Pengawasan Pemeliharaan Rumah Pompa Dan Bangunan Pengendali Banjir

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10229513000
Status: Gagal
Date: 1 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Madiun
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 10,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 9,950,000
RUP Code: 55176244
Work Location: kota madiun - Madiun (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT PEKERJAAN                           
    PENGAWASAN   PEMELIHARAAN  RUMAH POMPA  DAN BANGUNAN              
                      PENGENDALI  BANJIR                              
                     TAHUN ANGGARAN  2025                             
                                                                      
                                                                      
                     URAIAN PENDAHULUAN                               
                                                                      
                                                                      
1. Latar Belakang     Dalam rangka pelaksanaan pekerjaan Pengawasan   
                      Pemeliharaan Rumah Pompa Dan Bangunan           
                      Pengendali Banjir pada Tahun Anggaran 2025 yang 
                      akan dilaksanakan sebagaimana tertuang di dalam 
                      dokumen perencanaan teknis maupun dokumen       
                      kontrak yang dilaksanakan oleh Pemborong        
                      Pekerjaan, maka untuk mencapai hasil pekerjaan  
                      sesuai yang diharapkan secara kualitas maupun   
                      kuantitas perlu didukung dengan pengawasan yang 
                      intensif.                                       
                      Pengawasan oleh penyedia jasa pengawasan        
                      dilaksanakan dengan menempatkan tenaga-tenaga   
                      berkompeten yang memenuhi syarat kualifikasi sesuai
                      dengan kebutuan kerja.                          
                      Sebagai acuan kinerja pengawasan pekerjaan      
                      tersebut di atas, maka perlu disusun Kerangka Acuan
                      Kerja (KAK) untuk pengadaan Jasa Konsultansi    
                      Pengawasan kegiatan Pengawasan Pemeliharaan     
                                                                      
                      Rumah  Pompa  Dan  Bangunan Pengendali          
                      Banjir agar pengawasan dapat melaksanakan       
                      tugasnya secara profesional.                    
                                                                      
2. Maksud dan Tujuan  a. Maksud                                       
                        Memberikan gambaran tentang tugas pokok       
                        pengawas  dalam  melaksanakan kegiatan        
                        pengawasan di lapangan yang harus dipenuhi dan
                        dipatuhi oleh Konsultan Pengawas, agar tugas dan
                        kewajiban yang dibebankan kepadanya dapat     
                        terlaksana dengan baik sehingga pelaksanaan kerja
                        dan hasil kerja sesuai dengan tujuan.         
                      b. Tujuan                                       
                        Agar konsultan dalam melaksanakan pekerjaan   
                        selalu berpegang pada syarat-syarat teknis yang
                        tercantum dalam dokumen kontrak atas pekerjaan
                        Pengawasan Pemeliharaan Rumah Pompa           
                        Dan  Bangunan  Pengendali Banjir yang         
                        dituangkan dalam Laporan Administrasi yang baik
                        dan benar sehingga konstruksi yang diawasi dapat
                        berfungsi dengan baik sesuai dengan mutu, biaya
                                                                      
3. Sasaran            Sasaran dalam melaksanakan tugas pengawasan     
                      antara lain mengawasi:                          
                      a. Mutu hasil pekerjaan baik kualitas maupun kuantitas
                        selalu diutamakan, karena mutu pekerjaan yang 
                        baik lebih menjamin tercapainya umur rencana dari
                        konstruksi tersebut.                          
                      b. Pemeriksaaan kuantitas dan perhitungan dalam 
                        setiap minggunya yang dijadikan koreksi dari jadwal
                        pelaksanaan yang diajukan oleh pihak rekanan  
                        pelaksana kegiatan. Selanjutnya dapat sebagai 
                        acuan dalam proses tagihan pembayaran yang    
   Kerangka Acuan Kerja                                       1       
                        diajukan oleh kontraktor                      
                                                                      
                                                                      
                      c. Melaporkan bila terjadi keterlambatan dan    
                        membantu mencari jalan keluar agar kegiatan   
                        selesai sesuai jadwal                         
                                                                      
4. Lokasi Pekerjaan   Lokasi kegiatan terletak di, Kota Madiun        
                                                                      
5. Sumber Pendanaan   Untuk pengawasan kegiatan ini dianggarkan biaya 
                      sebesar Rp. 10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah),
                      termasuk PPN yang bersumber dari APBD Pemerintah
                      Kota Madiun Tahun Anggaran 2025.                
                                                                      
6. Nama dan  Organisasi Nama Pejabat Pembuat Komitmen :               
  Pejabat     Pembuat DWI SETYO NUGROHO, ST selaku Kepala Bidang      
  Komitmen            Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Madiun
                      Satuan Kerja :                                  
                      Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota    
                      Madiun                                          
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
   Kerangka Acuan Kerja                                       2