Pengawasan Pembuatan Jalan/Lintasan Atv Lapak Banjarejo

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10205312000
Status: Gagal
Date: 20 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Madiun
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 25,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 24,940,000
RUP Code: 58348397
Work Location: Kota Madiun - Madiun (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT                                   
    PENGAWASAN  PEMBUATAN JALAN/LINTASAN ATV LAPAK BANJAREJO             
                      TAHUN ANGGARAN 2025                                
                                                                         
1. Latar Belakang      Dalam rangka pelaksanaan pekerjaan Pengawasan     
                       Pembuatan Jalan/Lintasan ATV Lapak Banjarejo      
                                                                         
                       pada Tahun Anggaran 2024 yang akan dilaksanakan   
                       sebagaimana tertuang di dalam dokumen perencanaan 
                       teknis maupun dokumen kontrak yang dilaksanakan oleh
                       Pemborong Pekerjaan, maka untuk mencapai hasil    
                       pekerjaan sesuai yang diharapkan secara kualitas  
                       maupun kuantitas perlu didukung dengan pengawasan 
                       yang intensif.                                    
                       Pengawasan oleh  penyedia jasa pengawasan         
                       dilaksanakan dengan menempatkan tenaga-tenaga     
                       berkompeten yang memenuhi syarat kualifikasi sesuai
                       dengan kebutuan kerja.                            
                       Sebagai acuan kinerja pengawasan pekerjaan tersebut di
                       atas, maka perlu disusun Kerangka Acuan Kerja (KAK)
                       untuk pengadaan jasa konsultansi pengawasan kegiatan
                       Pengawasan  Pembuatan Jalan/Lintasan ATV          
                       Lapak   Banjarejo agar  pengawasan dapat          
                       melaksanakan tugasnya secara profesional.         
                                                                         
2. Maksud dan Tujuan   a. Maksud                                         
                         Memberikan gambaran tentang tugas pokok         
                         pengawas  dalam   melaksanakan kegiatan         
                         pengawasan di lapangan yang harus dipenuhi dan  
                         dipatuhi oleh Konsultan Pengawas, agar tugas dan
                         kewajiban yang dibebankan kepadanya dapat       
                         terlaksana dengan baik sehingga pelaksanaan kerja
                         dan hasil kerja sesuai dengan tujuan.           
                       b. Tujuan                                         
                         Agar konsultan dalam melaksanakan pekerjaan selalu
                         berpegang pada syarat-syarat teknis yang tercantum
                         dalam  dokumen  kontrak atas  pekerjaan         
                         Pengawasan Pembuatan Jalan/Lintasan ATV         
                         Lapak Banjarejo yang dituangkan dalam Laporan   
                         Administrasi yang baik dan benar sehingga konstruksi
                         yang diawasi dapat berfungsi dengan baik sesuai 
                         dengan mutu, biaya                              
                                                                         
3. Sasaran             Sasaran dalam melaksanakan tugas pengawasan antara
                       lain mengawasi:                                   
                       a. Mutu hasil pekerjaan baik kualitas maupun kuantitas
                         selalu diutamakan, karena mutu pekerjaan yang baik
                         lebih menjamin tercapainya umur rencana dari    
                         konstruksi tersebut.                            
                       b. Pemeriksaaan kuantitas dan perhitungan dalam   
                         setiap minggunya yang dijadikan koreksi dari jadwal
                         pelaksanaan yang diajukan oleh pihak rekanan    
                         pelaksana kegiatan. Selanjutnya dapat sebagai acuan
                         dalam proses tagihan pembayaran yang diajukan   
                         oleh kontraktor                                 
                       c. Melaporkan bila terjadi keterlambatan dan membantu
                         mencari jalan keluar agar kegiatan selesai sesuai
                         jadwal                                          
                                                                         
4. Lokasi Pekerjaan    Lokasi kegiatan paket  pengawasan untuk           
                       Pengawasan Pembuatan  Jalan/Lintasan ATV          
                       Lapak Banjarejo berada di pekerjaandi wilayah     
                       Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun                 
5. Sumber Pendanaan    Untuk pengawasan kegiatan ini dianggarkan biaya   
                       sebesar Rp. 25.000.000,00 (Dua puluh lima juta rupiah),
                       termasuk PPN yang bersumber dari APBD Pemerintah  
                       Kota Madiun Tahun Anggaran 2024.                  
                                                                         
6. Nama  dan  Organisasi Nama Pejabat Pembuat Komitmen :                 
  Pejabat Pembuat Komitmen DWI SETYO NUGROHO, ST selaku Kepala Bidang    
                       Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Madiun
                       Satuan Kerja :                                    
                                                                         
                       Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota      
                       Madiun