PEMERINTAH KOTA MADIUN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Untuk
Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi
Konsultan Jasa Pengujian dan Pendataan Kondisi Perkerasan
Jalan Kota Madiun
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA MADIUN
P-APBD KOTA MADIUN
TAHUN ANGGARAN 2025
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
PEMERINTAH KOTA MADIUN
Graha Krida Praja Lt. I, Jl. D.I. Panjaitan No. 17 Madiun, Kode Pos 63137
Telp. (0351) 471151, Fax. (0351) 496541
Laman : http://www.madiunkota.go.id
Pos-el : dputr.kotamadiun@gmail.com
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Konsultan Jasa Pengujian dan Pendataan Kondisi Perkerasan Jalan
Kota Madiun
URAIAN PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Kerusakan jalan yang terjadi di berbagai daerah saat ini merupakan
permasalahan yang sangat kompleks. Kerusakan tersebut mengakibatkan
kerugian, seperti waktu tempuh semakin lama, kemacetan, kecelakaan lalu-
lintas, dan lain-lain. Akumulasi kerugian berdampak terhadap laju
pertumbuhan ekonomi pada suatu daerah.
Lalu lintas pengguna jalan di Kota Madiun tersebut cukup padat dengan
komposisi yang beragam (Mix Trafic). Letak geografis Kota Madiun yang
sangat strategis karena terletak pada simpul jaringan jalan regional yang
menghubungkan daerah-daerah di Jawa Timur dengan daerah-daerah di Jawa
Tengah dan khususnya menghubungkan Kota Madiun dengan kota-kota besar
lainnya yaitu Yogyakarta, Jakarta lewat Ngawi, Tawangmangu/Surakarta
lewat Magetan, Pacitan-Trenggalek lewat Ponorogo. Sehingga sering terjadi
kerusakan di jalan Kota Madiun tentu akan berpengaruh pada keamanan dan
kenyamanan pengguna jalan. Oleh sebab itu penanganan konstruksi perkerasan
baik yang bersifat pemeliharaan, peningkatan atau rehabilitasi akan dapat
dilakukan secara optimal apabila faktor-faktor penyebab kerusakan pada ruas
jalan tersebut telah diketahui.
Penyebab kerusakan jalan antara lain: umur pelayanan jalan telah
dilewati, genangan air pada permukaan jalan, beban lalu lintas berulang yang
berlebihan (overloaded). perencanaan yang tidak tepat, pengawasaan yang
kurang baik, dan pelaksanaan yang tidak sesuai dengan rencana. Selain itu
minimnya biaya pemeliharaan, keterlambatan pembiayaan, penanganan yang
kurang tepat, dan perubahan iklim mempercepat kerusakan jalan.
Penilaian kondisi jalan perlu dilakukan secara periodik baik struktural
maupun non struktural Pemeriksaan non-struktural (fungsional) antara lain
bertujuan untuk memeriksa kerataan (roughness), kekasaran (texture), dan
kekesatan (skid restance). Agar jalan dapat tetap mengakomodasi kebutuhan
pergerakan dengan tingkat layanan tertentu maka perlu dilakukan suatu usaha
untuk menjaga kualitas layanan jalan, dimana salah satu usaha tersebut adalah
mengevaluasi kondisi permukaan jalan. Salah satu tahapan dalam evaluasi
kondisi permukaan jalan adalah dengan melakukan penilaian terhadap kondisi
eksisting jalan. Nilai kondisi jalan ini nantinya dijadikan acuan untuk
menentukan jenis program evaluasi yang harus dilakukan, apakah itu program
peningkatan; pemeliharaan berkala; atau pemeliharaan rutin.
Pemilihan bentuk pemeliharaan jalan yang tepat dilakukan dengan
melakukan penilaian terhadap kondisi permukaan jalan didasarkan pada jenis
kerusakan yang ditetapkan secara visual. Ada beberapa metode pendekatan
data digunakan dalam melakukan penilaian kondsi jalan, Pemerintah Kota
Madiun memerlukan data terkini tentang kondisi perkerasan untuk
perencanaan pemeliharaan, rehabilitasi, prioritas anggaran, dan pengendalian
mutu pekerjaan.
2. Maksud dan Tujuan a. Maksud
Maksud dari pekerjaan Konsultan Jasa Pengujian dan Pendataan
Kondisi Perkerasan Jalan Kota Madiun ini dimaksudkan untuk :
1) Mengumpulkan data fisik dan kondisi jalan guna untuk menentukan
Uraian Singkat Pekerjaan Konsultan Jasa Pengujian dan Pendataan Kondisi Perkerasan Jalan Kota Madiun
Halaman 1 of 3
metode penanganan jalan baik dan sesuai tingkat kerusakannya
berdasarkan pertimbangan teknis;
2) Mendapatkan gambaran mendetail dan akurat mengenai
kondisi perkerasan jalan di Kota Madiun.
b. Tujuan
Tujuan dari pekerjaan Konsultan Jasa Pengujian dan Pendataan
Kondisi Perkerasan Jalan Kota Madiun ini adalah
1) Tersusunnya data teknis mengenai kondisi jalan sehingga
diperoleh data bahwa jalan berada dalam keadaan aman
terhadap pengguna jalan dan juga dimaksudkan untuk
mengamankan nilai inventaris / aset dari jalan tersebut.
2) Melakukan survey dan pendataan visual & instrumental
terhadap kondisi fisik perkerasan (retak, lubang, ketidakrataan,
deformasi) dan menggunakan peralatan pengujian teknis yang
sesuai standar.
3) Menilai tingkat kerusakan dan kinerja perkerasan dengan
mengacu pada indikator teknis seperti: Indeks Kondisi
Perkerasan (IKP), International Roughness Index (IRI),
dan/atau Pavement Condition Index (PCI).
4) Mengidentifikasi jenis kerusakan yang terjadi, baik secara
struktural maupun fungsional, seperti retak, lubang, deformasi,
dan kerusakan permukaan lainnya.
5) Mendata elemen pendukung jalan, seperti bahu jalan, saluran
drainase, marka jalan, trotoar, dan rambu, yang turut
mempengaruhi kualitas layanan jalan.
6) Menyediakan basis data kondisi jalan yang lengkap dan
terintegrasi, yang dapat digunakan untuk: Penyusunan rencana
prioritas pemeliharaan jalan tahunan, Evaluasi kinerja jalan
dari tahun ke tahun, Pendukung Sistem Manajemen Jalan
(Road Asset Management System) Kota Madiun.
7) Memberikan rekomendasi teknis mengenai jenis penanganan
yang diperlukan untuk setiap ruas jalan berdasarkan hasil
analisis kondisi eksisting dan hasil pengujian dan pendataan.
3. Sasaran Sasaran dari kegiatan Jasa Konsultan Pengujian dan Pendataan Kondisi
Perkerasan Jalan di Kota Madiun adalah sebagai berikut:
a. Tersedianya data teknis kondisi perkerasan jalan pada ruas-ruas
jalan kota di wilayah administrasi Kota Madiun, yang meliputi:
1) Jenis perkerasan,
2) Tingkat kerusakan (ringan, sedang, berat),
3) Jenis kerusakan (retak, lubang, deformasi, bleeding, dll),
4) Kondisi permukaan (kekesatan, ketidakrataan),
5) Dimensi jalan (panjang, lebar, dan bahu jalan).
b. Tersusunnya Indeks Kondisi Perkerasan (IKP) atau Pavement Condition
Index (PCI) untuk setiap ruas jalan sebagai dasar penilaian kinerja
infrastruktur jalan.
c. Terdokumentasinya elemen pendukung jalan secara visual dan spasial,
seperti:
1) Drainase jalan (saluran samping, inlet, crossing),
2) Marka jalan dan rambu lalu lintas,
3) Trotoar dan bahu jalan.
Uraian Singkat Pekerjaan Konsultan Jasa Pengujian dan Pendataan Kondisi Perkerasan Jalan Kota Madiun
Halaman 2 of 3
d. Tersusunnya peta tematik kondisi jalan, termasuk peta distribusi
kerusakan dan klasifikasi kondisi, dalam bentuk digital dan cetak.
e. Tersusunnya laporan teknis lengkap yang mencakup:
1) Hasil pengujian lapangan dan laboratorium,
2) Analisis kondisi eksisting,
3) Evaluasi terhadap standar pelayanan minimal (SPM),
4) Rekomendasi jenis dan prioritas penanganan (pemeliharaan
ringan, berkala, atau rehabilitasi).
f. Tersusunnya database jalan dalam format digital (Excel, GIS, atau
software lain) yang dapat digunakan sebagai bahan input Sistem
Informasi Manajemen Jalan (SIMJ) atau sistem sejenis milik Pemerintah
Kota Madiun.
g. Memberikan transfer knowledge atau asistensi teknis kepada pihak Dinas
terkait mengenai metode penilaian kondisi jalan dan penggunaan hasil
analisis.
4. Lokasi Kegiatan Lokasi pekerjaan Konsultan Jasa Pengujian dan Pendataan Kondisi
Perkerasan Jalan Kota Madiun adalah di : Jalan Di Kota Madiun Di Kota
Madiun.
Jalan Di Kota Madiun
5. Sumber Pendanaan a. Sumber dana : P-APBD Tahun Anggaran 2025
b. Kode RUP : 60676968
c. Pagu Dana : Rp. 100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah).
d. Nilai HPS : Rp. 99.900.000,00 (Sembilan Puluh Sembilan
Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah).
6. Kualifikasi Penyedia Kualifikasi Bidang Usaha : Usaha Kecil
Jasa Klasifikasi Bidang Usaha : Aktivitas Keinsinyuran Dan Konsultasi Teknis
YBDI (71102)
Sub Klasifikasi Layanan Bidang Usaha pada SBU : Jasa Desain Rekayasa
untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi (RE104) / Jasa Rekayasa
Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi (RK003)
Uraian Singkat Pekerjaan Konsultan Jasa Pengujian dan Pendataan Kondisi Perkerasan Jalan Kota Madiun
Halaman 3 of 3