Jasa Konsultansi Penyusunan Desain Prototipe Bangunan Hunian

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10329455000
Date: 15 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Madiun
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,756,000
Winner (Pemenang): CV Prisma Indo Konsultan
NPWP: 03*5**7****21**0
RUP Code: 60279285
Work Location: Kota Madiun - Madiun (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT  PEKERJAAN                            
                                                                        
  BELANJA JASA KONSULTAN PENYUSUN  DESAIN PROTOTIPE BANGUNAN            
                                                                        
                             HUNIAN                                     
                         DI KOTA MADIUN                                 
                                                                        
                                                                        
1. Latar       Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan yang   
   Belakang                                                             
               optimal dan efisien untuk perizinan Persetujuan Bangunan Gedung
               Bangunan Rumah Tinggal atau Hunian Sederhana yang sesuai 
                                                                        
               dengan peraturan tentang pelaksanaan bangunan Gedung ruang
               yang aman, nyaman, dan berkelanjutan, setiap daerah kini 
                                                                        
               mengharuskan  adanya  optimalisasi pelayanan Perizinan   
                                                                        
               Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk kemudahan investasi
               dan pertumbuhan ekonomi. Dasar hukumnya merupakan PP no 16
                                                                        
               tahun 2021 tetang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
                                                                        
               28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.                   
                                                                        
                                                                        
2. Maksud  dan a. Maksud                                                
   Tujuan                                                               
                 Maksud Jasa Konsultasi Perencanaan Gambar Prototype    
                 Bangunan Rumah Tinggal Sederhana Untuk PBG di Kota Madiun
                 adalah menyusun perencanaan teknis dan dokumen teknis  
                 lainnya sebagai bahan untuk pelayanan Persetujuan Bangunan
                 Gedung (PBG).                                          
                                                                        
               b. Tujuan                                                
                 Adapun tujuan pekerjaan Jasa Konsultasi Perencanaan Gambar
                 Prototype Bangunan Rumah Tinggal Sederhana Untuk PBG di
                 Kota Madiun agar menghasilkan keluaran yang sesuai dengan
                                                                        
                 kebutuhan, efisien, efektif untuk kemudahan pelayanan perizinan.
                                                                        
3. Sasaran     Sasaran dalam  melaksanakan Pekerjaan Jasa Konsultasi    
                                                                        
               Perencanaan Gambar Prototype Bangunan Rumah Tinggal      
               Sederhana Untuk PBG di Kota Madiun terwujudnya suatu     
               perencanaan yang komprehensif baik ditinjau dari aspek teknis
               dan nilai estetika/keindahan lingkungan, maupun dari aspek
                                                                        
               pelayanan PBG sehingga terwujudnya tujuan yang ingin dicapai
               yaitu cepat dan efisian . Dan memudahkan pemohon dalam proses
               pengurusan Perijinan Persetujuan Bangunan Gedung.        
                                                                        
                                                                        
4. Lokasi      Di Kota Madiun                                           
   Kegiatan                                                             
5. Standart    Dalam penyusunan Pekerjaan Jasa Konsultasi Perencanaan Gambar
   Teknis                                                               
               Prototype Bangunan Rumah Tinggal Sederhana Untuk PBG di Kota
               Madiun ini mengacu pada standar teknis antara lain:      
                  1. PP Nomor 16 Tahun 2021 adalah Peraturan Pemerintah 
                    tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28
                    Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung:                 
                  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 adalah Undang-   
                                                                        
                    Undang tentang Bangunan Gedung di Indonesia;        
                  3. Peraturan beton bertulang Indonesia (PBI 1991), SKNI T-
                    15.1919.03;                                         
                  4. Tata cara pengedukan dan pengecoran beton SNI 03-3976-
                                                                        
                    1995;                                               
                  5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 05/PRT/M/2016 
                    tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan Gedung
                                                                        
                    sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
                    Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan      
                    Rakyat Nomor 2 Tahun 2020;                          
                  6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
                                                                        
                    Nomor 14/PRT/M/2017 Tahun 2017 tentang Persyaratan  
                    Kemudahan Bangunan Gedung;                          
                  7. Peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan Walikota Madiun
                                                                        
                    yang terkait dengan pekerjaan bangunan gedung;      
                  8. Peraturan yang lain yang berlaku di Indonesia yang berkaitan
                    dengan pekerjaan bangunan yang direncanakan.        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
10. Jangka Waktu  Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini 100 ( Seratus) hari
   Pelaksanaan                                                          
                  kalender.