Belanja Jasa Pembersihan, Pengendalian Hama, Dan Fumigasi

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10116317000
Date: 28 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Madiun
Work Unit: Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 25,574,400
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 25,574,000
Winner (Pemenang): CV Wahana Global Inspectindo
NPWP: 00*0**0****05**0
RUP Code: 59114981
Work Location: Kota Madiun - Madiun (Kota)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH   KOTA  MADIUN                              
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                     KERANGKA   ACUAN KEGIATAN                             
                                                                           
     BELANJA  JASA PEMBERSIHAN, PENGENDALIAN   HAMA, DAN  FUMIGASI         
                 KEGIATAN PELAYANAN   PENCATATAN  SIPIL                    
                                                                           
 SUB KEGIATAN PENCATATAN,   PENATAUSAHAAN   DAN  PENERBITAN  ATAS          
                                                                           
                  PELAPORAN  PERIWTIWA  PENTING                            
                                                                           
                         TAHUN ANGGARAN   2025                             
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
     DINAS KEPENDUDUKAN    DAN PENCATATAN   SIPIL KOTA MADIUN              
                                                                           
                Jalan Dr Sutomo 83 Madiun, Kode Pos : 63133                
                                                                           
                 Telepon (0351) 454301 Fax (0351) 462792                   
                    Website http://www.madiunkota.go.id                    
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
I.  MAKSUD DAN TUJUAN                                                      
                                                                           
    A. Maksud Kegiatan                                                     
                                                                           
  Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang selanjutnya disebut dokumen
                                                                           
  merupakan bagian dari arsip yang harus dipelihara dan dirawat dengan baik, karena
                                                                           
  merupakan pula bagian dari penyelenggaraan dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan
  Administrasi Kependudukan secara utuh.                                   
                                                                           
  Salah satu bagian dari kegiatan pemeliharaan dan perawatan dokumen yang tidak kalah
                                                                           
  pentingnya adalah pemeliharaan fisik dan pemeliharaan lingkungan. Pemeliharaan fisik
  dokumen dokumen dilakukan dengan cara penyemprotan cairan anti jamur pada ruang
                                                                           
  arsip atau dikenal dengan Fumigasi.                                      
  Sebagaimana diketahui bahwa sesuai pasal 66 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun
                                                                           
  2006 tentang Administrasi Kependudukan, bahwa dokumen berupa Register Akta
                                                                           
  Pencatatan Sipil berguna selamanya. Dengan demikian penataanya mendapat perlakuan
  yang spesifik agar nilai guna dari informasi yang terkandung didalamnya tetap dapat
                                                                           
  diselamatkan selamanya.                                                  
                                                                           
    B. Tujuan Kegiatan                                                     
       Adapun tujuan dilaksanakanya kegiatan Belanja Jasa Pembersihan, Pengendalian
                                                                           
       Hama dan Fumigasi adalah sebagai berikut :                          
                                                                           
       1. Mengamankan dan menjaga berkas arsip dokumen Kependudukan dan    
         Pencatatan Sipil tetap terpelihara serta terawat dengan baik      
                                                                           
       2. Menjaga agar berkas dan dokumen yang usianya sudah tua tetap dapat
         dipertahankan dari kerusakan                                      
                                                                           
       3. Mencegah berkembangbiaknya jamur dan berbagai macam binatang parasit di
                                                                           
         Ruang penyimpanan Arsip Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil 
                                                                           
                                                                           
II. SASARAN                                                                
    1. Terselenggaranya kegiatan Pembersihan, Pengendalian Hama (Injeksi anti rayap),
                                                                           
       dan Fumigasi Ruang Arsip Kependudukan dan Pencatatan Sipil secara tepat, benar
                                                                           
       dan terencana.                                                      
    2.  Terciptanya kemudahan unit pengendali dokumen dalam melaksanakan   
                                                                           
        pemeliharaan dan perawatan Arsip Dokumen Adminduk                  
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
III. CARA PELAKSANAAN KEGIATAN                                             
      Metode Pelaksanaan Pengadaan secara Elekronik melalaui LPSE Pemerintah Kota
                                                                           
      Madiun                                                               
                                                                           
                                                                           
IV. PEMBIAYAAN                                                             
                                                                           
    Pagu untuk kegiatan Belanja Jasa Pembersihan, Pengendalian Hama dan Fumigasi Tahun
    Anggaran 2025 ini adalah sebesar Rp. 25.574.400,- (Dua Puluh Lima Juta Lima Ratus
                                                                           
    Tujuh Puluh Empat Ribu Empat Ratus Rupiah).                            
                                                                           
                                                                           
V.  TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN                                            
    Tempat Pelaksanaan kegiatan Belanja Jasa Pembersihan, Pengendalian Hama dan
                                                                           
    Fumigasi pada Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kota Madiun Jalan Dr Sutomo
                                                                           
    83 Madiun,Kode Pos : 63133 Telepon (0351) 454301 Fax (0351) 462792 meliputi ruang
    arsip kependudukan dan ruang arsip pencatatan sipil                    
                                                                           
    Sedangkan secara rinci lingkup pekerjaan disini, meliputi :            
                                                                           
    1. Fumigasi Ruang Arsip Dispendukcapil : 12 meter x 8 meter x 8 meter satu kali dalam
       setahun                                                             
                                                                           
                                                                           
VI. JADWAL KEGIATAN                                                        
                                                                           
    Adapun jadwal kegiatan Belanja Jasa Pembersihan, Pengendalian Hama dan Fumigasi
                                                                           
    pada Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil akan dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari
    kalender pada Bulan April                                              
                                                                           
                                                                           
                                                                           
VII. TAHAPAN PELAKSANAAN KEGIATAN                                          
    Secara rinci Tahapan pelaksanaan kegiatan Belanja Jasa Pembersihan, Pengendalian
                                                                           
    Hama dan Fumigasi adalah sebagai berikut :                             
       1. Persiapan                                                        
                                                                           
       2. Fumigasi                                                         
                                                                           
       3. Pembersihan                                                      
       1. Kegiatan Persiapan                                               
                                                                           
       Kegiatan persiapan meliputi persiapan :                             
        a. Personel                                                        
                                                                           
        b. Bahan Fumigasi                                                  
                                                                           
        c. Peralatan                                                       
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
       2. Kegiatan Fumigasi dan Injeksi anti rayap meliputi                
       a. Menutup ruang dari cahaya matahari dan udara                     
                                                                           
       b. Memasang peralatan fumigasi berupa selang dan tabung spray       
                                                                           
       c. Menyemprot cairan anti rayap                                     
       d. Menyemprot zat anti jamur ke rak arsip                           
                                                                           
       e. Mengunci ruang dan dibiarkan selama 24 jam dalam keadaan tertutup
       3.Kegiatan Pembersihan                                              
                                                                           
       a. Membuka semua jendela ruang                                      
                                                                           
       b. Membersihkan peralatan fumigasi dan membuangnya                  
       c. Membersihkan ruang                                               
                                                                           
                                                                           
                                                                           
VIII. PENUTUP                                                              
                                                                           
    Demikian Kerangka Acuan Kegiatan Belanja Jasa Pembersihan, Pengendalian Hama dan
                                                                           
    Fumigasi Tahun Anggaran 2025. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
                                                                           
                                                                           
     Mengetahui,                                                           
                                                                           
     Kepala Dinas Kependudukan dan         Pejabat Pembuat Komitmen        
      Pencatatan Sipil Kota Madiun         Paket Pekerjaan Belanja Jasa    
       Selaku Pengguna Anggaran          Pembersihan, Pengendalian Hama    
                                                dan Fumigasi               
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
         AGUS TRIONO, S.Sos                 MEGO FEBRI SANTIKA, SE         
                                                                           
         Pembina Utama Muda                        Penata                  
      NIP. 19730327 199302 1 002           NIP. 19860211 201101 1 007