Pengawasan Rehabilitasi/Pemeliharaan Gedung Graha Krida Praja

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10103525000
Date: 16 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Madiun
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 16,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 15,990,000
Winner (Pemenang): CV Indra Mulya Konsultan
NPWP: 04*9**4****21**0
RUP Code: 56897513
Work Location: Kota Madiun - Madiun (Kota)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH    KOTA  MADIUN                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                 URAIAN   SINGKAT   PEKERJAAN                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                               Untuk                                      
                    Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  Pengawasan     Rehabilitasi/Pemeliharaan      Gedung    Graha           
                                                                          
                           Krida  Praja                                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                     PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)                       
                                                                          
             DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA MADIUN          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                       APBD  KOTA  MADIUN                                 
                     TAHUN  ANGGARAN   2025                               
                                                                          
                                                                          
                      Gedung Graha Krida Praja Lt. 1                      
                        Jalan DI Panjaitan No. 17                         
                            M A D I U N                                   
                  URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                           
                                                                          
 Pengawasan   Rehabilitasi/Pemeliharaan   Gedung  Graha Krida  Praja      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                         URAIAN PENDAHULUAN                               
                                                                          
 1. Latar Belakang      Dalam upaya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan
                    Pemerintah Daerah yang dilakukan Pemerintah Kota Madiun salah satunya
                    Gedung Graha Krida yang menaungi beberapa Dinas dalam melakukan
                                                                          
                    pelayanan kepada masyarakat dan penyelenggaraan pemerintah dalam sistem
                    Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Pemerintah Kota Madiun. Gedung Graha
                    Krida Praja perlu dilakukan pemeliharaan dan rehabilitasi untuk bangunannya
                    sendiri dalam kondisi baik dalam memberikan keamanan dan kenyamanan
                    operasional Dinas.                                    
                        Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan gedung yang dilakukan oleh
                    Penyedia Jasa harus mendapatkan pengawasan secara teknis dilapangan, Agar
                    rencana dan Spesifikasi Teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai
                    dasar Pelaksanaan Konstruksi dapat berlangsung secara efektif sesuai ketentuan
                                                                          
                    dokumen kontrak dan kode tata laku profesi yang berlaku, kinerja konsultan
                    pengawas sangat ditentukan oleh kualitas, integritas, dan intensitas pengawasan.
                    pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan secara penuh dengan
                    menempatkan tenaga Ahli Pengawasan dilapangan Sesuai dengan kebutuhan
                    dan Kompleksitas pekerjaan.                           
                        Konsultan pengawas bertugas secara umum mengawasi pekerjaan
                    konstruksi, dari segi biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan. Konsultan
                    Pengawas bertanggung jawab secara profesional atas jasa pengawasan yang
                                                                          
                    dilakukan sesuai ketentuan dan kode tata laku profesi yang berlaku. Kinerja
                    pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh kualitas, integritas, dan intensitas
                    pengawasan, yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya
                    berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.
                        Untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan dokumen kontrak
                    jasa konstruksi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
                    Kota Madiun, maka diperlukan suatu tim kerja yang akan bertugas sebagai
                    Pengawas Pekerjaan yang berperan membantu Pejabat Pembuat Komitmen
                                                                          
                    (PPKom) pekerjaan konstruksi.                         
                                                                          
 2. Maksud dan Tujuan Maksud dan Tujuan pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan
                     pekerjaan konstruksi ini, adalah untuk:              
                      a. Membantu PPK didalam pengawasan teknis terhadap kegiatan konstruksi
                        secara lengkap dan terinci dari segi kuantitas dan kualitas dengan
                        mengoptimalkan anggaran serta tahapan pelaksanaan dalam batas–batas
                        kemampuan pembiayaan.                             
                                                                          
                      b. Melaksanakan pekerjaan dengan selalu berpegang pada syarat-syarat
                        teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak sebagai acuan dalam
                        melaksanakan kegiatan fisik konstruksi dilapangan sehingga diperoleh
                        efisiensi dan efektifitas atas pelaksanaan kegiatan.
                      c. Membantu mengatasi kendala teknis yang ada dilapangan baik tindakan
                        langsung maupun melalui usulan kepada PPK pekerjaan konstruksi serta
                        konsultan harus menyiapkan alternatif design apabila diperlukan revisi /
                        review dari PPK.                                  
                      d. Menyusun dokumen pengawasan yang sesuai dengan standart Cipta
                                                                          
                        Karya dan persyaratan yang ditetapkan dapat dipertanggung jawabkan
                        guna pelaksanaan pekerjaan yang dimaksud, serta mengusahakan sedikit
                        mungkin adanya perubahan.                         
Uraian Singkat Pengawasan Rehabilitasi/Pemeliharaan Gedung Graha Krida Praja
Halaman 1 of 2                                                            
                      e. Dalam pelaksanaan pekerjaan pemberi tugas adalah Pemerintah Kota
                        Madiun dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pemberi tugas
                        akan menunjuk Perwakilan yang bertugas untuk mewakilinya, dimana
                        konsultan dapat berdiskusi dan memberi arahan hasil pekerjaan untuk
                        mendapatkan persetujuan pekerjaan yang akan dilaksanakan.
                                                                          
 3. Sasaran                                                               
                    Sasaran dalam melaksanakan tugas pengawasan antara lain mengawasi
                    pelaksanaan pekerjaan Pengawasan Rehabilitasi/Pemeliharaan Gedung
                    Graha Krida Praja dengan lokasi sesuai lokasi pekerjaan fisik :
                     a. Terwujudnya pengawasan yang akuntabel, efisien dan efektif serta yang
                       komprehensif baik ditinjau dari aspek teknis dan kebutuhan, maupun dari
                       aspek ekonomi sesuai dengan tahapan pelaksanaan pembangunan fisik
                                                                          
                       dilapangan.                                        
                     b. Menjaga dan mengutamakan mutu hasil pekerjaan untuk menjamin
                       tercapainya umur rencana dari konstruksi tersebut. 
                     c. Pemeriksaaan kuantitas dan perhitungan dalam setiap minggunya yang
                       dijadikan koreksi dari jadwal pelaksanaan yang diajukan oleh pihak
                       rekanan pelaksana kegiatan. Selanjutnya dapat sebagai acuan dalam proses
                       tagihan pembayaran yang diajukan oleh Penyedia Jasa.
                     d. Melaporkan bila terjadi keterlambatan dan membantu mencari jalan keluar
                       agar kegiatan selesai sesuai jadwal.               
                                                                          
                     e. Melaporkan bila terjadi keterlambatan dan membantu mencari jalan keluar
                       agar kegiatan selesai sesuai jadwal.               
                     f. Membantu masalah pengendalian teknis dilapangan dan tercapainya
                       kelengkapan administrasi teknis dan progress pembayaran fisik pekerjaan
                                                                          
 4. Lokasi Kegiatan  Lokasi pekerjaan Pengawasan Rehabilitasi/Pemeliharaan Gedung Graha
                     Krida Praja adalah di : Kota Madiun                  
                        Dengan lokasi terperinci sebagai berikut :        
                                                                          
                         Gedung Graha Krida Praja Kota Madiun            
                                                                          
 5. Sumber Pendanaan                                                      
                     a. Sumber dana     : APBD Tahun 2025                 
                     b. Kegiatan        : Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang
                                          Urusan Pemerintahan Daerah      
                     c. Sub Kegiatan    : Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan
                                          Prasarana Gedung Kantor dan Bangunan
                                          Lainnya                         
                     d. Kode RUP        : 56897513                        
                     e. Pagu Dana       : Rp. 16.000.000,00 (Enam Belas Juta Rupiah).
                                                                          
                     f. Nilai HPS       : Rp. 15.990.000,00 (Lima Belas Juta Sembilan
                                          Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah).
                                                                          
 6. Kualifikasi Penyedia Kualifikasi Bidang Usaha : Usaha Kecil           
   Jasa             Klasifikasi Bidang Usaha : Pengawas Rekayasa          
                    Memiliki Ijin Berusaha di Bidang Jasa Konsultansi Konstruksi
                                                                          
                    Memiliki Sertifikat Badan Usaha : Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi
                    Bangunan Gedung (RE201) / Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung
                    Hunian dan Non Hunian (RK001)                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
Uraian Singkat Pengawasan Rehabilitasi/Pemeliharaan Gedung Graha Krida Praja
Halaman 2 of 2