Pengawasan Normalisasi Saluran Kanigoro Lanjutan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10299764000
Date: 1 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Madiun
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 35,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 34,960,000
Winner (Pemenang): CV Prisma Indo Konsultan
NPWP: 03*5**7****21**0
RUP Code: 55177802
Work Location: Kota Madiun - Madiun (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT                                   
       PENGAWASAN  NORMALISASI SALURAN KANIGORO LANJUTAN                 
                      TAHUN ANGGARAN 2025                                
                                                                         
1. Latar Belakang      Dalam rangka pelaksanaan pekerjaan Pengawasan     
                       Normalisasi Saluran Kanigoro Lanjutan pada Tahun  
                       Anggaran 2025 yang akan dilaksanakan sebagaimana  
                       tertuang di dalam dokumen perencanaan teknis maupun
                       dokumen kontrak yang dilaksanakan oleh Pemborong  
                       Pekerjaan, maka untuk mencapai hasil pekerjaan sesuai
                       yang diharapkan secara kualitas maupun kuantitas perlu
                       didukung dengan pengawasan yang intensif.         
                       Pengawasan oleh penyedia jasa pengawasan dilaksanakan
                       dengan menempatkan tenaga-tenaga berkompeten yang 
                       memenuhi syarat kualifikasi sesuai dengan kebutuan kerja.
                       Sebagai acuan kinerja pengawasan pekerjaan tersebut di
                       atas, maka perlu disusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk
                       pengadaan jasa konsultansi pengawasan kegiatan    
                       Pengawasan Normalisasi Saluran Kanigoro Lanjutan  
                       agar pengawasan dapat melaksanakan tugasnya secara
                       profesional.                                      
2. Maksud dan Tujuan   a. Maksud                                         
                         Memberikan gambaran tentang tugas pokok pengawas
                         dalam melaksanakan kegiatan pengawasan di lapangan
                         yang harus dipenuhi dan dipatuhi oleh Konsultan 
                         Pengawas, agar tugas dan kewajiban yang dibebankan
                         kepadanya dapat terlaksana dengan baik sehingga 
                         pelaksanaan kerja dan hasil kerja sesuai dengan tujuan.
                       b. Tujuan                                         
                         Agar konsultan dalam melaksanakan pekerjaan selalu
                         berpegang pada syarat-syarat teknis yang tercantum
                         dalam dokumen kontrak atas pekerjaan Pengawasan 
                         Normalisasi Saluran Kanigoro Lanjutan yang      
                         dituangkan dalam Laporan Administrasi yang baik dan
                         benar sehingga konstruksi yang diawasi dapat berfungsi
                         dengan baik sesuai dengan mutu, biaya           
3. Sasaran             Sasaran dalam melaksanakan tugas pengawasan antara lain
                       mengawasi:                                        
                       a. Mutu hasil pekerjaan baik kualitas maupun kuantitas
                         selalu diutamakan, karena mutu pekerjaan yang baik
                         lebih menjamin tercapainya umur rencana dari konstruksi
                         tersebut.                                       
                       b. Pemeriksaaan kuantitas dan perhitungan dalam setiap
                         minggunya yang dijadikan koreksi dari jadwal    
                         pelaksanaan yang diajukan oleh pihak rekanan pelaksana
                         kegiatan. Selanjutnya dapat sebagai acuan dalam proses
                         tagihan pembayaran yang diajukan oleh kontraktor
                       c. Melaporkan bila terjadi keterlambatan dan membantu
                         mencari jalan keluar agar kegiatan selesai sesuai jadwal
4. Lokasi Pekerjaan    Lokasi kegiatan paket pengawasan untuk Normalisasi
                       Saluran Kanigoro Lanjutan berada di wilayah Kecamatan
                       Kartoharjo, Kota Madiun                           
5. Sumber Pendanaan    Untuk pengawasan kegiatan ini dianggarkan biaya sebesar
                       Rp. 35.000.000,00 (Tiga puluh lima juta rupiah), termasuk
                       PPN yang bersumber dari APBD Pemerintah Kota Madiun
                       Tahun Anggaran 2025.                              
6. Nama  dan  Organisasi Nama Pejabat Pembuat Komitmen :                 
  Pejabat Pembuat Komitmen DWI SETYO NUGROHO, ST selaku Kepala Bidang    
                       Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Madiun
                       Satuan Kerja :                                    
                       Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun