Perencanaan Normalisasi Saluran Jalan Biliton (P-Apbd)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10437064000
Date: 1 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Madiun
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 15,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 14,974,000
Winner (Pemenang): CV Artcapada Engineer Consultan
NPWP: 10*0**0****01**3
RUP Code: 60716682
Work Location: Kota Madiun - Madiun (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT                                 
      PERENCANAAN NORMALISASI SALURAN JALAN BILITON (P-APBD)           
                      TAHUN ANGGARAN 2025                              
                                                                       
                                                                       
                      URAIAN PENDAHULUAN                               
                                                                       
                                                                       
1. Latar Belakang    Dalam rangka pelaksanaan pekerjaan Perencanaan    
                     Normalisasi Saluran Jalan Biliton (P-APBD) pada   
                     Tahun Anggaran 2025 maka diperlukan dokumen       
                     perencanaan teknis yang dapat dijadikan sebagai pedoman
                     untuk mencapai hasil pekerjaan sesuai yang diharapkan
                     secara kualitas maupun kuantitas.                 
                     Perencanaan oleh penyedia jasa konsultasi dilaksanakan
                     dengan menempatkan tenaga-tenaga berkompeten yang 
                     memenuhi syarat kualifikasi sesuai dengan kebutuan kerja.
                     Sebagai acuan kinerja pereencanaan pekerjaan tersebut di
                     atas, maka perlu disusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk
                     pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pekerjaan  
                     Normalisasi Saluran Jalan Biliton (P-APBD)        
                     mendapatkan output produk perencanaan yang sesuai 
                     dengan yang diharapkan.                           
                                                                       
2. Maksud dan Tujuan a. Maksud                                         
                       Menyusun dokumen Perencanaan Normalisasi Saluran
                       Jalan Biliton (P-APBD) mendasar pada kebutuhan  
                       masyarakat akan fasilitas irigasi dan drainase yang
                       memadai.                                        
                     b. Tujuan                                         
                       Adapun tujuan pembuatan dokumen perencanaan     
                       tersebut adalah sebagai acuan dalam melaksanakan
                       kegiatan fisik di lapangan sehingga diperoleh efisiensi dan
                       efektifitas atas pelaksanaan kegiatan dimaksud  
3. Sasaran           Adapun sasaran Perencanaan Normalisasi Saluran Jalan
                     Biliton (P-APBD) adalah terwujudnya suatu perencanaan
                     yang komprehensif baik ditinjau dari aspek teknis dan
                     kesehatan lingkungan, maupun dari aspek ekonomis serta
                     tahapan-tahapan pelaksanaannya dan bisa menerjemahkan
                     secara fisik.                                     
                                                                       
4. Lokasi Pekerjaan  Lokasi kegiatan paket perencanaan untuk Perencanaan
                     Normalisasi Saluran Jalan Biliton (P-APBD) berada di
                     Kecamatan Manguharjo, Madiun                      
5. Sumber Pendanaan  Untuk perencanaan kegiatan ini dianggarkan biaya sebesar
                     Rp. 15.000.000,00 (Lima belas juta rupiah), termasuk PPN
                     yang bersumber dari APBD Pemerintah Kota Madiun Tahun
                     Anggaran 2025.                                    
                                                                       
6. Nama dan  Organisasi Nama Pejabat Pembuat Komitmen :                
  Pejabat Pembuat Komitmen DWI SETYO NUGROHO, ST selaku Kepala Bidang Pengelolaan
                     Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Madiun            
                     Satuan Kerja :                                    
                     Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
    Kerangka Acuan Kerja                                      1