PEMERINTAH KOTA MADIUN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Untuk
Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi
SID Pembangunan Jembatan Manguharjo Kota Madiun
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA MADIUN
P-APBD KOTA MADIUN
TAHUN ANGGARAN 2025
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
PEMERINTAH KOTA MADIUN
Graha Krida Praja Lt. I, Jl. D.I. Panjaitan No. 17 Madiun, Kode Pos 63137
Telp. (0351) 471151, Fax. (0351) 496541
Laman : http://www.madiunkota.go.id
Pos-el : dputr.kotamadiun@gmail.com
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SID Pembangunan Jembatan Manguharjo Kota Madiun
URAIAN PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Kebijakan perencanaan jalan sejalan dengan kebijakan pembangunan
daerah diarahkan untuk :
Mempertahankan tingkat pelayanan prasarana
Menambah jaringan jalan antar dalam kota
Meningkatkan jumlah aksesibilitas jalan antar daerah dalam kota
Meningkatkan prasarana konstruksi jalan dan jembatan, untuk
meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Membangun jembatan baru.
Jalan sebagai salah satu prasarana utama sektor perhubungan mempunyai
peranan dalam mendukung terwujudnya sarana pembangunan terutama dalam
mendukung kegiatan pembangunan sektor produksi dan jasa serta suatu wilayah
sehingga terwujud keselarasan pembagian dan kesesuaian pertumbuhan wilayah
regional, perkotaan yang diselenggarakan secara holistik, berkelanjutan,
berwawasan lingkungan dan memberdayakan masyarakat.
Mengingat pentingnya peranan jembatan, maka harus ditinjau kelayakan
konstruksi jembatan tersebut, dalam hubungannya dengan klasifikasi jembatan
sesuai dengan tingkat pelayanan dan kemampuannya dalam menerima beban.
Dalam kaitannya dengan keselamatan, maka perlu diperhatikan juga tingkat
keamanan dan kenyamanan dalam pemakaian jembatan tersebut. Apakah
masih layak untuk digunakan atau harus mengadakan perbaikan hingga
penggantian, dalam hal ini dilakukan perencanaan pembangunan jembatan.
Jembatan Manguharjo yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo yang
berstatus jalan nasional, di Kota Madiun, merupakan salah satu infrastruktur vital
dalam sistem transportasi kota ini. Dibangun pada tahun 1972 dengan dimensi
bentang 109,45 meter dan lebar perkerasan 10 meter saat ini sudah tidak
mencukupi tingkat pelayanannya. Dengan pertumbuhan populasi dan jumlah
kendaraan yang terus meningkat secara drastis sebagai dampak pesatnya
pembangunan di Kota Madiun, jembatan ini mengalami tekanan lalu lintas yang
signifikan setiap harinya. Namun, dengan lebar yang saat ini terbatas, jembatan
ini menjadi titik bottleneck yang memperlambat aliran lalu lintas.
Adapun Jembatan Manguharjo merupakan bagian dari rencana
peningkatan dan pembangunan jaringan jalan yang merupakan satu kesatuan yang
saling mendukung dalam rangka meningkatkan aksesibilitas jalan di Kota
Madiun. Perencanaan Jembatan ini akan menjadi dasar pertimbangan yang
obyektif dalam pengambilan keputusan oleh pemangku kebijakan, serta acuan
bagi penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan jembatan. Karena itu perlu
dilakukan perencanaan untuk memberikan pilihan/alternatif desain jembatan
dengan memperhitungkan kapasitas jembatan saat ini dan proyeksi pertumbuhan
lalu lintas di masa mendatang yang menyesuaikan kondisi geografi Kota Madiun,
kebutuhannya, secara terfokus dan memenuhi kaidah-kaidah teknis yang berlaku
di Republik Indonesia..
2. Maksud dan Tujuan Maksud dan Tujuan pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi SID Pembangunan
Jembatan Manguharjo Kota Madiun, adalah untuk :
a. Menyusun dokumen perencanaan secara lengkap dan terinci dengan
mengoptimalkan anggaran serta tahapan pelaksanaan dalam batas–batas
kemampuan pembiayaan.
Uraian Singkat Pekerjaan SID Pembangunan Jembatan Manguharjo Kota Madiun
Halaman 1 dari 2
b. Memberikan alternatif pilihan jenis jembatan dan yang salah satunya adalah
jembatan gantung yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran.
c. Sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan fisik konstruksi dilapangan
sehingga diperoleh efisiensi dan efektifitas atas pelaksanaan kegiatan.
d. Menyusun dokumen perencanaan yang sesuai dengan standart Bina Marga
dan persyaratan yang ditetapkan dapat dipertanggung jawabkan guna
pelaksanaan pekerjaan yang dimaksud, serta mengusahakan sedikit mungkin
adanya perubahan atau perencanaan tambahan.
e. Dalam pelaksanaan pekerjaan pemberi tugas adalah Pemerintah Kota
Madiun dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pemberi tugas
akan menunjuk Perwakilan yang bertugas untuk mewakilinya, dimana
konsultan dapat berdiskusi dan memberi arahan hasil pekerjaan untuk
mendapatkan persetujuan pekerjaan yang akan dilaksanakan.
3. Sasaran Sasaran dalam pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi SID Pembangunan
Jembatan Manguharjo Kota Madiun memuat :
a. Terwujudnya suatu perencanaan jembatan gantung yang komprehensif baik
ditinjau dari aspek teknis dan kebutuhan, maupun dari aspek ekonomi sesuai
dengan tahapan-tahapan pelaksanaan pembangunan fisik dilapangan.
b. Tersedianya dokumen perencanaan sebagai sumber masukan dalam proses
Kelurahanin teknik dalam kegiatan konstruksi fisik.
c. Memperoleh informasi data sekunder, dan saran yang diperlukan dalam
kegiatan perencanaan dari hasil konsultasi kepada instansi terkait .
d. Membuat rencana kerja serta detail dalam jangka waktu yang ditetapkan.
e. Berinisiatif / memprakarsai penerapan inovasi baru dalam perencanaan.
4. Lokasi Kegiatan Lokasi pekerjaan SID Pembangunan Jembatan Manguharjo Kota Madiun
adalah di : Kota Madiun
Dengan lokasi terperinci sebagai berikut :
Jembatan Manguharjo, Jl. Kolonel Mahardi, Kel. Pangongangan, Kec.
Manguharjo, Kota Madiun
5. Sumber Pendanaan a. Sumber Dana : P-APBD Tahun Anggaran 2025
b. Kode RUP : 60679605
c. Pagu Dana : Rp. 100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah).
d. Nilai HPS : Rp. 99.900.000,00 (Sembilan Puluh Sembilan Juta
Sembilan Ratus Ribu Rupiah).
6. Kualifikasi Penyedia Kualifikasi Bidang Usaha : Usaha Kecil
Jasa Klasifikasi Bidang Usaha : Aktivitas Keinsinyuran Dan Konsultasi Teknis
YBDI (71102)
Sub Klasifikasi Layanan Bidang Usaha pada SBU : Jasa Rekayasa Pekerjaan
Teknik Sipil Transportasi (RK003)
Uraian Singkat Pekerjaan SID Pembangunan Jembatan Manguharjo Kota Madiun
Halaman 2 dari 2