Jasa Konsultansi Pendampingan Pengawasan Bangunan Di Kecamatan Taman

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10329418000
Date: 15 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Madiun
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 45,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 44,862,000
Winner (Pemenang): CV Arjuna Widodo
NPWP: 09*5**2****21**0
RUP Code: 60279641
Work Location: Kota Madiun - Madiun (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT  PEKERJAAN                            
                      JASA  KONSULTANSI                                 
                                                                        
                           Kegiatan :                                   
 Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan  Pemanfaatan  Ruang          
                                                                        
            dan/atau pernyataan  mandiri pelaku UMK                     
                          Pekerjaan  :                                  
                                                                        
Belanja Jasa Konsultan Pendampingan    Pengawasan  Bangunan   di        
                       Kecamatan  Taman                                 
                                                                        
                         KOTA  MADIUN                                   
                                                                        
1. Latar      Dalam rangka berkembangnya Kota Madiun di berbagai bidang dan
   Belakang                                                             
              sector . Mengakibatkan meningkatnya perekonomian yang     
              memberikan efek pembangunan yang semakin pesat . Dari     
              Pembangunan tersebut terdapat ketentuan dan peraturan yang
              harus dilalui agar proses pembangunan tersebut legal dan  
                                                                        
              mempunyai perijinan yang sesuai dengan ketentuan .        
                                                                        
              Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Ruang Kota Madiun 
                                                                        
              melaksanakan pemrosesan dan pengendalian terhadap proses  
              perijinan untuk pelaksanaan pembangunan. Dengan beberapa  
              katagori bangunan berdasarkan fungsinya antara lain tempat hunian
              ,kegiatan usaha dan social budaya.                        
                                                                        
                                                                        
              Prioritas utamanya adalah melaksanakan pekerjaan tinjauan dan
              memberikan edukasi terhadap bangunan yang dalam proses    
                                                                        
              pembangunannya belum  melaksankan proses perijinan .      
              Berdasarkan kondisi tersebut maka perlu dilakukan kegiatan
              peninjauan dan pengendalian agar pengembangan pembangunan di
              kota Madiun lebih baik dan tertata.                       
                                                                        
                                                                        
2. Maksud dan a. Maksud                                                 
   Tujuan                                                               
               Memberikan gambaran dan wawasan terhadap bangunan yang   
               dalam proses kefiatan pelaksanaan konstruksi tapi belum  
               melaksanakan proses perijinan yang berlaku seperti Persetujuan
               Bangunan Gedung (PBG) tentang tugas pokok pengendalian   
               kegiatan ini agar masyarakat dapat melaksankan proses perijinan
                                                                        
               dan pembangunan dapat terlaksana dengan baik.            
             b. Tujuan                                                  
               Memberikan edukasi , pengertian sampai rekomendasi Teguran
                                                                        
               agar masyarakat atau pengusaha dan pihak pihak yang      
               melaksankan pembangunan dapat terlebih dahulu melaksankan
               proses perijinan. Melaksankan survey dan mendata di Wilayah
               Kecamatan yang ditunjuk mengenai proses pelaksanaan pekerjaan
                                                                        
               baik bangunan , prasarna bangunan atau bangunan lainnya yang
               nanti dilaporkan ke Bidang Tata Kota Dinas Pekerjaan Umum dan
               Penataan Ruang. Dari hasil survey dan data tersebut apabila
               terdapat Tidak lanjut akan Di Laporkan ke Kepala Dinas untuk
               mendapatkan rekomendasi tindakan atas temuan survey dan data
               lapangan .                                               
                                                                        
                                                                        
3. Sasaran   Sasaran dalam melaksanakan tugas Pengawasan Bangunan di    
             Kecamatan Taman dengan 9 Kelurahan yang tersebar. Melaksankan
             survey dan pendataan untuk kegiatan pelaksankaan pekerjaan 
                                                                        
             konstruksi dan non konstruksi antara lain :                
                1. Pendataan pembangunan bangunan ( Rumah Tinggal, Tempat
                  Usaha , Bangunan Lainnya )                            
                2. Pendataan bangunan prasanana ( Reklame , Tiang Telekomunikasi
                  , Gelaran Kabel )                                     
                                                                        
                3. Pendataan bangunan penunjang ( Pembuatan Plat Jalan Masuk ,
                  Penutupan Selokan , Pekerjaan Pengurukan dan Pekerjaan
                  Pembongkaran Bangunan )                               
                                                                        
                                                                        
4. Lokasi    Di Wilayah Kecamatan Taman Kota Madiun                     
   Kegiatan                                                             
                                                                        
                                                                        
5. Lingkup,  a.  Lingkup Kegiatan                                       
   Data  dan                                                            
                Lingkup Kegiatan ini, adalah :                          
   Fasilitas                                                            
                1. Melaksanakan survey lapangan tersebar di Kecamatan Taman
   Penunjang                                                            
                  Kota  Madiun  untuk  memonitor masyarakat yang        
                  melaksanakan proses pembangunan .                     
                2. Melaksanakan pencatatan alamat dan dokumentasi apabila
                  menemukan   masyarakat yang melaksanakan proses       
                  pembangunan .                                         
                3. Melaporkan data – data hasil survey mengenai alamat serta
                  titik lokasi masyarakat yang melaksanakan proses      
                  pembangunan ke Bidang Tata Kota.                      
                4. Melaksanakan edukasi dan pemberian informasi mengenai
                                                                        
                  masyarakat yang melaksanakan proses pembangunan tapi  
                  belum melaksanakan proses perijinan .                 
                                                                        
                                                                        
             b. Data dan Fasilitas Penunjang                            
                Petugas Survey                                          
                a. Setelah data survey mengenai  proses terjadinya      
                   pembangunan maka memberikan data tersebut ke Dinas   
                                                                        
                   Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Bidang Tata Kota   
                   untuk mendapatkan informasi bahwa bangunan tersebut  
                   berijin atau Tidak .                                 
                                                                        
                b. Mendapatkan data kalau proses pembangunan sudah berijin
                   maka tidak lanjut adalah mengumpulkan dokumentasi dan
                   data alamat.                                         
                   Mendapatkan data kalau proses pembangunan belum berijin
                                                                        
                   maka tidak lanjut adalah memberikan form pengurusan PBG
                   dan memberikan edukasi tata cara proses pengurusan PBG
                c. Melaksankan monitoring selama 3 hari pembangunan belum
                   berijin tersebut telah ditindak lanjuti untuk proses Perijinan
                   atau tidak.                                          
                   Apabila belum di proses setelah 3 hari maka di usulkan untuk
                                                                        
                   pembuatan Surat Teguran ke I                         
                d. Melaksankan monitoring selama 2 minggu (14 hari) dari Surat
                   Terguran Ke I telah ditindak lanjuti untuk proses Perijinan
                                                                        
                   atau tidak.                                          
                   Apabila belum di proses maka di usulkan untuk pembuatan
                   Surat Teguran ke II                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
6. Keluaran  Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan Pendampingan
             Pengawasan Bangunan di Kecamatan Taman sebagai berikut :   
                1. Laporan hasil survey .                               
                                                                        
                2. Laporan dokumentasi pemantauan lapangan.             
                3. Laporan tidak lanjut dari dari hasil survey          
                4. Laporan Bulanan