Pembangunan Saluran Lingkungan Kelurahan Kejuron

Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10249206000
Status: Batal
Date: 10 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Madiun
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 200,000,000
RUP Code: 59103734
Work Location: Kota Madiun - Madiun (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT                                
          PEMBANGUNAN  SALURAN LINGKUNGAN KELURAHAN KEJURON               
                                                                          
No       ISIAN SPESIFIKASI TEKNIS      URAIAN SPESIFIKASI TEKNIS          
                                                                          
 1  Ruang Lingkup Pekerjaan Konstruksi - Pekerjaan Pengukuran dan Bouwplank
                                 - Pekerjaan Galian Konstruksi            
                                 - Pekerjaan Pasang Kembali Paving Lama   
                                 - Pekerjaan Pemasangan U-Ditch           
                                 - Cover U Ditch                          
                                 - Pekerjaan Kolam Intake                 
                                 - Pekerjaan Struktur Beton               
                                 - Pekerjaan Rumah Panel Listrik          
                                 - Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Pompa
                                  + Sambungan Listrik                     
                                 - Manajemen Keselamatan Kerja            
 2  Lokasi Pekerjaan            Kel. Kejuron Kota Madiun                  
 3  Nilai Pagu, HPS dan sumber Pendanaan Nilai pagu : Rp. 200.000.000,00  
                                Nilai HPS : Rp. 200.000.000,00            
                                Sumber dana : APBD Kota Madiun Tahun      
                                           Anggaran 2025                  
 4  Nama dan organisasi Pejabat Pembuat Nama : DWI SETYO NUGROHO, ST.     
    Komitmen (PPK)              Jabatan  : Kepala Bidang Pengelolaan      
                                           Sumber Daya Air pada Dinas     
                                           Pekerjaan Umum dan Penataan    
                                           Ruang Kota Madiun              
                                Nama PPK : PPK Bidang Pengelolaan Sumber  
                                           Daya Air                       
                                OPD      : Dinas Pekerjaan Umum dan       
                                           Penataan Ruang Kota Madiun     
                                Alamat OPD : Jalan DI Panjaitan No. 17 Madiun
 5  Kualifikasi penyedia        Kualifikasi Usaha : NIB (Nomor Induk      
                                                Berusaha)   dengan        
                                                kualifikasi kecil yang masih
                                                berlaku                   
                                                SBU dengan kualifikasi    
                                                Kecil dan masih berlaku   
                                Klasifikasi Usaha : Bidang Bangunan Sipil 
                                Sub Klasifikasi Usaha : Konstruksi Jaringan Irigasi
                                                dan Drainase - Kode:      
                                                BS004                     
 6  Metode konstruksi / metode pelaksanaan / - .                          
    metode kerja                                                          
 7  Jangka waktu pelaksanaan dan tahapan  Pelaksanaan pekerjaan dengan jangka waktu
    pelaksanaan sesuai metode pelaksanaan pekerjaan selama 55 (Lima pukuh lima) hari
                                  kalender, terhitung dari keluarnya Surat Perintah
                                  Mulai Kerja (SPMK) sampai dengan Serah Terima
                                  Pekerjaan Pertama (P1)                  
                                 Masa pemeliharaaan pekerjaan konstruksi selama
                                  360 hari kalender (1 tahun) terhitung sejak
                                  dikeluarkannnya Berita Acara Serah Terima
                                  Pekerjaan Pertama (P1) sampai dengan Serah
                                  Terima Pekerjaan Ke Dua (P2)