1
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Servis dan Klibrasi Peralatan Pengujian Kendaraan Bermotor
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
1. Latar Belakang terutama bagi pemilik kendaran uji, perlu adanya sarana dan
prasarana pengujian kendaraan bermotor yang aman dan
nyaman. Dinas Perhubungan Kota Madiun akan melakukan
Servis dan Kalibrasi Peralatan PKB sebagai upaya peningkatan
kualitas pelayanan kepada masyarakat.
2. Maksud dan Tujuan Maksud kegiatan ini adalah Melaksanakan jasa lainnya Servis
dan Kalibrasi Peralatan PKB
Tujuan Kegiatan :
Tercapainya Peralatan Pengujian Kendaraan Bermotor yang
berfungsi baik dan terakreditasi
3. Sasaran Tercapainya pelaksanaan pemeliharaan dan Klibrasi PKB secara
tepat waktu, tepat mutu, tertib administrasi dan keuangan
4. Lokasi Kegiatan Kantor UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor
5. Sumber Pendanaan Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBD Tahun 2025
RAB : 106.800.000
HPS : 106.709.850
6. Nama dan Nama Pejabat Pembuat Komitmen: Achmad Luthfi Prastyo, S.ST(TD)
Organisasi Pejabat
Pembuat Komitmen Satuan Kerja: Dinas Perhubungan Kota Madiun
Data Penunjang1
7. Data Dasar Pengguna jasa tidak menyediakan data maupun fasilitas
penunjang kepda penyedia jasa untuk kegiatan ini.
8. Standar Kualifikasi - Memiliki NIB jasa pemeliharaan dan kalibrasi pengujian
kendaraan bermotor,
- KBLI 33131
9. Studi-Studi -
Terdahulu
10. Referensi Hukum -
Ruang Lingkup
11. Lingkup Kegiatan Servis dan Kalibrasi Peralatan PKB
1 Data penunjang terdiri dari data yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan.
2
12. Keluaran2 Peralatan Pengujian Kendaraan Bermotor yang berfungsi baik dan
terakreditasi
13. Jangka Waktu
Penyelesaian 10 Bulan Kelender
Kegiatan
Madiun, Januari 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Perhubungan Kota Madiun
ACHMAD LUTHFI PRASTYO, S.ST(TD)
NIP. 19880722 201101 1 005
2 Dijelaskan pula keterkaitan antara suatu keluaran dengan keluaran lain.