URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN PEKERJAAN
Jasa Konsutansi Pengawasan Pembangungan RPH Terpadu (Tahap I)
TAHUN ANGGARAN 2025
1. Program : 3.27.03 Program Penyediaan dan Pengembangan
Prasarana Pertanian
2. Kegiatan : 3.27.03.2.02 Pembangunan Prasarana Pertanian
3. Sub Kegiatan : 3.27.03.2.02.0015 Pembangunan, Rehabilitasi,
Pemeliharaan dan operasionalisasi Rumah Potong
Hewan
4. Nama Paket : Jasa Konsultansi Pangawasan Pembangunan RPH
Terpadu (Tahap I)
5. Jenis Pekerjaan : Pekerjaan Jasa Konsultansi
6. Ruang Lingkup Pekerjaan : Pengawasan pekerjaan Konsultansi Pengawasasn
Pembangunan RPH Terpadu (Tahap I) yang terdiri
dari :
1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk
pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan
dasar dalam pengawasan kegiatan di lapangan.
2. Melaksanakan pengukuran dan menentukan titik-
titik bangunan dengan dengan kontraktor
pelaksana yang dituangkan dalam Berita Acara
Uitzetten.
3. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan
metode pelaksanaan serta mengawasi ketepatan
waktu, dan biaya kegiatan konstruksi.
4. Mengawasi pelaksanaan konstruksi dari segi
kualitas, kuantitas dan laju pencapaian target
volume dan realisasi fisik pelaksanaan sesuai
ketentuan dalam kontrak pekerjaan
pemborongan.
5. Mengumpulkan data-data dan informasi di
lapangan untuk memecahkan persoalan yang
terjadi selama pelaksanaan konstruksi.
6. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara
berkala, membuat laporan mingguan dan bulanan
kegiatan pengawasan, dengan masukan hasil-
hasil rapat lapangan, laporan harian, mingguan
dan bulanan.
7. Meneliti gambar-gambar yang akan dilaksanakan
(Shop Drawings) yang diajukan oleh Kontraktor.
8. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai
pelaksanaan (As Built Drawings) sebelum serah
terima pertama (P.1).
9. Menyusun daftar cacat/ kerusakan sebelum serah
terima ke I.
10. Membuat laporan kemajuan pelaksanaan fisik
mingguan dan bulanan.
~ 1 dari 2 ~
11. Meneliti laporan Harian dan Laporan Mingguan
tenaga yang dibuat oleh pelaksana.
12. Menyusun Laporan Akhir pekerjaan.
13. Menyusun Berita Acara Kemajuan Kegiatan,
Serah Terima Pertama (P1/PHO) ;
14. Mencatat semua kejadian-kejadian yang
berpengaruh atau berkaitan dengan pelaksanaan
kegiatan berlangsung ( misal : cuaca, kejadian
alam, dll );
15. Melaksanakan pengawasan terhadap hasil
pekerjaan konstruksi selama masa pemeliharaan.
7. Lokasi Pekerjaan : Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun
8. a. Nilai Pagu : a. Rp. 54.000.000,-
b. HPS : b. Rp. 53.830.000,-
c. Sumber Pendanaan : c. APBD Kota Madiun TA. 2025
Madiun, September 2025
Ditetapkan oleh :
Pejabat Pembuat Komitmen
WAHYU NIKEN FEBRIANTI, S.P
Pembina
NIP. 19740224 200604 2 007
~ 2 dari 2 ~