URAIAN SINGKAT
PERENCANAAN PEMBANGUNAN SALURAN LINGKUNGAN
KELURAHAN NAMBANGAN KIDUL TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Dalam rangka pelaksanaan pekerjaan Perencanaan
Pembangunan Saluran Lingkungan Kelurahan
Nambangan Kidul pada Tahun Anggaran 2025 maka
diperlukan dokumen perencanaan teknis yang dapat dijadikan
sebagai pedoman untuk mencapai hasil pekerjaan sesuai yang
diharapkan secara kualitas maupun kuantitas.
Perencanaan oleh penyedia jasa konsultasi dilaksanakan dengan
menempatkan tenaga-tenaga berkompeten yang memenuhi
syarat kualifikasi sesuai dengan kebutuan kerja.
Sebagai acuan kinerja pereencanaan pekerjaan tersebut di atas,
maka perlu disusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk
pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pekerjaan
Pembangunan Saluran Lingkungan Kelurahan
Nambangan Kidul mendapatkan output produk perencanaan
yang sesuai dengan yang diharapkan.
2. Maksud dan Tujuan a. Maksud
Menyusun dokumen Perencanaan Pembangunan Saluran
Lingkungan Kelurahan Nambangan Kidul mendasar
pada kebutuhan masyarakat akan fasilitas irigasi dan drainase
yang memadai.
b. Tujuan
Adapun tujuan pembuatan dokumen perencanaan tersebut
adalah sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan fisik di
lapangan sehingga diperoleh efisiensi dan efektifitas atas
pelaksanaan kegiatan dimaksud
3. Sasaran Adapun sasaran Perencanaan Pembangunan Saluran
Lingkungan Kelurahan Nambangan Kidul adalah
terwujudnya suatu perencanaan yang komprehensif baik ditinjau
dari aspek teknis dan kesehatan lingkungan, maupun dari aspek
ekonomis serta tahapan-tahapan pelaksanaannya dan bisa
menerjemahkan secara fisik.
4. Lokasi Pekerjaan Lokasi kegiatan paket perencanaan untuk Perencanaan
Pembangunan Saluran Lingkungan Kelurahan
Nambangan Kidul berada di Kecamatan Manguharjo, Madiun
5. Sumber Pendanaan Untuk perencanaan kegiatan ini dianggarkan biaya sebesar
Rp. 60.000.000,00 (Enam puluh juta rupiah), termasuk PPN yang
bersumber dari APBD Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran
2025.
6. Nama dan Organisasi Nama Pejabat Pembuat Komitmen :
Pejabat Pembuat Komitmen DWI SETYO NUGROHO, ST selaku Kepala Bidang Pengelolaan
Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Madiun
Satuan Kerja :
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun
Uraian Singkat 1