URAIAN SINGKAT
PERENCANAAN PENGEDUKAN SALURAN LINGKUNGAN WILAYAH
KECAMATAN TAMAN TAHUN ANGGARAN 2025
1. Latar Belakang Dalam rangka pelaksanaan pekerjaan Perencanaan
Pengedukan Saluran Lingkungan Wilayah Kecamatan
Taman pada Tahun Anggaran 2025 maka diperlukan
dokumen perencanaan teknis yang dapat dijadikan sebagai
pedoman untuk mencapai hasil pekerjaan sesuai yang
diharapkan secara kualitas maupun kuantitas.
Perencanaan oleh penyedia jasa konsultasi dilaksanakan
dengan menempatkan tenaga-tenaga berkompeten yang
memenuhi syarat kualifikasi sesuai dengan kebutuan kerja.
Sebagai acuan kinerja pereencanaan pekerjaan tersebut di
atas, maka perlu disusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk
pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pekerjaan
Pengedukan Saluran Lingkungan Wilayah Kecamatan
Taman mendapatkan output produk perencanaan yang
sesuai dengan yang diharapkan.
2. Maksud dan Tujuan a. Maksud
Menyusun dokumen Perencanaan Pengedukan Saluran
Lingkungan Wilayah Kecamatan Taman mendasar
pada kebutuhan masyarakat akan fasilitas irigasi dan
drainase yang memadai.
b. Tujuan
Adapun tujuan pembuatan dokumen perencanaan
tersebut adalah sebagai acuan dalam melaksanakan
kegiatan fisik di lapangan sehingga diperoleh efisiensi dan
efektifitas atas pelaksanaan kegiatan dimaksud
3. Sasaran Adapun sasaran Perencanaan Pengedukan Saluran
Lingkungan Wilayah Kecamatan Taman adalah
terwujudnya suatu perencanaan yang komprehensif baik
ditinjau dari aspek teknis dan kesehatan lingkungan, maupun
dari aspek ekonomis serta tahapan-tahapan pelaksanaannya
dan bisa menerjemahkan secara fisik.
4. Lokasi Pekerjaan Lokasi kegiatan paket perencanaan untuk Perencanaan
Pengedukan Saluran Lingkungan Wilayah Kecamatan
Taman berada di Kecamatan Manguharjo, Madiun
5. Sumber Pendanaan Untuk perencanaan kegiatan ini dianggarkan biaya sebesar
Rp. 35.000.000,00 (Tiga puluh lima juta rupiah), termasuk
PPN yang bersumber dari APBD Pemerintah Kota Madiun
Tahun Anggaran 2025.
6. Nama dan Organisasi Nama Pejabat Pembuat Komitmen :
Pejabat Pembuat Komitmen DWI SETYO NUGROHO, ST selaku Kepala Bidang Pengelolaan
Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Madiun
Satuan Kerja :
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun