Belanja Jasa Tenaga Keamanan Dan Kebersihan Rusun 3

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10088931000
Date: 20 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Madiun
Work Unit: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 18,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 18,000,000
Winner (Pemenang): Abdul Rohman Bayu Zulfikar
NPWP: 35*7**1****70**2
RUP Code: 58326749
Work Location: Kota Madiun - Madiun (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT PEKERJAAN                              
                      TENAGA ADMINISTRASI                                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
Uraian singkat pekerjaan Tenaga Administrasi adalah sebagai berikut :     
                                                                          
                                                                          
   1. Tenaga Penjaga dan Kebersihan menaati peraturan perundang-undangan dan/atau
                                                                          
      peraturan kedinasan yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab.  
   2. Pekerjaan Tenaga Penjaga dan Kebersihan dilakukan setiap hari kerja dengan jam kerja
                                                                          
      sesuai peraturan yang berlaku, dan pada hari lain sesuai dengan penugasan oleh Dinas
      Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Madiun.                
                                                                          
   3. Tenaga Penjaga dan Kebersihan membantu pekerjaan membuat laporan penjaga gedung
      di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Madiun, bidang Perumahan
                                                                          
      Permukiman dan Pertanahan, Sub Koordinator Perumahan pada lingkup pekerjaan :
       Mengoperasikan kegiatan pelayanan teknis dan mengelola sarana prasarana
                                                                          
        pertamanan;                                                       
       Membantu kegiatan rapat,pertemuan dan acara Kedinasan;            
                                                                          
       Membuat laporan pelaksanaan pekerjaan;                            
       Membuat rekap laporan listrik gedung;                             
                                                                          
       Membuat pencatatan kebutuhan servis kendaraan dinas;              
       Membantu melaksanakan tugas lain yang bersifat kedinasan yang diberikan oleh Kepala
                                                                          
        Dinas atau perwakilannya.                                         
                                                                          
   4. Tenaga Penjaga dan Kebersihan bertanggungjawab dalam menggunakan, dan menyimpan
      peralatan kerja yang termasuk ke dalam aset Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
                                                                          
      Permukiman dengan baik dan hati-hati.                               
   5. Tenaga Penjaga dan Kebersihan melaporkan hasil pekerjaan dan atau hal-hal yang
                                                                          
      berkaitan dengan penugasan kepada atasan langsung secara berkala sesuai dengan
      ketentuan yang berlaku.                                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                         Madiun , 13 Maret 2025           
                                                                          
                                  Kepala Bidang Perumahan, Permukiman dan 
                                 Pertanahan selaku Pejabat Pembuat Komitmen
                                                                          
                                                Ttd                       
                                                                          
                                       HENDRO PRADONO, S.T.               
                                                                          
                                              Pembina                     
                                         197208151999011001