URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
untuk
KEGIATAN : PENGELOLAAN SDA DAN BANGUNAN PENGAMAN
PANTAI PADA WILAYAH SUNGAI (WS) DALAM 1
(SATU) DAERAH KABUPATEN/KOTA
SUB KEGIATAN : REHABILITASI STASIUN POMPA BANJIR
PEKERJAAN : PERENCANAAN PEMELIHARAAN RUMAH POMPA
DAN BANGUNAN PENGENDALI BANJIR
SUMBER DANA : APBD KOTA MADIUN TAHUN ANGGARAN 2025
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KOTA MADIUN
Gedung Graha Krida Praja Lt. 1
Jl. D. I. Panjaitan No. 17 Telp. (0351) 471151
MADIUN
SUB KEGIATAN REHABILITASI STASIUN POMPA BANJIR
PEKERJAAN PERENCANAAN PEMELIHARAAN RUMAH POMPA DAN BANGUNAN
PENGENDALI BANIR
TAHUN ANGGARAN 2025
1. LATAR BELAKANG
Kota Madiun merupakan salah satu wilayah penyangga Ibukota Propinsi Jawa Timur,
yang dalam perkembangannya mengalami kemajuan pesat. Keadaan ini dapat dicapai
diantaranya berkat dukungan potensi wilayah yang dimiliki yakni posisi strategis, keunggulan
sektor properti dan perdagangan, usaha kecil dan menengah serta infrastruktur wilayah yang
baik. Perkembangan kota yang diwujudkan melalui perkembangan fisik harus selalu
dioptimalisasi untuk dapat mengimbangi dinamika kehidupan masyarakat yang semakin
cepat.
Saluran Drainase/Gorong-gorong merupakan salah satu fasilitas umum yang
dibutuhkan di Kota Madiun. Sehubungan dengan hal tersebut maka Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang Kota Madiun yang membidangi fisik di Kota Madiun akan mengadakan
pemeliharaan rumah pompa dan bangunan pengendali banjir melalui Sub Kegiatan
Rehabilitasi Stasiun Pompa Banjir, maka perlu disusun Kerangka acuan Kerja (KAK)
untuk pengadaan Jasa Konsultansi pekerjaan tersebut.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
- Maksud :
Menyusun dokumen Pekerjaan Perencanaan Teknis Pemeliharaan Rumah Pompa Dan
Bangunan Pengendali Banjir yang mendasar pada kebutuhan masyarakat khususnya
akan fasilitas umum yang memadai.
- Tujuan :
Adapun tujuan pembuatan dokumen tersebut adalah sebagai acuan dalam perencanaan
untuk pelaksanaan kegiatan fisik sehingga diperoleh efisiensi dan efektifitas atas
pencapaian kegiatan dimaksud.
3. SASARAN KEGIATAN
Sasaran Pekerjaan Perencanaan Teknis Pemeliharaan Rumah Pompa Dan Bangunan
Pengendali Banjir adalah terwujudnya suatu perencanaan yang komprehensif baik ditinjau
dari aspek teknis, aspek kesehatan, aspek lingkungan. Serta di dapatkan suatu hasil
perencanaan yang dapat menerjemahkan tahapan-tahapan pelaksanaan yang sesuai dengan
kebutuhan di lapangan sehingga terwujudnya tujuan yang ingin dicapai.
4. LOKASI KEGIATAN DAN SUMBER PENDANAAN
Lokasi kegiatan terletak di Kota Madiun. Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan
anggaran dengan pagu dana Rp. 15.000.000,- (Lima belas juta rupiah) yang dibiayai dari
APBD Kota Madiun Tahun Anggaran 2025.
5. NAMA DAN KEGIATAN/SATUAN KERJA PENGGUNA ANGGARAN.
a. Nama Pengguna Anggaran : Thariq Megah,ST
b. Nama Pejabat Pembuat Komitmen : Dwi Setyo Nugroho, ST
b. Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kota Madiun
c. Nama Kegiatan : Pengelolaan SDA dan Bangunan
Pengaman Pantai Pada Wilayah Sungai
(WS) dalam 1 (satu) Daerah
Kabupaten/Kota
d. Nama Sub Kegiatan : Rehabilitasi Stasiun Pompa Banjir
e. Sumber Dana : APBD Kota Madiun TA. 2025