URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BELANJA JASA PENYELENGGARAAN ACARA O2SN TINGKAT PROPINSI
1. Latar Belakang : Sehubungan dengan adanya Program Pemerintah Kota Madiun yang
tertuang dalam APBD Kota Madiun Tahun Anggaran 2025 khususnya
pada Kegiatan Pengelolaan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar,
Sub Kegiatan Pembinaan Bakat, Minat dan Kreativitas Siswa, dan juga
pelaksanaan O2SN tingkat propinsi di Surabaya maka akan
dilaksanakan penyediaan jasa akomodasi, transportasi dan konsumsi
kontingen O2SN Kota Madiun selama pelaksanaan O2SN tingkat
propinsi di Surabaya dalam bentuk jasa penyelenggara acara tertentu
(EO).
2. Maksud dan Tujuan : Memberikan layanan dan kenyamanan akomodasi, transportasi dan
konsumsi kontingen O2SN Kota Madiun selama pelaksanaan O2SN
tingkat propinsi di Surabaya
3. Pejabat Pembuat : Kusnadi, ST
Komitmen
Dinas Pendidikan Kota Madiun, Jl. Mastrip No.21 Kota Madiun
4. Sumber Dana dan : Sumber dana berasal dari APBDP Kota Madiun Tahun Anggaran 2025
Perkiraan Biaya dengan pagu anggaran sebesar Rp.111.776.000,00
5. Ruang Lingkup : Ruang lingkup pekerjaan ini meliputi penyediaan akomodasi,
transportasi dan konsumsi kontingen O2SN Kota Madiun di Surabaya
dengan spesifikasi dan volume yang telah ditentukan.
6. Lokasi Pekerjaan : Kota Madiun - Surabaya
7. Jangka Waktu : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 3 (tiga) hari kalender,
Pelaksanaan terhitung dari dikeluarkannya Surat Perintah Pengiriman (SPP)
8. Klasifikasi Usaha : a. Memiliki izin usaha NIB dengan kualifikasi kecil
b. Memiliki pengalaman pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.