Perencanaan Pembangunan Gapura Pintu Masuk Taman Bantaran

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10268534000
Date: 18 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Madiun
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 50,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 49,961,000
Winner (Pemenang): CV Hanamahaeswara
NPWP: 09*8**7****21**0
RUP Code: 60069241
Work Location: Kota Madiun - Madiun (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT                                 
                                                                       
     PERENCANAAN  PEMBANGUNAN   GAPURA PINTU MASUK  TAMAN              
                BANTARAN  TAHUN ANGGARAN  2025                         
                                                                       
                                                                       
                     Dalam rangka pelaksanaan pekerjaan Perencanaan    
1. Latar Belakang                                                      
                     Pembangunan  Gapura Pintu Masuk  Taman            
                     Bantaran pada Tahun  Anggaran 2025 maka           
                     diperlukan dokumen perencanaan teknis yang dapat  
                     dijadikan sebagai pedoman untuk mencapai hasil    
                     pekerjaan sesuai yang diharapkan secara kualitas  
                     maupun kuantitas.                                 
                     Perencanaan oleh penyedia jasa konsultasi         
                     dilaksanakan dengan menempatkan tenaga-tenaga     
                     berkompeten yang memenuhi syarat kualifikasi sesuai
                     dengan kebutuan kerja.                            
                     Sebagai acuan kinerja perencanaan pekerjaan tersebut
                     di atas, maka perlu disusun Kerangka Acuan Kerja  
                     (KAK) untuk pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan
                     Pekerjaan Pembangunan Gapura Pintu Masuk          
                     Taman  Bantaran mendapatkan output produk         
                     perencanaan yang sesuai dengan yang diharapkan.   
                     a. Maksud                                         
2. Maksud dan Tujuan                                                   
                       Menyusun dokumen Perencanaan Pembangunan        
                       Gapura Pintu Masuk Taman Bantaran mendasar      
                       pada kebutuhan masyarakat akan fasilitas irigasi dan
                       drainase yang memadai.                          
                     b. Tujuan                                         
                       Adapun tujuan pembuatan dokumen perencanaan     
                       tersebut adalah sebagai acuan dalam melaksanakan
                       kegiatan fisik di lapangan sehingga diperoleh   
                       efisiensi dan efektifitas atas pelaksanaan kegiatan
                       dimaksud                                        
                                                                       
3. Sasaran           Adapun  sasaran Perencanaan Pembangunan           
                     Gapura Pintu Masuk Taman  Bantaran adalah         
                     terwujudnya suatu perencanaan yang komprehensif baik
                     ditinjau dari aspek teknis dan kesehatan lingkungan,
                     maupun dari aspek ekonomis serta tahapan-tahapan  
                     pelaksanaannya dan bisa menerjemahkan secara fisik.
                                                                       
4. Lokasi Pekerjaan  Lokasi kegiatan paket perencanaan untuk Perencanaan
                     Pembangunan  Gapura  Pintu Masuk Taman            
                     Bantaran berada di Kecamatan Manguharjo, Madiun   
                                                                       
5. Sumber Pendanaan  Untuk perencanaan kegiatan ini dianggarkan biaya  
                     sebesar Rp. 50.000.000,00 (Lima puluh juta rupiah),
                     termasuk PPN yang bersumber dari APBD Pemerintah  
                     Kota Madiun Tahun Anggaran 2025.                  
                                                                       
                     Nama Pejabat Pembuat Komitmen :                   
6. Nama dan  Organisasi                                                
                     DWI  SETYO NUGROHO, ST selaku Kepala Bidang       
  Pejabat     Pembuat                                                  
                     Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Madiun
  Komitmen                                                             
                     Satuan Kerja :                                    
                     Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota      
                     Madiun