KERANGKA ACUAN KERJA
PAKET PEKERJAAN PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
SASARAN KINERJA PEGAWAI (M-SKP)
Kegiatan : Pengelolaan E-government di Lingkup Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Penyelenggaraan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah
Daerah
1. MAKSUD DAN TUJUAN
Secara umum kegiatan ini didasarkan dengan maksud dan tujuan untuk
melaksanakan pengembangan aplikasi pada Sistem Informasi Manajemen Sasaran
Kinerja Pegawai (m-SKP) agar dapat terus menyesuaikan dengan kebijakan dan
kebutuhan yang ada. Sehingga secara fungsional lebih maksimal sesuai dengan
target pelaksanaan pada tahun 2025 ini.
2. LOKASI DAN OBJEK KEGIATAN
Cakupan lokasi dan objek kegiatan ini adalah Dinas Komunikasi dan
Informatika Kota Madiun yang berada pada Jl. Perintis Kemerdekaan No.32,
Madiun.
3. RUANG LINGKUP KEGIATAN
Cakupan ruang lingkup kegiatan :
• Menambahkan informasi waktu login terakhir pengguna (Last Login)
• Fitur cetak SKP Bulanan dan ditambahkan inputan tanggal yang flexible di header
saat cetak SKP Bulanan
• Sinkronisasi perilaku PLT dan pastikan perilaku PLT menggantikan perilaku
jabatan definitif secara tepat
• Indikator dengan nama yang sama di sembunyikan/di hide dan perlu di validasi
silang terutama untuk Kepala OPD
• Melakukan integrasi dengan eKinerja menggunakan API JPT
• Fitur monitoring kesesuaian data ASN antara M-SKP dengan SIMPEG
• Proses sinkronisasi di lakukan pada menu Solve Problem untuk menyelesaikan
masalah data
• Penyesuaian Format Form Pendukung :
- B.1.1 Rencana Aksi
- B.1.2 Pendokumentasian Kinerja
- B.1.4 Rekaman Umpan Balik Berkelanjutan (untuk JPT)
- B.1.5 Rekaman Umpan Balik Berkelanjutan (untuk JA dan JF)
- B.1.6 Pelaksanaan Coaching
- B.1.7 Pelaksanaan Monitoring
- B.1.8 Umpan Balik Pelaksanaan Bimbingan Kinerja
- B.1.9 Evaluasi Kompetensi Pegawai
- B1.10 Laporan Permasalahan Perilaku Kinerja
• Perlu mengaktifkan kembali fitur edit untuk masing-masing RHK
• Membuat API rencana aksi :
- Menampilkan rencana aksi yang ada di M-SKP
- Menyimpan / mengirim data rencana aksi dan bukti dukung ke SKP
• Capaian rencana aksi untuk Kepala Dinas : Diambil dari rata-rata capaian
langsung dari bawahan secara struktural
• Perubahan rumus Realisasi Rencana Aksi agar sesuai perhitungan capaian agar
lebih representatif
• Manajemen resiko di renaksi, jika rencana aksi memiliki RTP dari eKAK tandai
dengan warna/penanda khusus pada bulan terkait.
• Saat Tarik data dari eKAK ke M-SKP : flag inovasi dan flag prioritas ASN di tarik
dari eKAK untuk di tampilkan pada statistik M-SKP dan jumlah renaksi di
munculkan juga
• Bukti dukung rencana aksi dan SKP wajib di unggah oleh ASN
• Output TPP beban kerja dan prestasi kerja di export dalam format PDF dan Excel
serta format di sesuaikan dengan permintaan dari SIPD
• Output prestasi kerja di kunci per bulan saat pencairan TPP per 3 (tiga) bulan
• Anggaran PK tetap berdasarkan DPA bukan berdasarkan Renja / eKAK.
• Integrasi SPIP dengan M-SKP : untuk evaluasi kinerja ASN berdasarkan Jabatan,
RHK, Target, Capaian, Bukti Dukung dan Umpan balik
• History TPP disesuaikan permintaan BKAD untuk di tambahkan fitur export
riwayat TPP ke format excel, sesuai format yang telah di tentukan BKAD
• Pada Laporan Predikat Kinerja di validasi ulang data kuota predikat (istimewa,
sangat baik, dll)
• Lakukan perubahan Akses History Validasi SKP ASN : History validasi di pindah
dari tombol ke tab tersendiri ( https://skp.madiunkota.go.id/skp-asn )
4. LUARAN KEGIATAN
Luaran dari kegiatan Pengembangan Sistem Aplikasi Kinerja Pegawai ini adalah
sebagai berikut:
• Tersedianya informasi aktivitas pengguna, untuk memudahkan monitoring
aktivitas
• Meningkatkan aksesibilitas data yang tersaji secara tepat waktu dan akurat
• Meningkatkan dan mewujudkan data yang terintegrasi
• Meningkatkan dan memudahkan pengawasan ketersediaan kualitas dan
keterampilan SDM
• Berjalan sesuai dengan kebijakan dan sesuai dengan kebutuhan dari Badan
Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kota Madiun
• Memaksimalkan setiap kalkulasi kinerja di setiap pegawai sesuai dengan
pelaksanaan realnya
• Menyesuaikan setiap output agar dapat sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan
yang ada.
5. DETAIL AKTIVITAS DAN WAKTU PELAKSANAAN
Pelaksanaan proyek diharapkan dapat selesai secara keseluruhan dalam kurun
waktu 45 (Empat Puluh Lima) Hari Kalender yang terdiri dari 10 (Sepuluh)
aktivitas yaitu:
Bulan 1 Bulan 2
No KEGIATAN
1 2 3 4 1
1 Pengurusan Dokumen Pendahuluan
2 Konsultasi dan Pengumpulan Data
3 Analisis dan Pemetaan Data
4 Penyesuain Rancangan Database
5 Menyesuaikan Backend Aplikasi
6 Ujicoba Awal
7 Penyempurnaan dan Perbaikan Bug
8 Ujicoba Akhir
9 Import Data Awal Database
Implementasi dan Pelaporan Serta Serah
10
Terima
6. METODOLOGI
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan metode:
1. Observasi Pendahuluan untuk pemahaman terhadap pekerjaan secara umum.
2. Melakukan identifikasi struktur organisasi berdasarkan Tugas Pokok dan Fungsi
OPD yang terkait dengan pengelolaan kegiatan.
3. Melakukan Analisa kebutuhan pengembangan untuk persiapan pelaksanaan
secara teknis aplikasi.
4. Melakukan Diskusi grup secara aktif dengan OPD terkait agar pengembangan
yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan
7. TANGGUNG JAWAB KONSULTAN
1. Selama pelaksanaan kegiatan ini, konsultan wajib berkomunikasi dan
berdiskusi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Madiun
2. Konsultan menyediakan Analis Sistem, Tenaga Ahli Analis Data, Programmer,
dan administrator sebagai Tenaga Administrasi
3. Menyediakan laporan hasil-hasil pertemuan yang dituangkan dalam notulensi
setelah pertemuan dilaksanakan
4. Membuat laporan-laporan yang berkaitan dengan kegiatan ini
5. Memelihara semua fasilitas dan peralatan milik Pemerintah Kota Madiun yang
dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan selama kegiatan berlangsung
6. Menyediakan tenaga ahli aktif sebagaimana berikut:
No. Posisi Kualifikasi Jumlah Orang/Bulan
I. Tenaga Ahli
1. Analis Sistem S1 - 5th 1 Orang / 2,5 Bulan
2. Tenaga Ahli Analis Data S1 - 5th 4 Orang / 2,5 Bulan
3 Programer S1 – 5th 4 Orang / 2,5 Bulan
II. Tenaga Pendukung
1. Administrator S1 - 4th 1 Orang / 2,5 Bulan