Belanja Jasa Tenaga Keamanan (Tenaga Penanganan Bencana_trc)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10135337000
Date: 12 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Madiun
Work Unit: Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 16,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 16,000,000
Winner (Pemenang): Iin Meisiska Handayani
NPWP: 35*7**5****90**2
RUP Code: 59327066
Work Location: BPBD - Madiun (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                              
                                                                       
            BELANJA  JASA TENAGA   KEAMANAN                            
          (TENAGA  PENANGANAN     BENCANA_TRC)                         
                                                                       
                                                                       
1. Pekerjaan Tenaga Penanganan Bencana_TRC ini dilakukan setiap hari   
                                                                       
   kerja dan hari lain atau menurut Shift yang ditentukan oleh Kantor  
   Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Madiun.                    
                                                                       
2. Tenaga Reaksi Cepat (TRC) Siaga Penanggulangan Bencana mempunyai    
                                                                       
   tugas dan tanggungjawab meliputi :                                  
                                                                      
     Mengkoordinasikan upaya penanggulangan bencana di wilayah Kota    
     Madiun  baik  meliputi kegiatan  pencegahan, penanganan,          
     penyelamatan serta rehabilitasi dan rekonstruksi ;                
                                                                      
     Melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Kepala Pelaksana     
     Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Madiun                   
3. Pusdalops mempunyai tugas dan tanggungjawab meliputi :              
                                                                       
                                                                      
     Monitoring dan evaluasi terhadap opersional kerja Pusdalops       
     penanggulangan bencana                                            
                                                                      
     Siaga memantau informasi kejadian bencana                         
                                                                      
     Melakukan Analisa setiap kejadian bencana                         
                                                                      
     Mendokumentasikan kegiatan secara periodic                        
                                                                      
     Membuat  laporan  harian kepada  Kepala Pelaksana  Badan          
     Penanggulangan Bencana Daerah Kota Madiun                         
4. Tenaga Kebersihan mempunyai tugas dan tanggungjawab meliputi :      
                                                                      
     Membersihkan ruang perkantoran dan halaman                        
                                                                      
     Tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Pelaksana Badan     
     Penanggulangan Bencana Daerah Kota Madiun                         
5. Melaksanakan tugas  lain yang diperintahkan oleh PPK  guna          
   mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan perkantoran.