URAIAN SINGKAT
PERENCANAAN NORMALISASI SALURAN JALAN SALAK TENGAH VI
TAHUN ANGGARAN 2025
1. Latar Belakang Dalam rangka pelaksanaan pekerjaan Perencanaan
Normalisasi Saluran Jalan Salak Tengah VI pada Tahun
Anggaran 2025 maka diperlukan dokumen perencanaan
teknis yang dapat dijadikan sebagai pedoman untuk
mencapai hasil pekerjaan sesuai yang diharapkan secara
kualitas maupun kuantitas.
Perencanaan oleh penyedia jasa konsultasi dilaksanakan
dengan menempatkan tenaga-tenaga berkompeten yang
memenuhi syarat kualifikasi sesuai dengan kebutuan kerja.
Sebagai acuan kinerja perencanaan pekerjaan tersebut di
atas, maka perlu disusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk
pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pekerjaan
Normalisasi Saluran Jalan Salak Tengah VI
mendapatkan output produk perencanaan yang sesuai
dengan yang diharapkan.
2. Maksud dan Tujuan a. Maksud
Menyusun dokumen Perencanaan Normalisasi Saluran
Jalan Salak Tengah VI mendasar pada kebutuhan
masyarakat akan fasilitas irigasi dan drainase yang
memadai.
b. Tujuan
Adapun tujuan pembuatan dokumen perencanaan
tersebut adalah sebagai acuan dalam melaksanakan
kegiatan fisik di lapangan sehingga diperoleh efisiensi dan
efektifitas atas pelaksanaan kegiatan dimaksud
3. Sasaran Adapun sasaran Perencanaan Normalisasi Saluran Jalan
Salak Tengah VI adalah terwujudnya suatu perencanaan
yang komprehensif baik ditinjau dari aspek teknis dan
kesehatan lingkungan, maupun dari aspek ekonomis serta
tahapan-tahapan pelaksanaannya dan bisa menerjemahkan
secara fisik.
4. Lokasi Pekerjaan Lokasi kegiatan paket perencanaan untuk Perencanaan
Normalisasi Saluran Jalan Salak Tengah VI berada di
Kota Madiun
5. Sumber Pendanaan Untuk perencanaan kegiatan ini dianggarkan biaya sebesar
Rp. 35.000.000,00 (Tiga puluh lima juta rupiah), termasuk
PPN yang bersumber dari APBD Pemerintah Kota Madiun
Tahun Anggaran 2025.
6. Nama dan Organisasi Nama Pejabat Pembuat Komitmen :
Pejabat Pembuat Komitmen DWI SETYO NUGROHO, ST selaku Kepala Bidang Pengelolaan
Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Madiun
Satuan Kerja :
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun