Pembangunan Bangunan Gedung Negara                                
                                                                        
                                                                        
9.  Ruang lingkup antara lain:                                          
                                                                        
    a. Pekerjaan Pembangunan 1 (satu) unit Halte                        
                                                                        
                                                                        
10. Peralatan antara lain:                                              
                                                                        
     No.  Nama Alat / Jenis Alat Kapasitas      Keterangan              
                                                                        
     1  Jack hammer 1 unit                                              
                           0,5 HP                                       
     2  Dump Truck 1 unit                                               
                           4 Ton                                        
     3  Concrete Mixer 1 unit                                           
                           15 HP;0,3 - 0,6 m3; Kap. 500 L               
     4  Bor 1 unit                                                      
     5  Alat pemotong/Gerinda 1 unit                                    
     6  Scafollding 10 set                                              
     7  Kereta Dorong 4 unit                                            
                                                                        
, KETERANGAN : Kolom Keterangan Wajib Diisi (Sewa / Milik Sendiri)      
                                                                        
                                                                        
11. Jangka waktu                                                        
    Jangka waktu untuk pelaksanaan pekerjaan dimaksud selama 60 (enam puluh)
                                                                        
    hari kalender.                                                      
12. Tenaga / Personel                                                   
                                                                        
     No.      Jabatan       Sertifikat keahlian     Jumlah              
                                                                        
                                                                        
      1  Tenaga Terampil                                                
                          SKK Pelaksana Bangunan                        
                                                   1 orang              
                         Gedung jenjang 4,5,6 / SKT                     
                         Pelaksana Bangunan Gedung;                     
      2  Petugas K3                                                     
                            Petugas K3 Konstruksi                       
                                                   1 orang              
13. Spesifikasi teknis.                                                 
     No.    Nama / Jenis / Item Material Merk / Nama / Asal Keterangan  
                                   Material                             
         Contoh Material yang digunakan                                 
      1  Semen PC                                                       
                              40 Kg Gresik,Tiga Roda.                   
      2  Besi Polos ø8,10,12  SNI                                       
      3  Kerikil/Batu Pecah                                             
                              Lokal                                     
      4  Pasir ( Pasang )                                               
                              Lokal                                     
      5  Material Beton Dengan Mutu Beton                               
         sebagai berikut :                                              
      6  fc 14,5 Mpa K-175                                              
      7  Besi Baja WF 200.100.5,5.8mm                                   
                              SNI                                       
      8  Penutup Lantai                                                 
         Keramik uk. 50x50cm                                            
                              Centro                                    
      9  Atap Zincalume Lebar 0.75m                                     
                              Tebal. 0.3Mm                              
     10  Alumuium Composite Panel (ACP) rangka                          
                              Seven,Marks,Maco Type Outdoor             
         Hollow Galvanis                                                
     11  Peralatan APD:                                                 
         - Rompi                                                        
                              SNI                                       
         - Helm                                                         
                              SNI                                       
         - Sepatu Keselamatan                                           
                              SNI                                       
         - Sarung Tangan                                                
                              SNI                                       
         - Pita Cross Line                                              
                              Warna Hitam, Kuning                       
, KETERANGAN : Merk / Nama / Asal Material / Nama Produk Pabrikan Wajib Diisi
                               Madiun,               2025               
                                PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                 BAYU DWI PRASETYO, ST                  
                                  NIP. 198402182005011004
Tenders also won by CV Putra Sentosa
Authority
1 February 2023Rehabilitasi Smpn 8 MadiunKota MadiunRp 3,437,834,000
17 April 2025Pembangunan Bangunan Pelengkap Trotoar Jl. A.Yani ( Sisi Selatan Jalan ) Dan Jl. Prambanan - Jl.CampursariKota MadiunRp 1,750,000,000
30 January 2021Rehabilitasi Sdn 03 TamanKota MadiunRp 1,536,000,000
26 April 2021Pembangunan Gor Jl. CiliwungKota MadiunRp 1,000,000,000
29 April 2016Pembangunan Kantor Kelurahan Oro-Oro OmboLPSE Kota MadiunRp 886,000,000
27 April 2023Rehab Pustu PutatKab. MadiunRp 648,677,469
11 August 2016Pengembangan/Rehabilitasi Jalan Usaha Tani (Jut) (Dak Tambahan Apbn-P 2015)LPSE Kota MadiunRp 648,000,000
17 March 2014Peningkatan Jalan Babadan Lor - Balerejo (131)Rp 500,000,000
29 January 2020Pembangunan Saluran Lingkungan Kel. SogatenKota MadiunRp 500,000,000
1 March 2022Pemb Sal Lingk Kel. TamanKota MadiunRp 500,000,000