PEMERINTAH KOTA MADIUN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Untuk
Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi
Konsultan Perencana Pemeliharaan Bangunan Ikonik Kota di
Ruang Milik Jalan Kota Madiun
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA MADIUN
PAPBD KOTA MADIUN
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
.
Konsultan Perencana Pemeliharaan Bangunan Ikonik Kota di Ruang
Milik Jalan Kota Madiun
URAIAN PEKERJAAN
1. Latar Belakang Kota Madiun memiliki sejumlah bangunan ikonik yang menjadi
landmark kota, daya tarik wisata, sekaligus pusat kegiatan masyarakat.
Keberadaan bangunan ikonik tersebut tidak hanya memiliki nilai estetika dan
historis, tetapi juga berperan dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata,
ekonomi kreatif, serta peningkatan citra Kota Madiun sebagai kota modern yang
berbudaya.
Seiring berjalannya waktu, kondisi fisik bangunan memerlukan
pemeliharaan dan perawatan agar tetap terjaga fungsi, keamanan, dan
keindahannya. Untuk itu, diperlukan jasa konsultan perencana yang mampu
menyusun dokumen perencanaan teknis pemeliharaan, mencakup analisis kondisi,
kebutuhan perbaikan, estimasi biaya, serta gambar perencanaan yang sesuai
standar teknis.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang memandang perlu untuk menunjuk jasa Konsultan
Perencana dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan teknis pemeliharaan
bangunan ikonik. Kegiatan ini diharapkan menjadi acuan yang jelas dan terukur
bagi pelaksanaan pemeliharaan bangunan ikonik di Kota Madiun sehingga dapat
terus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, wisatawan, serta
pembangunan kota secara berkelanjutan.
2. Maksud dan Tujuan Maksud dan Tujuan pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi Konsultan Perencana
Pemeliharaan Bangunan Ikonik Kota di Ruang Milik Jalan Kota Madiun,
adalah untuk:
a. Menyusun dokumen perencanaan secara lengkap dan terinci dengan
mengoptimalkan anggaran serta tahapan pelaksanaan dalam batas–batas
kemampuan pembiayaan.
b. Sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan sehingga diperoleh efisiensi
dan efektifitas atas pelaksanaan kegiatan.
c. Menyusun dokumen perencanaan yang sesuai dengan standart Bina Marga
dan persyaratan yang ditetapkan dapat dipertanggung jawabkan guna
pelaksanaan pekerjaan yang dimaksud, serta mengusahakan sedikit mungkin
adanya perubahan atau perencanaan tambahan.
d. Dalam pelaksanaan pekerjaan pemberi tugas adalah Pemerintah Kota
Madiun dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pemberi tugas
akan menunjuk Perwakilan yang bertugas untuk mewakilinya, dimana
konsultan dapat berdiskusi dan memberi arahan hasil pekerjaan untuk
mendapatkan persetujuan pekerjaan yang akan dilaksanakan.
3. Sasaran Sasaran dalam pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi Konsultan Perencana
Pemeliharaan Bangunan Ikonik Kota di Ruang Milik Jalan Kota Madiun
memuat :
a. Terwujudnya suatu perencanaan yang komprehensif baik ditinjau dari aspek
teknis dan kebutuhan, maupun dari aspek ekonomi sesuai dengan tahapan-
tahapan pelaksanaan pekerjaan.
b. Tersedianya dokumen perencanaan sebagai sumber masukan dalam proses
desain teknik dalam kegiatan pelaksanaan pekerjaan.
c. Memperoleh informasi data sekunder, dan saran yang diperlukan dalam
kegiatan perencanaan dari hasil konsultasi kepada instansi terkait .
Uraian Singkat Konsultan Perencana Pemeliharaan Bangunan Ikonik Kota di Ruang Milik Jalan Kota
Madiun
Halaman 1 of 2
d. Membuat rencana kerja serta detail dalam jangka waktu yang ditetapkan.
e. Berinisiatif / memprakarsai penerapan inovasi baru dalam perencanaan.
4. Lokasi Kegiatan Lokasi pekerjaan Konsultan Perencana Pemeliharaan Bangunan Ikonik
Kota di Ruang Milik Jalan Kota Madiun adalah di : Kota Madiun
5. Sumber Pendanaan a. Sumber Dana : PAPBD Tahun 2025
b. Kode RUP : 60682265
c. Pagu Dana : Rp. 38.000.000,00 (Tiga Puluh Delapan Juta
Rupiah).
d. Nilai HPS : Rp. 37.900.000,00 (Tiga Puluh Tujuh Juta Sembilan
Ratus Ribu Rupiah).
6. Kualifikasi Penyedia Kualifikasi Bidang Usaha : Usaha Kecil
Jasa Klasifikasi Bidang Usaha : Perencana Rekayasa
Sub Klasifikasi Layanan Bidang Usaha pada SBU : Jasa Rekayasa Konstruksi
Bangunan Gedung Hunian & Non Hunian (RK001)
Uraian Singkat Konsultan Perencana Pemeliharaan Bangunan Ikonik Kota di Ruang Milik Jalan Kota
Madiun
Halaman 2 of 2