URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. RUANG LINGKUP PEKERJAAN DAN LOKASI
a. Ruang lingkup Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan
Jalur Disabilitas meliputi :
Mulai dari Pengawasan persiapan, pekerjaan akses jalan dengan
lebar cukup dan permukaan rata, Guiding block (pemandu) bagi
tunanetra, Ramp atau landai dengan kemiringan sesuai standar dan
Pegangan tangan (handrail) di tangga dan ramp
b. Lokasi Pekerjaan : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun
II. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan Belanja Jasa Konsultansi
Pengawasan Pembangunan Jalur Disabilitas adalah 30 (tiga puluh) hari
kerja.
III. KELUARAN
Keluaran dari hasil pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi
Pengawasan Pembangunan Jalur Disabilitas adalah Tersedianya akses
disabilitas yang merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan
yang inklusif dan ramah bagi semua individu, tanpa diskriminasi