Rehabilitasi Kantor Pengadilan Negeri

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10105050000
Date: 17 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Madiun
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 199,945,800
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,920,000
Winner (Pemenang): CV Bina Putra
NPWP: 018432732621000
RUP Code: 54347948
Work Location: Kota Madiun - Madiun (Kota)
Participants: 1
Attachment
SPESIFIKASI TEKNIS                            
                     PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI                       
                   REHABILITASI KANTOR PENGADILAN NEGERI                  
                                                                          
                                                                          
No       ISIAN SPESIFIKASI TEKNIS      URAIAN SPESIFIKASI TEKNIS          
 1  Ruang Lingkup Pekerjaan Konstruksi Dengan item Pekerjaan Utama ( Mayor )
                                                                          
                                 - Pekerjaan Struktur;                    
                                 - Pekerjaan Arsitektur;                  
                                 - Pekerjaan Mekanikal Elektrikal.        
                                                                          
 2  Lokasi Pekerjaan             Kota Madiun                              
                                                                          
 3  Nilai Pagu, HPS dan Sumber   Nilai pagu : Rp. 199.945.800,00          
    Pendanaan                    Nilai HPS : Rp. 199.920.000,00           
                                                                          
                                 Sumber dana : APBDP Kota Madiun Tahun    
                                            Anggaran 2025                 
                                                                          
 4  Nama dan organisasi Pejabat Pembuat Nama : HESTI SETTYORINI,ST        
    Komitmen (PPK)               Jabatan  : Kepala Bidang Cipta Karya     
                                            pada Dinas Pekerjaan Umum     
                                            dan Penataan Ruang Kota       
                                            Madiun                        
                                 Nama PPK : PPK Bidang Cipta Karya        
                                 OPD      : Dinas Pekerjaan Umum dan      
                                            Penataan Ruang Kota Madiun    
                                 Alamat OPD : Jalan DI Panjaitan No. 17   
                                            Madiun                        
 5  Kualifikasi penyedia         Kualifikasi Usaha : SBU dengan kualifikasi
                                                 kecil dan  masih         
                                                 berlaku                  
                                                                          
                                 Klasifikasi Usaha : Bidang Bangunan      
                                                 Gedung                   
                                                                          
                                 Sub Klasifikasi Usaha : Sub Bidang Jasa  
                                                 Pelaksana Konstruksi     
                                                 Bangunan  Gedung         
                                                 Lainnya-Kode: BG009.     
                                                                          
 6  Metode konstruksi / metode   Terlampir dalam halaman lain isian       
    pelaksanaan / metode kerja   Spesifikasi Teknis ini .                 
                                                                          
 7  Jangka waktu pelaksanaan dan  Pelaksanaan pekerjaan dengan jangka    
    tahapan pelaksanaan sesuai metode waktu pekerjaan selama 60 (enam puluh)
    pelaksanaan                                                           
                                   hari kalender , terhitung dari keluarnya
                                   Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) sampai
                                   dengan Serah Terima Pekerjaan Pertama  
                                   (P1)                                   
                                  Masa pemeliharaaan pekerjaan konstruksi
                                   selama 360 hari kalender (1 tahun)     
                                   terhitung sejak dikeluarkannnya Berita 
                                   Acara Serah Terima Pekerjaan Pertama   
                                   (P1) sampai dengan Serah Terima        
                                   Pekerjaan Kedua (P2)                   
 8  Macam, jenis , kapasitas dan jumlah Penyedia Jasa harus sanggup menyediakan
    peralatan utama minimal yang peralatan yang dipersyaratkan untuk tender
    diperlukan                   (Milik sendiri/Sewa) :                   
                                                                          
                                    Jenis Alat  Jumlah  Kapasitas         
                                   Pick Up                               
                                             :   1 unit    -              
                                   Molen                                 
                                             :   1 unit    -              
                                   Scafolding                            
                                             :    3 set    -              
                                   Gerobak                               
                                             :   3 unit    -              
                                   Sorong                                 
                                   Gerinda  :   1 unit    -              
                                   Potong                                 
                                   Dumptruck :  1 unit    -              
                                 Catatan (akan dilakukan verifikasi faktual
                                 oleh PPK pada saat Rapat Pra Penunjukan  
                                 Penyedia) :                              
                                   Penyedia Jasa menjamin penguasaan alat
                                    selama masa konstruksi hingga selesai 
                                    pekerjaan                             
                                   Penyedia Jasa dapat menunjukkan bukti 
                                    Perjanjian Sewa/ Kepemilikan Alat     
                                    sendiri                               
                                   Penyedia Jasa  mampu    dalam         
                                    menyediakan alat yang layak operasi dan
                                    operator yang memiliki kompetensi.    
                                   Penyedia Jasa dapat menunjukkan       
                                    peralatan sesuai dengan spesifikasi yang
                                    diajukan dalam penawaran.             
 9  Personel  manajerial  untuk  Penyedia Jasa harus sanggup menyediakan  
    pelaksanaan pekerjaan        tenaga teknis yang dipersyaratkan untuk  
                                 tender :                                 
                                     Jabatan    Sertifikat Jumlah         
                                               Ketrampilan                
                                   Pelaksana                             
                                                SKT/SKK    1 org          
                                    Lapangan                              
                                                Pelaksana                 
                                                Bangunan                  
                                                 Gedung                   
                                                 Lainnya                  
                                   Petugas K3  SKT/SKK    1 org          
                                                Petugas K3                
                                                Konstruksi                
10  Dukungan pabrik terhadap barang / -                                   
    bahan / material                                                      
11  Tata cara pengukuran dan tata cara                                    
                                  Pembayaran berdasarkan unit price      
    pembayaran                                                            
                                  Penarikan termyn dilakukan sesuai dengan
                                   progress volume pekerjaan yang         
                                   dibuktikan dengan Berita Acara         
                                   Pemeriksaan Bersama di lapangan        
                                   dikurangi retensi 5%                   
12   Kriteria kinerja produk (output Kriteria pemenuhan terhadap ruang lingkup
    performance) yang diinginkan pekerjaan yang telah ditetapkan, disertai
                                 dengan kelengkapan administrasi sebagai  
                                 berikut :                                
                                 1. Laporan harian pekerjaan              
                                 2. Laporan progres mingguan pekerjaan    
                                 3. Dokumentasi pekerjaan                 
                                 4. Dokumentasi laboratorium (jika        
                                   disyaratkan)                           
                                 5. Surat jalan, invoice dan nota bahan   
                                 6. Back up data pelaksanaan pekerjaan (final
                                   quantity)                              
                                 7. Gambar pelaksanaan                    
                                 8. Dokumen administrasi teknis lainnya   
                                                                          
13   Identifikasi bahaya dan penetapan Terlampir dalam halaman lain isian 
    tingkat resiko terkait keselamatan Spesifikasi Teknis ini             
    konstruksi                                                            
                                                                          
14   Spesifikasi barang / bahan / Terlampir dalam halaman lain isian      
    material bangunan konstruksi Spesifikasi Teknis ini                   
     1. Menyebutkan merk dan/atau tipe                                    
       barang/bahan/material yang                                         
       digunakan                                                          
     2. Mencantumkan syarat bahan                                         
       yang digunakan                                                     
     3. Mencantumkan syarat pengujian                                     
       bahan dan hasil produk                                             
     4. Sedapat mungkin menggunakan                                       
       produk dalam negeri                                                
15   BQ dan Analisa Harga Satuan Terlampir dalam halaman lain isian       
                                 Spesifikasi Teknis ini                   
                                                                          
                                                                          
                                          Madiun, April 2025              
                                                                          
                                             Ditetapkan oleh              
                                         Pejabat Pembuat Komitmen         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                           HESTI SETYORINI, ST            
                                        NIP. 19861226 200901 2 005
Tenders also won by CV Bina Putra
Authority
15 June 2020Rehabilitasi Di CrakenKab. MadiunRp 1,435,000,000
7 October 2015Pembangunan Median Jalan Dan Pju Jl. Raya Madiun - Solo (Jiwan) & Trotoar MlilirPemerintah Daerah Kabupaten MadiunRp 844,253,000
17 March 2014Pembangunan Gedung Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan & Kehutanan ( Bp3k ) Kec. DolopoRp 825,900,000
3 June 2025Belanja Upah Jasa Pemeliharaan Saluran Suplisi Kawung (Dbh)Kab. MadiunRp 785,000,000
23 July 2025Belanja Upah Jasa Pemeliharaan Saluran Suplisi Lombok (Dbh)Kab. MadiunRp 785,000,000
1 July 2025Belanja Upah Jasa Pemeliharaan Saluran Primer Keben (Dbh)Kab. MadiunRp 785,000,000
7 October 2025Belanja Upah Jasa Pemeliharaan Saluran Primer Sedah Selatan (Dbh)Kab. MadiunRp 785,000,000
27 October 2025Belanja Upah Jasa Pemeliharaan Saluran Pembuang Jatisari (Dbh)Kab. MadiunRp 564,550,000
15 May 2025Belanja Upah Jasa Pemeliharaan Saluran Pembuang Mruwak (Dbh)Kab. MadiunRp 564,550,000
13 May 2019Pengadaan Bangunan Kesehatan Puskesmas Pembantu TeguhanKab. MadiunRp 533,300,000