Perencanaan Normalisasi Saluran Jalan Salak Tengah VI

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10437060000
Date: 1 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Madiun
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 35,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 34,994,000
Winner (Pemenang): CV Dimensi Saka
NPWP: 05*4**4****21**0
RUP Code: 60716207
Work Location: Kota Madiun - Madiun (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT                                
      PERENCANAAN NORMALISASI SALURAN JALAN SALAK TENGAH VI           
                      TAHUN ANGGARAN 2025                             
                                                                      
                                                                      
                                                                      
1. Latar Belakang    Dalam rangka pelaksanaan pekerjaan Perencanaan   
                     Normalisasi Saluran Jalan Salak Tengah VI pada Tahun
                     Anggaran 2025 maka diperlukan dokumen perencanaan
                     teknis yang dapat dijadikan sebagai pedoman untuk
                     mencapai hasil pekerjaan sesuai yang diharapkan secara
                     kualitas maupun kuantitas.                       
                     Perencanaan oleh penyedia jasa konsultasi dilaksanakan
                     dengan menempatkan tenaga-tenaga berkompeten yang
                     memenuhi syarat kualifikasi sesuai dengan kebutuan kerja.
                     Sebagai acuan kinerja perencanaan pekerjaan tersebut di
                     atas, maka perlu disusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk
                     pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pekerjaan 
                     Normalisasi Saluran Jalan Salak Tengah VI        
                     mendapatkan output produk perencanaan yang sesuai
                     dengan yang diharapkan.                          
                                                                      
2. Maksud dan Tujuan a. Maksud                                        
                       Menyusun dokumen Perencanaan Normalisasi Saluran
                       Jalan Salak Tengah VI mendasar pada kebutuhan  
                       masyarakat akan fasilitas irigasi dan drainase yang
                       memadai.                                       
                     b. Tujuan                                        
                       Adapun tujuan pembuatan dokumen perencanaan    
                       tersebut adalah sebagai acuan dalam melaksanakan
                       kegiatan fisik di lapangan sehingga diperoleh efisiensi dan
                       efektifitas atas pelaksanaan kegiatan dimaksud 
3. Sasaran           Adapun sasaran Perencanaan Normalisasi Saluran Jalan
                     Salak Tengah VI adalah terwujudnya suatu perencanaan
                     yang komprehensif baik ditinjau dari aspek teknis dan
                     kesehatan lingkungan, maupun dari aspek ekonomis serta
                     tahapan-tahapan pelaksanaannya dan bisa menerjemahkan
                     secara fisik.                                    
4. Lokasi Pekerjaan  Lokasi kegiatan paket perencanaan untuk Perencanaan
                     Normalisasi Saluran Jalan Salak Tengah VI berada di
                     Kota Madiun                                      
                                                                      
5. Sumber Pendanaan  Untuk perencanaan kegiatan ini dianggarkan biaya sebesar
                     Rp. 35.000.000,00 (Tiga puluh lima juta rupiah), termasuk
                     PPN yang bersumber dari APBD Pemerintah Kota Madiun
                     Tahun Anggaran 2025.                             
                                                                      
6. Nama dan  Organisasi Nama Pejabat Pembuat Komitmen :               
  Pejabat Pembuat Komitmen DWI SETYO NUGROHO, ST selaku Kepala Bidang Pengelolaan
                     Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Madiun           
                     Satuan Kerja :                                   
                     Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun