Pengawasan Pemeliharaan Kampung Tematik Di Kota Madiun

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10121197000
Date: 30 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Madiun
Work Unit: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 15,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 10,000,000
Winner (Pemenang): CV Deocon Engineering
NPWP: 08*1**1****21**0
RUP Code: 55280903
Work Location: Kota Madiun - Madiun (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PENGAWASAN                        
                                                                        
                                                                        
Lingkup kegiatan yang harus dilaksanakan penyedia jasa antara lain adalah :
                                                                        
a. Persiapan pekerjaan                                                  
                                                                        
   1. Menyusun program kerja pengawasan yang disesuaikan dengan program Pelaksana
   2. Memeriksa time schedule/bart chart, S curve dan network planning yang diajukan oleh
                                                                        
     pelaksana untuk selanjutnya diteruskan kepada pengguna jasa untuk mendapat
     persetujuan.                                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
b. Pekerjaan Teknis Pengawasan Lapangan                                 
   1. Melaksanakan pekerjaan pengawasan secara umum, pengawasan lapangan, koordinasi
                                                                        
     dan inspeksi kegiatan-kegiatan pembangunan agar pelaksanaan teknis maupun
     administrasi yang dilakukan dapat secara terus menerus sampai selesai masa
                                                                        
     pemeliharaan atau penyerahan kedua.                                
   2. Mengawasi kebenaran kuantitas maupun kualitas dari bahan atau komponen bahan
                                                                        
     bangunan, peralatan, dan perlengkapan selama pelaksanaan pekerjaan.
   3. Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil tindakan yang tepat dan cepat agar
                                                                        
     batas waktu pelaksanaan minimal sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
   4. Memberikan masukan teknis tentang penambahan atau pengurangan pekerjaan yang
                                                                        
     dapat mempengaruhi biaya dan waktu pekerjaan serta berpengaruh pada ketentuan
     kontrak, untuk mendapatkan persetujuan dari pengguna jasa.         
                                                                        
   5. Memberikan petunjuk, perintah sejauh tidak menyebabkan pengurangan dan
     penambahan biaya dan waktu pekerjaan serta tidak menyimpang dari kontrak, dapat
                                                                        
     langsung disampaikan kepada penyedia jasa, dengan pemberitahuan tertulis, kepada
                                                                        
     pengelola proyek.                                                  
   6. Memberikan bantuan dan petunjuk kepada pengguna jasa dalam mengusahakan
                                                                        
     perijinan sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan.                 
                                                                        
                                                                        
c. Konsultasi                                                           
   1. Melakukan konsultasi dengan penyedia jasa untuk membahas segala masalah dan
                                                                        
     persoalan yang timbul selama masa pembangunan.                     
   2. Mengadakan rapat lapangan secara berkala, sedikitnya dua kali dalam sebulan dengan
                                                                        
     direksi. Perencana dan kontraktor dengan tujuan untuk membicarakan masalah
     danpersoalan yang timbul dalam pelaksanaan, untuk kekmudian membuat risalah
     rapat dan mengirimkan kepada semua pihak yang bersangkutan serta sudah diterima
                                                                        
     paling lambat satu minggu kemudian.                                
                                                                        
                                                                        
d. Laporan                                                              
                                                                        
   1. Memberikan laporan dan pendapat teknis administrasi dan teknis teknologi kepada
     Direksi, mengenai volume, prosentasi, dan nilai bobot bagian-bagian pekerjaan yang
                                                                        
     akan dilaksanakan oleh kontraktor.                                 
   2. Melaporkan kemajuan pekerjaan yang nyata dilaksanakan dan dibandingkan dengan
                                                                        
     jadwal yang telah disetujui.                                       
   3. Melaporkan bahan-bahan bangunan yang dipakai, jumlah tenaga kerja dan alat yang
                                                                        
     digunakan.                                                         
   4. Memeriksa gambar-gambar kerja tambahan yang dibuat oleh kontraktor terutama
                                                                        
     yang mengakibatkan tambah atau kurangnya pekerjaan dan juga perhitungan serta
     gambar konstruksi yang dibuat oleh kontraktor (shop drawing).      
                                                                        
                                                                        
e. Dokumen                                                              
                                                                        
   Mempersiapkan formulir, laporan mingguan, dan bulanan, berita acara kemajuan,
                                                                        
   penyerahan pertama dan kedua serta formulir-formulir lainnya yang diperlukan untuk
   kebutuhan dokumen pembangunan.