Sasaran Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Rehab Gedung Kantor DKPP
Tersusunnya dokumen perencanaan teknis yang lengkap dan akurat, meliputi gambar
kerja (site plan, denah, tampak, potongan, detail teknis), Rencana Anggaran Biaya
(RAB), Spesifikasi teknis pekerjaan, Time schedule atau jadwal pelaksanaan pekerjaan,
Dokumen persiapan (Bill of Quantity, Kerangka Spesifikasi, dll)
Terlaksananya survei teknis lapangan secara menyeluruh, identifikasi kondisi
eksisting gedung (struktur, arsitektur, utilitas), penilaian kerusakan dan kebutuhan
rehabilitasi berdasarkan hasil inspeksi, tata ruang yang fungsional, estetis, dan
mendukung aktivitas kerja, penyesuaian desain dengan peraturan teknis (SNI, Permen
PUPR, K3, dll), adanya estimasi biaya pelaksanaan yang rasional dan efisien RAB yang
disusun berdasarkan HSPK dan analisis harga satuan pekerjaan (AHSP) terbaru sesuai
wilayah setempat tersusunnya perencanaan yang memenuhi standar keselamatan,
kenyamanan, dan keberlanjutan memperhatikan aspek aksesibilitas, ventilasi,
pencahayaan, efisiensi energi, dan mitigasi risiko tersusunnya desain perencanaan
yang sesuai dengan kebutuhan pengguna adalah terwujudnya suatu perencanaan yang
komprehensif baik ditinjau dari aspek teknis dan kebutuhan, maupun dari aspek
ekonomis dengan tahapan-tahapan pelaksanaan pembangunan fisik lapangan dan bisa
menerjemahkan secara fisik sesuai keperluan sehingga terwujudnya tujuan yang ingin
dicapai.